Bancakan Dana Infrastruktur Sidoarjo, Cermin Korporatokrasi Gerogoti Negeri
Oleh: Ragil Rahayu, S.E. (Warga Sidoarjo)
Sidoarjo, kota yang tenar karena lumpur Lapindo ini tengah dihebohkan dengan kasus korupsi. Tak tanggung-tanggung, tersangka adalah Saiful Ilah, Bupati Sidoarjo sekarang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkapnya melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (7/1/2020).
Enam orang telah ditetapkan menjadi tersangka terkait proyek infrastruktur pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Sidoarjo. Dalam operasi senyap tersebut KPK mengamankan uang senilai Rp1,8 miliar.
KPK juga mengamankan 11 orang, enam orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka. Empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap di antaranya Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Sunarti Setyaningsih (Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo), Judi Tetrahastoto (Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo), dan Sanadjihitu Sangadji (Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan). Sementara itu dua orang lainnya, yakni Ibnu Ghopur dan Totok Sumedi, ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Keduanya merupakan dari unsur swasta (jawapos, 08/01/2020).
Pemerintah Disetir Swasta
Dikutip dari kelanakota.suarasurabaya.net (09/01/2020), dugaan korupsi suap pengadaan barang dan jasa Sidoarjo ini bermula pada 2019 lalu ketika Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Sumber Daya Air (PU-BMSDA) Sidoarjo melelang pengadaan sejumlah proyek. Ibnu Ghopur (tersangka) adalah salah satu kontraktor peserta lelang pengadaan barang untuk proyek-proyek itu. Namun dalam prosesnya, ada sanggahan yang berpotensi membuat dia tidak memenangkan proyek.
Ghopur lalu menghadap ke Saiful Ilah Bupati Sidoarjo. Dia minta Bupati tidak menanggapi sanggahan atas Proyek Jalan Candi-Prasung Sidoarjo dan memenangkan dirinya untuk proyek itu. Ghopur yang merupakan Direktur Utama PT Rudy Jaya akhirnya memenangkan empat proyek tersebut.
Empat proyek itu antara lain pembangunan Wisma Atlet senilai Rp13,4 miliar, pembangunan Pasar Porong Rp17,5 miliar, proyek Jalan Candi-Prasung Rp21,5 miliar, dan peningkatkan saluran (afvoer) Pucang, Pagerwojo Rp5,5 miliar.
Setelah menerima termin pembayaran atas proyek yang dia menangkan, Ghopur bersama Totok Sumedi (tersangka), rekannya, memberikan fee kepada sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Sidoarjo.
KEJADIAN ini menunjukkan pada kita praktik korporatokrasi, yakni roda pemerintahan di negeri ini disetir oleh korporasi alias pihak swasta. Mereka mengatur para penguasa agar mengikuti kemauannya. Proyek infrastruktur yang menggunakan uang negara dijadikan bancakan antara swasta dan pejabat.
Negara berlepas tangan dari pelayanan terhadap publik dan menyerahkannya pada swasta. Negara hanya berperan sebagai regulator, padahal seharusnya negara adalah pengurus. Fungsi regulator sebatas memberi regulasi, sedangkan fungsi pengurus adalah pelayanan dan memenuhi hajat rakyat.
Praktik korporatokrasi adalah ciri khas negara kapitalisme-demokrasi. Dikutip dari kumparan (01/08/2017), mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas menyatakan bahwa negara sekarang pelan-pelan bergerak dari demokrasi ke negara korporatokrasi.
Korporatokrasi adalah sebuah istilah yang merujuk kepada perusahaan-perusahaan besar yang mendominasi, bahkan ‘mengendalikan’ pemerintahan. Busyro menuturkan, hal itu dapat dilihat dari beberapa indikator. Indikator itu adalah proses tata kelola negara sampai sekarang ini lebih banyak dan semakin banyak ditentukan oleh peran-peran private sector, kelompok atau kekuatan bisnis.
Menurutnya, konsep itu akan salah jika ‘berkuasanya’ korporasi di pemerintahan bukan berdasarkan profesionalitas, melainkan karena faktor ‘suap’. Apa yang disampaikan Busyro ini persis dengan yang terjadi di Sidoarjo.
Solusi untuk Kota Delta
Kota Delta Sidoarjo memiliki kultur masyarakat yang relijius. Mayoritas penduduknya muslim. Pemenang pemilu dan pilkada juga berasal dari parpol berbasis massa muslim. Bupati Sidoarjo berturut-turut juga muslim. Aktivitas ibadah masyarakat Sidoarjo erat dengan tradisi Nahdliyin, seperti aktivitas tahlilan, kubroan, manaqiban, istighosah, ziaroh wali, taklim, dan sebagainya. Mayoritas muslimah Sidoarjo berpakaian Islami, yakni yang menutup aurat mereka. Madrasah, taman pendidikan Alquran dan pondok pesantren bertebaran di Sidoarjo.
Sayangnya, nuansa Islami ini tak nampak dalam akivitas politik. Tata aturan yang dijalankan oleh pemerintah daerah dan masyarakat bukanlah syariat Islam. Ini menjadikan praktik korupsi mencuat di masyarakat yang agamis ini. Terjadi sekularisasi kehidupan.
Islam hanya diamalkan di aspek individu berupa akidah, akhlak, dan ibadah. Sementara aktivitas politik pemerintahan dijalankan ala demokrasi yang tak ada satu pun dalilnya dalam Alquran maupun hadis Nabi Muhammad saw..
Akhirnya korporatokrasi menggerogoti Kota Delta, menggerogoti APBD, “memakan” kesejahteraan rakyat. Padahal sebagai daerah yang bertetangga dengan Kota Metropolitan Surabaya, Sidoarjo terus melakukan pembangunan fisik. Jika praktik korporatokrasi dibiarkan, akan makin banyak uang rakyat yang dijadikan bancakan oknum korup di tahun 2020.
Sidoarjo kerap mendapatkan sorotan terkait pembangunan infrastruktur. Berdasarkan data BPK perwakilan Provinsi Jawa Timur, pada September 2019, dari 374 proyek fisik, baru 130-an yang tengah dikerjakan. Sisanya masih dilelang. Baik proyek jalan, sekolah rusak, dam sungai, maupun pembangunan drainase.
Proyek pembangunan jalan dan drainase, misalnya, hingga kini total baru 30 pekerjaan yang berjalan. Dana infrastruktur yang disunat menjadikan kualitas pekerjaan tak sesuai dengan ketentuan yang seharusnya. Sehingga infrastruktur mudah rusak, meski baru digunakan beberapa bulan. Bisa dikatakan, keberkahan dicabut dari infrastruktur tersebut.
Agar pembangunan infrastruktur berjalan secara jujur dan mewujudkan keberkahan, seharusnya tata pemerintahan dijalankan sesuai syariat Islam. Allah SWT berfirman, yang artinya:
“Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan.” (QS Al-A’raf 7: Ayat 96)
Wahai warga Sidoarjo, mari kita kembalikan berkah Allah Swt. ke bumi kota Delta dengan menerapkan syariat Islam secara kafah. Khilafah adalah satu-satunya institusi yang akan mewujudkan Islam kafah ini. Dengan kembali pada Islam kafah, Sidoarjo akan dikaruniai pemimpin yang jujur, amanah dan berkhidmat dalam melayani rakyat. Sehingga mewujudkan baldatun thoyyibatun wa rabbun ghafur, sebagaimana yang dicita-citakan rakyat Sidoarjo selama ini. [MNews]
________
Sumber : MuslimahNews.com
Posting Komentar