ANCAMAN KARENA MENOLAK HUKUM ALLAH
Bangsa yang diabadikan oleh Al-Qur’an sebagai bangsa yang suka MENOLAK hukum Allah SWT adalah Bangsa Yahudi.
Hal itu sudah disampaikan Allah SWT dalam Al-Qur’an, Surah Ali ‘Imran: 23, yaitu:
أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ أُوْتُواْ نَصِيباً مِّنَ الْكِتَابِ يُدْعَوْنَ إِلَى كِتَابِ اللّهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ يَتَوَلَّى فَرِيقٌ مِّنْهُمْ وَهُم مُّعْرِضُونَ ﴿٢٣﴾
“Tidakkah kamu memperhatikan orang-orang yang telah diberi bahagian yaitu Al Kitab (Taurat), mereka diseru kepada kitab Allah supaya kitab itu menetapkan hukum di antara mereka; kemudian sebahagian dari mereka berpaling, dan mereka selalu membelakangi (kebenaran)”.
Mengapa mereka suka melakukan perbuatan seperti itu?
Ternyata, alasannya telah disampaikan Allah SWT dalam lanjutan ayatnya, yaitu pada ayat 24:
ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُواْ لَن تَمَسَّنَا النَّارُ إِلاَّ أَيَّاماً مَّعْدُودَاتٍ وَغَرَّهُمْ فِي دِينِهِم مَّا كَانُواْ يَفْتَرُونَ ﴿٢٤﴾
“Hal itu adalah karena mereka mengaku: "Kami tidak akan disentuh oleh api neraka kecuali beberapa hari yang dapat dihitung". Mereka diperdayakan dalam agama mereka oleh apa yang selalu mereka ada-adakan”.
Kebiasaan manusia memang selalu begitu..
Dengan mudahnya MENOLAK hukum Allah SWT karena MERASA bahwa hukumannya itu RINGAN.
Ummat Islam saat ini juga begitu. Dengan mudahnya MELANGGAR hukum Allah SWT.
Apa contohnya?
Dengan mudahnya mengambil RIBA.!
Mengapa?
Tentu MERASA bahwa hukuman riba itu biasa-biasa saja, RINGAN.!
Benarkah demikian?
Setelah ditunjukkan bahwa ancaman pemakan riba itu bisa KEKAL di neraka (QS. Al-Baqarah: 275), barulah mereka TERPERANJAT, terkaget-kaget, ketakutan.!
Lantas, bagaimana dengan mereka yang MENOLAK untuk berhukum dengan apa yang telah diturunkan Allah SWT?
Ternyata, ancamannya juga nggak main-main:
وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَا أَنزَلَ اللّهُ فَأُوْلَـئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ ﴿٤٤﴾
“Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir” (QS. Al-Maidah: 44).
Maka, barang siapa yang sikapnya MENOLAK untuk mengatur kehidupannya dengan hukum Allah dan disertai dengan KEYAKINAN bahwa hukum Allah itu tidak harus dilaksanakan, maka ini yang dimaksudkan dalam ayat di atas (QS. Al-Maidah: 44).
Astagfirullah... Gaswat ya...?
Na’udzubillahi min dzalik...!
Posting Komentar