-->

MIMPI KAPITALISME ENTASKAN KEMISKINAN

Oleh : Zahida Arrosyida (Revowriter Kota Malang)

Kemiskinan selalu menjadi isu sentral di hampir seluruh penjuru dunia. Isu ini menjadi momok menakutkan karena problem kemiskinan menjadi penyebab munculnya sejumlah problem sosial kemasyarakatan. Diantaranya menambah jumlah gelandangan dan peminta-minta, jumlah pelaku kejahatan mulai dari pencurian, perampokan hingga pembunuhan, menimbulkan kelaparan dan gizi buruk. Kemiskinan dapat mengacaukan naluri seseorang hingga seorang ibu tega menelantarkan anaknya. Kemiskinan juga menjadikan keluarga rentan perselisihan hingga terjadi perceraian Walhasil kemiskinan meningkatkan angka kriminalitas, perceraian, kelaparan dan kematian.

===========
Baru-baru ini Bank dunia merilis laporan bertajuk "Aspiring Indonesia, Expanding the Middle Class" pada akhir pekan lalu (30/1). Dalam riset itu, 115 juta masyarakat Indonesia dinilai rentan miskin. Tingkat kemiskinan di Indonesia saat ini di bawah 10% dari total penduduk. Rerata pertumbuhan ekonomi pun diprediksi 5,6% per tahun selama 50 tahun ke depan. Produk Domestik Bruto (PDB) per kapitanya diperkirakan tumbuh enam kali lipat menjadi hampir US$ 4 ribu. Namun, 115 juta orang atau 45% penduduk Indonesia belum mencapai pendapatan yang aman. Alhasil, mereka rentan kembali miskin. Karena dianggap mereka belum mencapai keamanan ekonomi dan gaya hidup kelas menengah. Di satu sisi 52 juta masyarakat Indonesia tergolong kelas menengah.

Berdasarkan catatan Bank Dunia, pertumbuhan kelas menengah di Indonesia merupakan yang tercepat, yakni sekitar 10% per tahun. dan mereka menyumbang hampir setengah dari konsumsi nasional.

Untuk meningkatkan jumlah kelas menengah dan mengurangi penduduk rentan miskin, Bank Dunia merekomendasikan empat hal yaitu :

1)  Meningkatkan gaji dan tunjangan guru, selain itu sistem manajemen kinerja guru perlu diperbarui.

2) Meningkatkan anggaran kesehatan. Salah satu caranya dengan mengejar sumber pendapatan baru dari peningkatan pajak tembakau dan alkohol. 
Banyak fasilitas kesehatan setempat tidak memiliki peralatan yang cukup untuk memberikan perawatan dasar atau layanan utama, bahkan di perkotaan. Kurang dari sepertiga warga miskin, rentan dan menengah yang mengandalkan rumah sakit milik pemerintah. 

3) Memperluas basis pajak. Caranya, bisa dengan menurunkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), menaikkan tarif pajak tertentu seperti alkohol, tembakau dan kendaraan, dan lainnya. 

4) Menyeimbangkan kembali (re-balancing) transfer fiskal seperti meningkatkan propori dana desa dan mengembangkan peraturan baru untuk mengoperasionalkan penyediaan layanan lintas daerah, termasuk mengatasi tantangan pembiayaan. Selain itu perlu membangun kapasitas pemerintah provinsi.

Terkait hal ini, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eni Sri Hartati memaparkan kaum rentan miskin berpotensi langsung 'goyang' jika ada perubahan harga kebutuhan dari mulai BBM, listrik hingga kebutuhan pokok.
Eni juga menilai bansos dan bentuk bantuan lainnya begitu digelontorkan, disensus langsung turun (angka kemiskinan). 
Melihat hal itu masih menurut Eni, kunci memberantas kemiskinan adalah lapangan kerja. Jika lapangan kerja tersedia memadai dan banyak sektor formal yang terbuka. Maka, menurutnya kemiskinan akan dengan sendirinya menurun. Terakhir Eni menegaskan kalau hanya dengan bansos dan raskin itu hanya membantu secara statistik. 
(CNN Indonesia, 31/01)

==========
Inilah upaya sistem kapitalis dalam mengentaskan kemiskinan. Jika dicermati upaya penurunan angka kemiskinan lebih banyak mengutak-atik angka melalui pembuatan standarisasi/ukuran, bukan menghilangkan kondisi miskin secara nyata, yakni memastikan semua pemenuhan kebutuhan pokok rakyat terpenuhi.

Sesungguhnya kemiskinan massal adalah kondisi laten akibat kapitalisme.
Hal ini terjadi karena kapitalisme memiliki prinsip dan pilar-pilar ekonomi yang konsisten memproduksi kemiskinan secara struktural. Prinsip-prinsip itu sangat efektif menghisap kekayaan negeri-negeri muslim dan menjadi mekanisme eksploitasi massal bagi jutaan Penduduk miskin di dunia. Beberapa prinsip berbahaya ekonomi kapitalisme yang menjadi basis eksploitasi ekonomi adalah: 

1) Kebebasan kepemilikan. Kebebasan kepemilikan menonjolkan kepemilikan individu dalam perekonomian. Prinsip ini membebaskan manusia untuk bisa memiliki apapun dengan sebab ke pemilikan apa pun tanpa melihat halal haram.

2) Campur tangan pemerintah minimal. Menurut mereka tanpa adanya campur tangan pemerintah semua tindakan manusia akan berjalan harmonis, otomatis dan bersifat self regulating. Regulator utama dalam kehidupan ekonomi adalah mekanisme pasar bukan pemerintah.

3) Pertumbuhan ekonomi. Merupakan hal yang dapat  mengendalikan arah perpolitikan suatu negara. Pertumbuhan ekonomi menjadi tolak ukur utama Prestasi ekonomi negara-negara maju dan prestasi pembangunan ekonomi negara-negara berkembang. Konsekuensinya tingkat produksi barang dan jasa domestik secara agregat harus digenjot dengan cara meningkatkan investasi. 

4) Prinsip akumulasi modal sebagai kunci pertumbuhan. Hukum ini akan menunjukkan bahwa apabila ekonomi dibiarkan berjalan mengikuti mekanisme pasar bebas, maka akan menyebabkan terjadinya akumulasi kapital pada Para pemilik modal yang besar. Prinsip ini memberikan kesempatan yang luas kepada para pemilik modal untuk mengeksploitasi kaum buruh yang mereka kerjakan layaknya budak hanya untuk kepentingan mereka saja, yakni tujuan akumulasi kapital (modal).

5) Prinsip upah besi. Prinsip ini menunjukkan bahwa di dalam mekanisme pasar bebas, upah yang diterima kaum buruh tidak pernah mengalami kenaikan tetapi juga tidak akan mengalami penurunan. Layaknya besi yang tetap dan tidak berubah. Namun tetapnya upah buruh tersebut ternyata tetap pada titik yang rendah, yakni hanya sekedar untuk memenuhi kebutuhan fisik minimum nya saja. Maksudnya agar supaya buruh tetap eksis, tidak sampai mati atau sakit sehingga menghambat proses produksi.

Islam memandang masalah kemiskinan sesungguhnya berpangkal pada buruknya distribusi kekayaan di tengah masyarakat. Karena itu masalah ini hanya dapat diselesaikan tuntas dengan cara menciptakan pola distribusi yang adil. Di mana setiap warga negara dijamin pemenuhan kebutuhan pokoknya dan diberi kesempatan yang luas untuk memenuhi kebutuhan sekundernya. Kesalahan sistem ekonomi kapitalis yang diterapkan saat ini adalah bahwa upaya penghapusan kemiskinan di fokuskan hanya pada peningkatan produksi, baik produksi total negara maupun pendapatan perkapita, bukan pada masalah distribusi. Maka sistem ekonomi kapitalis tidak akan pernah bisa menyelesaikan masalah kemiskinan. Karena pusat persoalannya yaitu distribusi kekayaan, tidak ditata sebagaimana mestinya. 

Akibatnya pemerintah yang datang silih berganti termasuk di Indonesia selalu mengarahkan pandangan mereka pada pertumbuhan produksi serta pendapatan rata-rata penduduk. Namun tidak pernah memberi perhatian pada persoalan Bagaimana kekayaan tersebut didistribusikan dengan adil di tengah masyarakat. Padahal dari waktu ke waktu seiring dengan meningkatnya produksi, telah terjadi penumpukan kekayaan di tangan segelintir orang. Pihak yang kuat meraih kekayaan lebih banyak melalui kekuatan yang mereka miliki. Sedangkan yang lemah semakin kekurangan karena kelemahan yang ada pada diri mereka. Hal ini tak ayal semakin menambah angka kemiskinan.

Islam memberikan penyelesaian masalah kemiskinan ini dengan cara yang khas. Intinya harus ada pola distribusi yang adil. Soal keadilan distribusi ini di singgung dalam Alqu'ran. Allah SWT berfirman :

مَا أَفَاءَ اللَّهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ مِنْ أَهْلِ الْقُرَىٰ فَلِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ وَلِذِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ كَيْ لَا يَكُونَ دُولَةً بَيْنَ الْأَغْنِيَاءِ مِنْكُمْ ۚ وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

"Apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya (dari harta benda) yang berasal dari penduduk kota-kota maka adalah untuk Allah, untuk Rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. 

Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya."
(QS : al-Hasyr: 7)

Secara ekonomi negara harus memastikan bahwa kegiatan ekonomi baik yang menyangkut produksi, distribusi maupun konsumsi dari barang dan jasa berlangsung sesuai dengan ketentuan Syariah dan didalamnya tidak ada pihak yang mendzalimi maupun didzalimi. Karena itu Islam menetapkan hukum-hukum yang berkaitan dengan kegiatan ekonomi (produksi industri pertanian distribusi dan perdagangan), investasi, mata uang, perpajakan, dll yang memungkinkan setiap orang mempunyai akses untuk mendapatkan kekayaan tanpa merugikan atau dirugikan oleh orang lain.

Selain itu negara juga menggunakan pola distribusi non ekonomi guna mendistribusikan kekayaan kepada pihak-pihak yang secara ekonomi tetap belum mendapatkan kekayaan melalui beberapa instrumen seperti zakat, shadaqah, hibah dan pemberian negara. Dengan cara ini pihak yang secara ekonomi tertinggal tidak semakin tersisihkan.

Masalah penguasaan individu atas aset tertentu yang menghalangi orang lain untuk memanfaatkannya tidak terjadi di dalam Islam. Kepemilikan dalam Islam terkait dengan sebab-sebab tertentu. Demikian pula pengembangan kepemilikan dan penguasaan barang harus terikat dengan hukum syara. Di dalam Islam tidak ada kebebasan kepemilikan dan kebebasan bekerja sehingga tidak perlu ada upaya tambal sulam untuk mengatasi keburukan sistem kebebasan kepemilikan dan berusaha. 

Jaminan pemenuhan kebutuhan pokok kebutuhan primer dalam Islam merupakan perkara fundamental dalam politik ekonomi Islam. Sedangkan bagaimana merealisasikannya adalah perkara selanjutnya. Yaitu bagaimana agar tiap-tiap individu memenuhi kebutuhan primernya dan negara membantu memfasilitasi terpenuhinya kebutuhan sekunder dan tersier sesuai kadar kemampuannya.

Sesungguhnya kapitalisme telah mengemas model imperialisme modern terhadap negara-negara berkembang. Hal ini dimaksudkan agar negara-negara ini tetap menerima model pengaturan negaranya sesuai keinginan Para kapitalis. Kezaliman dan kebobrokan pengaturan oleh kapitalisme ini ditutupi dengan perencanaan- perencanaan pembangunan yang dikendalikan secara langsung oleh Amerika Serikat melalui PBB Bank Dunia, IMF, UNDP dan lain-lain. Di era kapitalisme global ini upaya pengentasan kemiskinan  oleh kapitalisme, sesungguhnya adalah tipu daya yang menjerat negara-negara muslim.

Selayaknya umat Islam kembali kepada aturan yang telah ditetapkan oleh Allah SWT yang  telah menciptakannya.

Pengentasan kemiskinan dalam Islam bersifat memanusiawikan manusia dan membawa keberkahan bagi kehidupan (rahmatan lil alamiin). Kesempurnaan pengaturan sistem perekonomian dalam Islam ini tidak membawa kemudharatan yang mengganggu keseimbangan dan keharmonisan kehidupan. Tidak seperti sistem ekonomi kapitalis yang tambal sulam menyelesaikan masalah ekonomi namun memunculkan masalah baru.

Wallahu a'lam.