-->

Sengkarut Problem Ekonomi Kita

Oleh: M. Firdaus (Direktur FORKEI)

Indonesia, meski termasuk negara dengan segala kekayaan alam yang melimpah-ruah, hingga hari ini terus dililit persoalan ekonomi yang kompleks dan makin karut-marut. Akibatnya, meski termasuk negeri kaya-raya, kebanyakan rakyatnya miskin.

Problem ekonomi di Indonesia dapat dilihat dari mahalnya harga kebutuhan bahan pokok, biaya tinggi pendidikan dan kesehatan, kenaikan TDL, mahalnya tarif tol dan harga BBM yang makin memperparah kondisi ekonomi rakyat. Persoalan lain adalah utang Pemerintah yang terus membengkak. Tingginya kejahatan ekonomi seperti korupsi, kolusi, suap dan lain sebagainya. Yang paling parah adalah rusaknya pengelolaan SDA dan energi yang membuat rakyat makin menderita.

Kondisi ini terjadi karena Indonesia dan dunia umumnya menerapkan sistem ekonomi kapitalis. Dalam sistem ekonomi kapitalis yang paling menonjol justru kepemilikan individu. Bahkan kepemilikan negara dapat diubah menjadi kepemilikan individu dengan cara privatisasi. Inilah yang menjadi sebab utama mengapa peraturan tentang SDA dan energi semua mengarah pada privatisasi yang berakibat pada penguasaan SDA dan energi oleh swasta bahkan pihak swasta asing.

Selain itu, ketidakstabilan moneter berdampak pada munculnya berbagai persoalan ekonomi terjadi. Ini karena adanya faktor pemicu terjadinya krisis keuangan dan berdampak pada krisis ekonomi, yakni persoalan mata uang dan sistem keuangan (moneter) yang sangat spekulatif dan penuh dengan rente.

Selanjutnya, yang menambah karut-marut ekonomi Indonesia saat ini adalah ketidakberpihakan Pemerintah dan legislatif kepada rakyat. Hal ini tercermin dalam pembuatan peraturan dan perundangan. Lihatlah UU PMA, UU Migas, UU SDA dan UU lainnya. Semuanya jelas-jelas tidak berpihak pada kepentingan rakyat, tetapi berpihak pada kepentingan pihak swasta pemilik modal bahkan pihak asing. Semua ini menambah derita rakyat dan makin membuat karut-marut ekonomi Indonesia.

Lalu siapa sesungguhnya yang berkonstribusi bagi carut-marut ekonomi Indonesia? Ada beberapa pihak. Pihak yang secara langsung terlibat adalah legislatif dan Pemerintah, yakni dalam hal pembuatan peraturan dan perundangan. Selain itu, tentu pihak yang menginginkan dan diuntungkan dengan peraturan dan perundangan tersebut, yakni pihak swasta kapitalis dan pihak asing mengeruk kekayaan alam dan kekayaan ekonomi lainnya di negeri ini.

Pihak lain yang berkonstribusi bagi carut-marut ekonomi Indonesia adalah para koruptor serta para pelaku kolusi dan suap. Kolaborasi jahat pejabat korup dengan pengusaha hitam demi memenangkan berbagai tender proyek serta berbagai kepentingan ekonomi mereka lainnya seperti penggelapan pajak adalah fakta nyata kejahatan mereka.

Modus operandi mereka dengan memanfaatkan peraturan dan perundangan yang tidak berpihak kepada rakyat, tetapi berpihak kepada swasta asing. Lihatlah, bagaimana lembaga legislatif bersama Pemerintah justru banyak membuat undang-undang dan peraturan seperti UU SDA, UU PMA, UU Migas, UU Kelistrikan dan lainnya yang jelas-jelas merugikan atau mengancam kepentingan rakyat. Undang-undang itu memperbesar peluang bisnis swasta dan memperkecil peran negara.

Akibatnya sudah kita rasakan. Sejak negara ini merdeka, sebagian besar kekayaan alam yang melimpah-ruah itu hanya dinikmati oleh segelintir orang, yang sebagian besarnya bahkan pihak asing. Contoh kecil: Di Bumi Papua, kekayaan tambang emasnya setiap tahun menghasilkan uang sebesar Rp 40 triliun. Kekayaan tersebut 90%-nya dinikmati perusahaan asing (PT Freeport). Mayoritas rakyat Papua sendiri hingga kini masih susah dan miskin. Pemerintah Indonesia pun hanya mendapatkan royalti dan pajak yang tak seberapa dari penghasilan PT Freeport yang luar biasa itu.

====
Sumber:
https://al-waie.id/opini/sengkarut-problem-ekonomi-kita/amp/