Bahaya Pemikiran Liberal
Oleh : Dina Wachid
"Worthy of Love", demikian caption yang disertakan seorang aktris pada sebuah unggahan foto telanjangnya di akun Twitternya, Selasa (3/3/2020). Sehari kemudian foto tersebut sudah lenyap dari sana. Di Instagramnya, artis tersebut mengunggah foto lain yang memperlihatkan selulit di paha dan lipatan perutnya. Lewat foto tersebut, ia mengampanyekan body positivity, mengajak orang untuk mencintai tubuhnya dan percaya dengan diri sendiri.
Pro kontra terjadi di dunia maya dan dunia nyata. Banyak yang kontra, tapi tak sedikit pula yang mendukung apa yang dilakukan si artis tersebut. Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Mariana Amiruddin, mengatakan apa yang dilakukan si artis tersebut sebagai "membangkitkan kepercayaan diri perempuan".
Belum selesai kasus foto telanjang, muncul lagi kasus PNS yang mengidap LGBT dengan bukti foto dan rekaman videonya. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, mengatakan tidak akan memberi sanksi karena tindakan tersebut terkait etika. Pak menteri ternyata mengalami dilema karena ini masalah privat yang bersangkutan.
Padahal sebelumnya, Tjahyo tegas melarang pegawainya menggunakan cadar saat bekerja di kementeriannya. Menurutnya, bagaimana bisa seorang PNS melayani masyarakat ketika menggunakan penutup wajah seperti cadar. Karena itu ia mempersilahkan pegawainya untuk memakai cadar selama tidak berada di kantor.
Foto porno dan LGBT dibiarkan dengan alasan hak pribadi, sementara cadar dilarang dengan alasan mengganggu profesi. Seolah memperlihatkan cadar lebih mengganggu dan berbahaya daripada foto telanjang dan hubungan sejenis. Mana sesungguhnya yang layak diberi sanksi?
Standar Ganda Penganut Liberal
Terkait dengan unggahan foto tanpa busana tersebut, Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ferdinandus Setu mengungkapkan bahwa unggahan tersebut memenuhi unsur pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Tetapi menurut Menkominfo, Johnny G Plate, foto telanjang yang diunggah di media sosial tersebut tidaklah melanggar UU ITE. Johnny menyebutnya merupakan bagian dari seni karena sebagai bentuk menghormati terhadap tubuh sendiri.
Sementara itu untuk kasus hubungan sejenis PNS, pemerintah cenderung membiarkan karena khawatir melanggar HAM. Sejauh ini pemerintah hanya bisa melakukan teguran saja kepada yang bersangkutan. Atau paling banter adalah memberi peringatan.
Di sisi lain, dengan begitu tegas pemerintah melarang penggunaan cadar di kantor bagi ASN. Penggunaan cadar ditengarai bisa mengganggu PNS dalam menjalankan tugasnya melayani masyarakat. Entah bagaimana mengaitkannya?
Fakta-fakta diatas menunjukkan kacaunya pola pikir manusia yang diakibatkan oleh kekeliruan pandangan mendasar atas segala sesuatu. Pandangan mendasar yang keliru mengakibatkan pemahaman yang salah terhadap sesuatu hal.
Selanjutnya pemahaman yang salah ini menjadi dasar perilaku yang salah pula. Ibaratnya, kesalahan dari pangkalnya menghasilkan kekeliruan dalam tahapan berikutnya.
Asas pemikiran yang berangkat dari sekulerisme, yakni memisahkan agama dari kehidupan, mengakibatkan manusia merasa bebas dan berhak menentukan sendiri semua hal. Inilah pangkal dari segala permasalahan. Liberalisme merupakan buah dari sekulerisme yang memberikan kebebasan mutlak bagi manusia untuk membuat aturan sendiri. Manusia-lah yang berkuasa dalam kehidupannya. Tuhan dianggap tidak boleh campur tangan dalam urusan manusia.
Karena itulah, pemikiran liberal memberi kebebasan yang luas untuk menghalalkan dan mengharamkan apa yang dikehendaki hawa nafsu manusia meski bertentangan dengan agama. Perbuatan yang dilakukan didasari pada pemikiran bahwa manusia bebas melakukan apa saja menurut kehendaknya. Yang mana kebebasan itu adalah haknya sebagai individu dan tak ada (tak bisa) orang lain menghalanginya. Termasuk Tuhan sekalipun.
Bagi seorang muslim, jelas bahwa segala pemahaman liberalisme semacam ini tertolak karena bertentangan dengan aqidah. Pemikiran sekulerisme dengan liberalismenya berasal dari Barat dan ‘diekspor’ keluar untuk menghancurkan pemikiran Islam. Barat sengaja menanamkan pemahaman sesat ini untuk melemahkan pemikiran kaum muslimin sehingga menjauh dari agamanya. Enggan menerapkannya, sampai kemudian tak ragu untuk meninggalkannya sama sekali. Bahkan menganggap agamanya sebagai candu, racun, sumber kekacauan dan berbagai label buruk lainnya hingga harus dibasmi.
Liberalisme mengakibatkan rusaknya akidah, pemikiran dan perasaan sehingga melahirkan manusia dengan kepribadian ganda (split of personality). Ia merusak pola pikir seseorang hingga berujung pada lahirnya perbuatan yang mengingkari fitrah manusia. Maka tak heran jika muncul perilaku-perilaku yang menyalahi aturan agama seperti pornoaksi, pornografi, seks bebas hingga lgbt.
Tengoklah bagaimana banyak muslim yang justru mengapresiasi foto porno artis tersebut. Utamanya kalangan liberal, mereka beramai-ramai membela dan memberi dukungan akan hal ini. Menganggap foto tersebut sebagai seni, bisa memberi inspirasi dan mengedukasi masyarakat untuk lebih menghargai diri sendiri. Sementara masyarakat lain yang mencoba untuk mengingatkan kekeliruan tersebut dianggap kolot, berpikiran sempit dan terjajah agama.
Dengan mengatasnamakan seni, begitulah yang seringkali dijadikan tameng para penganut liberalisme dalam mengekspresikan diri mereka. Mereka bingung membedakan antara seni dan pornografi. Foto telanjang dibilang edukasi untuk ‘body positivity’ padahal nyatanya pornoaksi. Berdalih sebagai upaya untuk membangkitkan kepercayaan diri sehingga dengan bebasnya membuka aurat diri. Sebegitu parahnya hingga tak mampu lagi berpikir dengan jernih bagaimana mengedukasi masyarakat dengan cara yang bermartabat.
Paham liberalisme ini juga menjadikan masyarakat permisif dan terjajah dengan semua yang berasal dari Barat. Setiap apa yang dari Barat dianggap bagus dan maju, akibatnya nilai-nilai agama banyak yang ditinggalkan karena dianggap tidak sesuai dengan pemikiran Barat tersebut. Slogan-slogan, istilah-istilah, tagline dan propaganda dari Barat dianggap benar sehingga harus diemban dan dijunjung tinggi oleh mereka.
Sebaliknya, segala sesuatu yang berasal dari Islam malah dicurigai, dianggap terbelakang, mengekang, memecah belah dan berbagai stigma tendensius lainnya. Bagaimana HAM begitu dijunjung tinggi, sementara syariat terus dikriminalisasi. Hingga kasus-kasus pronografi dan seks menyimpang terus bermunculan, karena dianggap sebagai kebebasan individu yang wajib dilindungi undang-undang. Sementara muslim yang ingin menerapkan syariatnya secara benar dan total malah dianggap tidak toleran hingga layak dipersekusi dan dikriminalisasi.
Itulah buah Barat yang gigih menancapkan pemikiran-pemikirannya di tengah-tengah kaum muslim. Mereka sengaja menanamkan berbagai pemahaman asing di kalangan muslim untuk melemahkan pemikiran Islam. Menjauhkan muslim dari agamanya, hingga pada titik terendah sampai kemudian pemikiran Islam itu tercabut dari dada umat.
Inilah yang membuat umat Islam terpuruk dalam segala sisinya. Namun sayangnya banyak umat Islam sendiri yang tak menyadari ini. Umat tak sadar bahwa segala permasalahan yang terjadi adalah dikarenakan jauhnya mereka dari pemikiran Islam. Mereka justru ‘nyaman’ dan pasrah pada keadaan yang ada. Hingga berpikir untuk kebangkitan seolah tak terbersit dalam benak.
Negara Harus Hadir
Tersebarnya sekulerisme, liberalisme dan paham-paham asing lainnya adalah karena masyarakat sekarang hidup dalam sistem jahiliah. Sekulerisme yang memisahkan agama dari kehidupan membawa konsekuensi pada pemisahan urusan negara dari agama. Negara tidak mengurusi agama rakyatnya. Pun juga agama tidak dibawa dalam perkara politik (pengaturan urusan rakyat). Urusan agama tidak menjadi perhatian negara sama sekali. Maka selanjutnya akan berimbas pada lemahnya pengawasan terhadap keimanan masyarakat. Tidak ada sanksi yang diberikan ketika pelanggaran terhadap aturan agama terjadi.
Sementara dalam Islam, negara hadir dengan tugas pentingnya. Negara sangat serius dalam memberi perlindungan dan keamanan bagi rakyatnya. Tidak hanya jiwa saja yang dilindungi dengan hukum yang tegas dan jelas, tetapi juga perkara agama menjadi hal yang utama bagi negara. Agama dijauhkan dari segala pemikiran yang rusak dan menyimpang. Negara akan menghabisinya sampai ke akar-akarnya sebelum sempat berkembang.
Penerapan syariat secara total dan menyeluruh merupakan benteng yang kokoh dalam menjaga agar agama tetap berada dalam kemurniannya. Aqidah Islam diajarkan kepada seluruh rakyat melalui jalur pendidikan dan media massa. Ini akan mampu menjadi filter untuk menyaring segala paham, ide dan pemikiran yang tidak sesuai dengan Islam.
Dengan begitu, masyarakat akan terlindungi dari segala bentuk -isme yang rusak dan menyesatkan. Tidak ada lagi yang akan berani foto bugil dan mengatakan bahwa itu seni. Tidak akan ada lagi yang berdalih untuk mengedukasi, padahal hanya untuk mengumbar aurat diri. Negara akan tegas dan adil dalam menindak segala bentuk penyimpangan syariat Islam.
Karena itulah dibutuhkan peran negara dalam menjaga keberlangsungan hidup rakyat. Bukan hanya mengurusi kebutuhan rakyat secara materi, tetapi juga menjaga agama dan akal manusia di dalamnya. Maka, jika ingin masyarakat ini sehat jiwa dan akalnya, terlindungi lahir dan batinnya harus ada negara yang mampu menerapkan sistem Islam secara keseluruhan.
Wallahu a'lam bish-shawab[]
Posting Komentar