Ide Kesetaraan Gender yang Gagal Memuliakan Perempuan
Oleh : Ummu Al-Mubarok
Hari Perempuan Internasional atau dikenal dengan International Women's Day jatuh pada hari ini Minggu (8/3/2020) dan dirayakan di sebagian wilayah di dunia. Setiap tahunnya pada 8 Maret, seluruh wanita di berbagai belahan bumi merayakan hari di mana di mana kontribusi dan peran para perempuan menjadi sorotan.
Pada 2020 ini tema yang diangkat sebagai isu Hari Perempuan Internasional adalah #EachforEqual. International Women's Day pun menjelaskan kenapa mereka mengusung #EachforEqual. "Dunia yang setara adalah dunia yang memungkinkan untuk melakukan apapun. Kesetaraan bukan hanya isu wanita tapi juga isu bisnis. Kesetaraan gender sangat penting untuk perkembangan ekonomi dan masyarakat. Dunia yang setara secara gender bisa jadi lebih sehat, kaya dan harmonis," demikian penjelasan di situs resmi Hari Perempuan Internasional.
Benarkah pada saat sekarang ini perempuan sudah sejahtera dan mulia? Apakah dengan beragam kebijakan dan gerakan kesetaraan bisa menyelesaikan persoalan perempuan?
Komisi Nasional ( Komnas) Perempuan mencatat kenaikan sebesar 300 persen dalam kasus kekerasan terhadap perempuan lewat dunia siber yang dilaporkan melalui Komnas Perempuan. Kenaikan tersebut cukup signifikan dari semula 97 kasus pada 2018 menjadi 281 kasus pada tahun 2019. "Komnas Perempuan memberikan catatan khusus terhadap siber ini yaitu kenaikan sebesar 300 persen dibandingkan tahun-tahun sebelumnya," ujar Komisioner Komnas Perempuan Mariana Amiruddin dalam acara Catatan Tahunan Komnas Perempuan di kawasan Cikini Jakarta (https://nasional.kompas.com/read/2020/03/06).
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat terjadi kenaikan jumlah kasus kekerasan terhadap anak perempuan (KTAP). Komisioner Komnas Perempuan Mariana Amiruddin mengatakan kasus kekerasan terhadap anak perempuan yang paling banyak terjadi adalah inses, yakni sebanyak 770. Menyusul berikutnya seksual adalah kasus kekerasan seksual sebanyak 571 kasus dan kekerasan fisik sebanyak 536 kasus.
"Dominannya kasus inses dan kekerasan seksual terhadap anak perempuan menunjukkan bahwa perempuan sejak usia anak dalam situasi tidak aman, bahkan oleh orang terdekat (https://nasional.tempo.co/2020/03/06).
Meningkatnya kasus kekerasaan perempuan dan anak jelas mengundang keprihatinan kita. Mengingat gencarnya para aktivis perempuan menyuarakan ide kesetaraan gender. Alih-alih berbagai agenda dan kampanye tersebut berhasil menurunkan kasus kekerasaan pada perempuan dan anak. Sebaliknya, kasus kekerasan perempuan dan anak terus meningkat setiap tahunnya.
Data yang dirilis Komnas Perempuan juga semakin membuktikan bahwa kapitalisme-liberalisme telah gagal menjamin keamanan dan kesejahteraan perempuan. Di satu sisi, berbagai resep yang direkomendasikan sejatinya hanyalah solusi tambal sulam, yang tidak menuntaskan akar persoalan. Sebaliknya semakin menjerumuskan perempuan dan anak ke jurang kenistaan.
Berbagai solusi yang ditawarkan kapitalisme telah menjerumuskan perempuan untuk menanggalkan fitrahnya. Yaitu dengan berkiprah seluas-luas di ranah publik demi iming-iming peningkatkan taraf ekonomi. Berkiprahnya perempuan secara luas di bidang ekonomi dimanfaatkan para kapitalis untuk menggenjot perekonomian dunia. Inilah sejatinya niat jahat yang tersembunyi di balik berbagai agenda dan rekomendasi kaum feminis.
Di sisi lain, fitrahnya sebagai ibu generasi sukses dikebiri. Alhasil kerusakan tatanan keluarga dan masyarakat menjadi ancaman. Sebab minimnya peran ibu sebagai al-umm wa rabbatul bait dan madrasah ula bagi anak-anaknya.
Padahal dalam Islam perempuan begitu dimuliakan, auratnya dijaga, dan haknya diperhatikan. Mulai dari hal penciptaan, pria dan wanita punya kedudukan yang sama bahkan dalam hal balasan dan hukuman, sebagaimana disebutkan dalam ayat,
مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ
“Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik, dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. An Nahl: 97)
Bahkan dalam hubungan rumah tangga, suami diperintahkan untuk memperlakukan istrinya dengan cara yang ma’ruf sebagaimana seruan dalam ayat,
وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ
“Dan bergaullah dengan mereka secara patut.” (QS. An Nisa’: 19).
Maksud, pergauli istri dengan cara yang patut adalah mempergauli istri dengan baik dengan tutur kata dan sikap. Cara yang patut yang dimaksud adalah dengan bersahabat yang baik, dengan tidak menyakiti istri, serta berbuat baik padanya.
Termasuk dalam bergaul dengan cara yang baik adalah memberi nafkah dan memberi pakaian. Maksud ayat ini adalah hendaknya suami mempergauli istrinya dengan cara yang baik sebagaimana yang ia inginkan pada dirinya sendiri. Namun hal ini tergantung pada waktu dan tempat, bisa berbeda-beda keadaannya. Demikian penjelasan Syaikh As Sa’di mengenai ayat di atas.
Namun saat ini semakin jelas ide kesetaraan gender telah berhasil menciptakan seabrek masalah baru yang semakin ruwet. Sebab ditunggangi berbagai agenda jahat kaum feminis radikal yang mengusung ide kebebasan. Di mana ide kebebasan menjadi cara Barat menghancurkan generasi kaum Muslimin.
Sungguh isu kesetaraan dan keadilan gender gagal memuliakan perempuan dan juga menjadi ancaman besar bagi runtuhnya bangunan Islam mulai dari keluarga hingga negara. Inilah yang harus kita waspadai sebagai seorang muslim.
Wallahu’alam
Posting Komentar