-->

Islam Memuliakan Perempuan

Oleh : Dwi Susanti (Praktisi Pendidikan)

Dahulu sebelum Islam datang, perempuan dianggap sebagai manusia kelas dua. Dalam budaya Arab jahiliyah ketika terlahir bayi perempuan maka akan langsung dibunuh hidup-hidup karena dianggap aib keluarga. Perempuan bisa diwariskan kepada anak-anaknya jika suaminya meninggal. Maka di masyarakat kita perempuan dianggap sebagai konco wingking, dimana hidupnya hanya terbatas di dapur, di kasur, dan di sumur. Perempuan dianggap remeh dan tidak punya peranan apa-apa dalam masyarakat.

Syukur Alhamdulillah kita terlahir di jaman Syariat Islam telah turun secara sempurna. Islam memandang perempuan sebagai manusia yang memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan laki-laki. Islam mewajibkan laki-laki dan perempuan untuk melaksanakan sholat, zakat, haji, puasa, membaca Al Qur'an, menuntut ilmu, dan sebagainya. Semuanya sama tanpa dibedakan satu dengan yang lain. Hanya ketakwaan saja yang membedakan mereka.

Namun dari sisi sifat pembawaan yang melekat padanya dimana laki-laki cenderung lebih maskulin, kuat, dan kekar maka Islam mewajibkannya bekerja untuk mencari nafkah. Sedangkan perempuan yang cenderung Melo, lemah lembut, penuh kasih sayang, dan halus perasaannya, maka Islam menugaskannya untuk menjadi seorang ibu dan pengatur rumah tangga. Jadi perempuan tidak wajib bekerja dalam Islam meskipun hukumnya mubah dengan syarat-syarat tertentu. 

Perempuan mempunyai tugas untuk melahirkan generasi penerus bangsa dan peradaban. Karenanya menjaga kemuliaan perempuan menjadi sangat urgen. Sebab generasi mulia hanya lahir dari rahim yang mulia juga. Perempuan harus dijaga dari kerusakan, karena rusaknya wanita itu adalah sebuah bencana bagi suatu bangsa.Islam sangat memahami bahwa perempuan bagaimanapun rupa dan tingkahnya selalu menarik perhatian.

Karena itu Islam menetapkan hukum-hukum tertentu yang akan dapat menjaga perempuan dari kerusakan diantaranya :
Islam menghukumi seluruh tubuh perempuan adalah aurat yang harus ditutup dari pandangan laki-laki asing.
Islam telah mewajibkan seorang perempuan untuk mengulurkan Khimar (kerudung) sampai ke juyubnya(bukaan baju +-2 kancing baju) sebagaimana firman Allah dalam Al Qur'an Surat An nur ayat 31: “Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.”

Di samping itu Islam mewajibkan perempuan beriman untuk menggunakan jilbab untuk menutupi seluruh tubuhnya. Jilbab adalah baju kurung yang longgar, tebal, dan tidak berpotongan. Yang wajib dikenakan perempuan dari atas hingga ke mata kaki. Sebagaimana firman Allah dalam surat Al Ahzab ayat 59 :
“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Perempuan dalam Islam begitu dijaga dan dimuliakan. Hingga hanya suaminya saja yang berhak dan layak untuk menukmati kecantikannya. Jika diibaratkan sebuah perhiasan maka perempuan muslimah yang taat dengan mengenakan jilbab dan kerudung seperti berlian di lemari tertutup yang tidak sembarangan orang bisa melihatnya. Hanya yang berkantong tebal dan benar2 ingin membelinya yang boleh melihat dan memegangnya.

Kapan jilbab dan kerudung wajib dikenakan? Pada saat perempuan berada di luar rumah baik untuk bekerja maupun aktivitas lain. Sekalipun hanya belanja, menyapu, ataupun menjemur baju di halaman maka kedua pakaian ini wajib dikenakan.

Perempuan juga wajib menjaga interaksinya dengan laki-laki asing. Dilarang kholwat yaitu ngobrol/mojok berdua baik jumpa darat maupun via socmed.Karena sabda nabi bahwa jika ada perempuan berduaan dengan laki-laki asing tanpa mahrom maka orang ketiganya adalah setan.

Dilarang campur baur (ihtilat) dengan kaum laki-laki kecuali pada hal-hal yang dibolehkan (jual beli, medis, pendidikan, fasilitas umum).

Harus juga menjaga pandangan maknanya tidak melihat anggota tubuh yang haram dilihat (aurat), dan tidak melihat dengan syahwat. Pandangan yang tidak sengaja harus segera dialihkan jika memandang sesuatu yang dilarang. Kata nabi jangan ikuti pandangan yang pertama dengan pandangan yang kedua karena pandangan pertama untukmu sedangkan yang kedua adalah syahwat.

Saat bepergian yang memerlukan perjalanan lebih dari 24 jam maka perempuan wajib ditemani oleh mahromnya. Haram perempuan pergi sendiri meskipun untuk urusan ibadah jika perjalanannya melebihi sehari dan tanpa didampingi makhrom.

6. Ketika berbicara dilarang dibuat-buat dengan suara yang mendesah-desah atau mendayu-dayu sehingga dapat membangkitkan syahwat pada lawan jenis.

Kemuliaan perempuan dalam Islam juga terlihat ketika Surga berada di telapak kakinya, nabi bersabda :"Surga itu dibawah telapak kaki ibu"...perempuan tidak wajib memanggul senjata untuk memerangi musuh, tidak wajib bekerja membanting tulang untuk mencukupi nafkah keluarga, namun surga berada di kakinya .

Islam juga mewajibkan penghormatan seorang anak yang pertama terhadap ibunya baru kemudian ayahnya.

Demikianlah hukum-hukum Islam terkait perempuan yang selalu memandang tinggi dan memuliakan kedudukannya. Sungguh hal ini hanya akan terwujud ketika Syariat Islam diterapkan secara kaffah dalam kehidupan.  Karena itu wajib beramal Sholih, bersabar, dan beramar makruf nahi Munkar. Jadi, Jika diam itu emas maka mengatakan kebenaran adalah berlian. 

Allahu aqlamu bis sawab