-->

JUAL MASKER SITAAN, AKANKAH SELESAIKAN MASALAH?

Oleh : Citra Yanuary A. S, SS (Aliansi Penulis Rindu Islam) 

Dianggap sebagai angin segar ketika masker hasil sitaan polisi yang sengaja di timbun pedagang untuk menciptakan kelangkaan dan naiknya harga, dijual oleh pemerintah. Tindakan pemerintah ini dirasa oleh sebagian masyarakat sebagai solusi atas langkanya masker dan mahalnya harga masker di pasaran. Namun, benarkah ini solusi yang tepat ditengah epidemi virus corona yang menglobal di seluruh negeri?

Sebenarnya, barang bukti masker ini merupakan sitaan dari dua orang pelaku yang diamankan di Pademangan, Jakarta Utara. Para pelaku menjualnya secara online dengan harga Rp 250 ribu per boks. Dalam kasus ini, polisi menyita 72 ribu helai masker dari kedua pelaku. Sampai saat ini harga masker sudah melonjak tinggi hingga Rp 450 ribu per kotak yang berisi 50 helai.

"(Dijual kembali) dengan harga Rp 22 ribu per pak, tapi karena banyak permintaan, kami menjual per bungkus (plastik). Di mana 1 bungkusnya ada isi 10 pcs, nanti masyarakat bisa membeli maksimal 2 bungkus," tutur Kombes Budhi, Kapolres Metro JaKut (detiknews.com 5/Maret/2020). Uang hasil penjualan masker nantinya akan dijadikan sebagai pengganti barang bukti di pengadilan. 

Tindakan pemerintah ini hanya menyelesaikan masalah temporal saja. Karena akar masalahnya adalah belum berakhirnya epidemi virus corona, termasuk yang terjadi di negara ini. Wabah corona menjadi peluang menguntungkan bagi orang-orang yang berpikiran kapitalistik. Mereka yang hanya bersandar pada untung rugi tanpa melihat halal haram suatu perbuatan, memilih untuk menimbun, dan menaikan harga di pasar karena tingginya permintaan. Bahkan negara juga melakukan hal yang sama, menjual kembali barang sitaan dan mengganti barang bukti dengan uang hasil penjualan. Tentunya ini mudah sekali memunculkan anggapan spekulasi dari orang dalam sendiri. Sementara mereka menjadikan penjualan ke masyarakat hanya sebagai bukti laporan.

Disisi lain pemerintah masih membuka penerbangan dengan sejumlah negara yang terindikasi terinfeksi virus. Hanya penerbangan ke China dan Italia saja yang ditutup. Jika China sudah ditutup sebulan lalu, Maka penerbangan dari dan ke Italia baru di tutup pada 10 maret lalu, setelah Italia sendiri pada 8 Maret menutup penerbangan internasionalnya. Sikap pemerintah kita sangat lambat. Penutupan penerbangan hanya sebagai respon balik pemerintah kita karena penerbangan kita yang sebenarnya tidak bisa masuk ke negara tersebut. Jadi semua tidak didasari oleh keputusan pemerintah sendiri. 

Kita juga masih ingat bagaimana pemerintah kita menyangkal bahwa negara kita kebal akan virus corona sehingga tidak ada antisipasi berlebih terhadap penyebaran virus corona. Bahkan ditengah gagapnya pemerintah dalam mengatasi virus ini, dana sebesar 72 milyar digelontorkan untuk influencer dan media sosial untuk menaikan industri pariwisata kita yang menurun drastis karna wabah global ini. 

Pandangan sekuler kapitalis menjadikan mengutamakan keuntungan di atas segalanya menjadikan pemerintah ragu dalam membuat kebijakan. Kepentingan industri dan pengusaha menjadi prioritas utama dibandingkan keselamatan warganya. 

Saat permintaan masker tinggi karna kekhawatiran penularan, pemerintah menghimbau agar masker hanya untuk yang sakit. Namun tidak bisa meyakinkan yang sehat bahwa penularan tidak mungkin terjadi. Menekan gelombang kepanikan masyarakat pun tidak mampu karna masyarakat tidak menilai adanya penanganan dan antisipasi yang serius dari awal berkembanganya virus ini oleh pemerintah. Pemerintah justru sibuk menyangkal dan meningkatkan kelesuan ekonomi serta sibuk menghitung kerugian. Keselamatan warga negara seolah ada di bawah kepentingan bisnis.

Terkait penyakit menular, Kita bisa belajar dari dunia Islam yang lebih dulu dari masyarakat modern membangun ide karantina. Rasulullah saw. kita tercinta bersabda, “Jika kalian mendengar tentang wabah-wabah di suatu negeri, maka janganlah kalian memasukinya. Tetapi jika terjadi wabah di suatu tempat kalian berada, maka janganlah kalian meninggalkan tempat itu.”
(HR Bukhari dan Muslim)

Bagaimana bisa ide karantina ini ada? Hal ini karena dalam pandangan Islam, pemimipin juga berkewajiban menyediakan layanan kesehatan dan pengobatan secara cuma-cuma bagi rakyatnya. Bukan dengan asuransi berbayar seperti BPJS saat ini. Jangankan menggadaikan kesehatan rakyat sebagai tumbal bisnis, membiarkan hewan dalam celaka pun tidak akan sanggup dilakukan. Sebab sadar betul, kelak akan dimintai pertanggung jawaban. 

Ini pernah dicontohkan oleh Nabi saw sebagai kepala negara. "Sebagai kepala negara, Nabi Muhammad saw pun menyediakan dokter gratis untuk mengobati Ubay. Ketika Nabi saw mendapatkan hadiah seorang dokter dari Muqauqis, Raja Mesir, beliau menjadikan dokter itu sebagai dokter umum bagi masyarakat" (HR Muslim). 

Ini adalah dalil bahwa Kesehatan adalah tanggung jawab negara atas rakyatnya. Begitu pula masalah virus ini. Pemerintah Indonesia seharusnya serius dan sigap mengatasi penyebaran virus ini. Tanpa ada tendensi bisnis atau hitungan kerugian yang akan dihadapi negara. Karna keselamatan warga adalah yang utama dari pada keuntungan materi. 

Wallahu'alam