-->

Menangkis Serangan Feminis

Oleh: Kamilia Mustadjab

Bagi pejuang gender, budaya patriarki selama ini memang dianggap sebagai biang kerok ketimpangan gender yang terjadi di masyarakat. Itu sebabnya para pejuang feminis tak pernah berhenti menyerang berbagai ajaran, norma, aturan yang dianggap berbau patriarki.

Mereka terus melakukan banyak intervensi agar hasrat emosionalnya untuk membebaskan perempuan dari kungkungan budaya patriarki ini berhasil. Untuk mencapai tujuan tersebut bahkan mereka tak segan menuduh, menyerang bahkan melecehkan ajaran Islam karena ajaran Islam dianggap sangat patriarkis.

Menurut Wikipedia, patriarki adalah sebuah sistem sosial yang menempatkan laki-laki sebagai pemegang kekuasaan utama dan mendominasi dalam peran kepemimpinan politik, otoritas moral, hak sosial dan penguasaan properti.

Sistem sosial patriarki menjadikan laki-laki memiliki hak istimewa terhadap perempuan. Dominasi mereka tidak hanya mencakup ranah personal saja, melainkan juga dalam ranah yang lebih luas seperti partisipasi politik, pendidikan, ekonomi, sosial, hukum dan lain-lain.

Atas dasar pengertian ini, maka berbagai aturan, kebijakan, ajaran dan norma yang dianggap memberi keistimewaan terhadap laki-laki adalah budaya yang tidak pro gender. Oleh karena itu harus diganti agar kesetaraan gender bisa segera terwujud.

Atas dasar ini pula, Islam kerap dituding sebagai agama yang bernuansa patriarkis. Ada beberapa ayat Alquran yang dituding bertentangan dengan keadilan dan kesetaraan gender. Hukum poligami, pembagian hak waris, hingga kepemimpinan adalah contoh-contoh ajaran Islam yang sering disebut bertentangan dengan kesetaraan gender.

Ditambah lagi dengan adanya tradisi atau adat yang sebenarnya bukan dari Islam tetapi dianggap sebagai bagian ajaran Islam. Seperti perempuan tidak boleh mengendarai mobil, dilarang mengecap pendidikan tinggi, dinikahi secara paksa, dan sejenisnya. Padahal itu semua bukan ajaran Islam, melainkan tradisi dari sebuah bangsa yang kebetulan saja berpenduduk mayoritas Islam.

Di Indonesia sendiri, berdasarkan laporan Human Development Report tahun 2018, angka IPG (Indeks Pembangunan Gender) dan IDG (Indeks Pemberdayaan Gender) memang mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Namun Indonesia masih menduduki peringkat keempat tertinggi dari sisi indeks ketimpangan gender di antara negara-negara ASEAN.

Artinya hingga kini upaya menghapus budaya patriarki tetap menjadi pekerjaan rumah yang tak kunjung usai bagi pejuang gender.

Narasi Feminis: Menyerang Sudut Pandang Muslim

Islam adalah agama yang memiliki pengikut terbanyak di dunia. Tak ada yang memungkiri jika ajaran Islam ini kini diterima hampir di seluruh dunia. Tak hanya di wilayah Timur Tengah yang merupakan asal muasal Islam muncul, tapi juga di negara-negara Barat, Islam kini sangat diterima dengan baik. Bahkan data menunjukkan pertumbuhan Islam yang cukup pesat di dunia Barat akhir-akhir ini.

Pew Research Center memproyeksikan gejala ini setelah melakukan penelitian di 70 negara. Hasilnya memang mengejutkan, bahwa Islam akan ketambahan pemeluk baru sebanyak 12 juta jiwa dan pada periode yang sama akan kehilangan 9 juta orang.

Artinya akan ada penambahan 3 juta jiwa orang Islam. Jumlah muslim diperkirakan akan naik hampir dua kali lipat. Dengan perkiraan mencapai 2,7 miliar muslim pada 2050, ini akan menjadikan 29% penduduk dunia nantinya adalah orang Islam. (tirto.id)

Ini menunjukkan bahwa Islam dirasakan sebagai agama yang sangat sesuai dengan fitrah oleh sebagian besar umat manusia dewasa ini. Tak ada satu pun ajarannya yang membuat kebutuhan jiwa manusia menjadi tidak puas. Bahkan tak ada satu pun hukum dalam Islam yang dianggap mencederai aspek kemanusiaan manusia.

Sebab Islam adalah agama yang turun dari Allah swt, sang Pencipta manusia yang memahami betul karakter manusia. Islam juga satu-satunya agama langit yang terjaga kemurniannya sampai hari kiamat. Inilah keunggulan Islam yang tidak dimiliki oleh agama-agama lain. Dan inilah yang menyebabkan Islam sangat mudah diterima oleh siapa pun yang mengedepankan akalnya dalam mencari kebenaran.

Namun di sisi lain, ada analisis yang menyebutkan bahwa pesatnya pertumbuhan Islam ini mengantarkan pada munculnya kepanikan tersendiri pada diri musuh-musuh Islam. Tak pelak lagi, berbagai serangan dinarasikan untuk menghambat pertumbuhan kebangkitan Islam yang sangat menakutkan bagi para pengidap Islamofobia, termasuk di dalamnya kaum liberalis dan feminis.

Bagi feminis, banyaknya hukum yang memihak pada laki-laki adalah sumber utama ketimpangan gender yang terjadi di negara-negara berkembang yang mayoritas penduduknya muslim. Hukum-hukum ini terus diserang dengan tujuan mengubah cara pandang kaum muslimin terhadap ajaran agamanya sendiri.

Mereka memberikan cara pandang baru berupa untung rugi di dunia dan menghapus konsep pahala dan dosa. Misalnya, penggunaan istilah marital rape pada suami yang memaksa istrinya memberikan pelayanan. Mereka berargumen bahwa perempuan dirugikan karena tidak diberi hak untuk menolak.

Aspek ini terus didengungkan agar cara pandang kaum muslimah berubah. Mereka lupa dan mengabaikan adanya pahala besar bagi para istri yang tulus ikhlas melayani suaminya. Dimensi pahala dan dosa ini tak pernah disentuh agar pemikiran ini hilang dari benak kaum muslimin. Beginilah upaya menggiring pemikiran kaum muslimin itu terjadi.

Mereka juga berupaya memberi standar baru untuk mengukur baik tidaknya sebuah hukum dengan ukuran ala akal manusia. Contohnya adalah saat mereka meneriakkan bahwa perempuan harus diberi kebebasan untuk menentukan cara berpakaian.

Menurut mereka perempuan punya hak untuk menentukan busana apa yang akan dikenakannya. Tidak boleh dipaksa untuk selalu menutup seluruh auratnya. Bahkan dengan kasar mereka berani mengatakan Tetekku bukan urusanmu. Mereka berusaha menghapus standar baik buruk kaum muslimin dengan logika yang tak rasional ini.

Padahal Islam telah menjelaskan bahwa standar baik buruk seorang muslim adalah halal haram. Sesuatu yang baik bagi seorang muslim adalah segala sesuatu yang dihalalkan Allah swt. Begitu pun sebaliknya, yang buruk adalah apa yang diharamkan Allah swt. Inilah standar menilai pakaian bagi seorang muslimah.

Ajaran Islam: Patriarkis?

Demikianlah narasi kaum feminis bekerja. Mereka terus mengkaji dan menyerang hukum-hukum Islam yang “misoginis” dengan harapan hukum Islam ini diabaikan dan dicampakkan. Hasilnya, mereka menuding ajaran Islam tidak adil terhadap perempuan dan menyebabkan kesetaraan gender sangat sulit diwujudkan. Mereka menuntut persamaan dan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan dalam segala hal. Padahal adil tidak selalu bermakna sama dan setara.

Dari sisi kodratnya laki-laki dan perempuan memang berbeda. Struktur tubuh, otak dan hormon yang berbeda antara laki-laki dan perempuan memang sengaja diciptakan demikian untuk keberlangsungan sebuah peradaban manusia.

Laki-laki dengan struktur dada yang bidang dan gagah perkasa membuatnya mampu bekerja menggunakan otot - ototnya. Laki-laki diberi kemampuan untuk menahan emosi, berpikir fokus dan mengedepankan logika. Karena memang demikianlah laki-laki diciptakan.

Sedangkan perempuan dengan kandungan hormon estrogen dan progesterone dalam tubuhnya membuat dirinya diliputi kelembutan, halus dan nampak indah. Allah swt menciptakannya berbeda dengan laki-laki agar pada diri perempuan inilah muncul para generasi saleh yang terdidik dengan kehalusan budi pekerti, akhlak, dan pribadi yang kuat. Rahimnya mampu menjadi tempat terkuat dan ternyaman bagi calon manusia di masa depan. Dan dengan inilah peradaban manusia akan terjaga.

Tentunya dengan perbedaan ini, Allah swt memberikan beban hukum yang berbeda antara laki-laki dan perempuan. Laki-laki wajib bekerja mencari nafkah sementara perempuan tidak. Aurat perempuan berbeda dengan aurat laki-laki. Pada perempuan berlaku hukum-hukum terkait haid, nifas, hadhonah, sedangkan pada laki-laki tidak.

Dan dengan perbedaan ini, Allah mengatur interaksi antara laki-laki dan perempuan, seperti aturan khalwat, ikhtilath, dan sebagainya. Tujuannya adalah agar keberlangsungan sebuah masyarakat bisa berlangsung secara sempurna.

Dalam sebuah masyarakat, laki-laki dan perempuan diciptakan untuk hidup berdampingan, saling membantu satu dengan yang lain dan menjalankan kehidupannya dengan baik tanpa rasa cemas, takut dan khawatir. Ini bisa terjadi jika aturan-aturan Islam dalam kehidupan bermasyarakat diterapkan secara sempurna termasuk aturan yang mengatur interaksi laki-laki dan perempuan.

وَٱلْمُؤْمِنُونَ وَٱلْمُؤْمِنَٰتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِٱلْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ ٱلْمُنكَرِ وَيُقِيمُونَ ٱلصَّلَوٰةَ وَيُؤْتُونَ ٱلزَّكَوٰةَ وَيُطِيعُونَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥٓ أُولَٰئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ ٱللَّهُ إِنَّ ٱللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang makruf, mencegah dari yang mungkar, mendirikan salat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.” (QS At Taubah: 71)

Rasulullah saw bersabda

النِّسَاءُ شَقَائِقُ الرِّجَالِ

“Wanita adalah syaqa’iq (saudara kandung) pria.” (HR Ahmad dinyatakan sahih oleh asy-Syaikh al-Albani dalam Sahihul Jami’ no. 2333)

Demikianlah, laki-laki dan perempuan memiliki porsi yang berbeda sesuai dengan kodratnya. Dari sini nampaklah keadilan Islam. Islam memberikan beban hukum kepada pihak yang sanggup menerimanya.

Sebagaimana Allah berfirman:

لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا

“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (QS Al-Baqarah: 286).

Namun, di sisi lain Islam tetap memperlakukan banyak hukum yang sama antara laki-laki dan perempuan. Sebab sekalipun secara kodrat berbeda, mereka tetaplah manusia ciptaan Allah swt yang diperintahkan untuk beribadah kepada-Nya.

وَمَا خَلَقْتُ ٱلْجِنَّ وَٱلْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

“Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.” (QS Adz Dzariyat: 56)

Dalam QS Adz Dzariyat: 56, Allah SWT meminta seluruh manusia baik laki-laki dan perempuan beribadah dan mengabdi pada-Nya. Demikian pula dengan berbagai perintah lain yang diserukan pada semua manusia, baik laki-laki maupun perempuan. Tak ada perbedaan di antara keduanya.

Kewajiban salat, puasa, haji, berbakti pada orang tua, berbuat baik pada tetangga, berdakwah, dan sebagainya adalah hukum-hukum yang sama dibebankan pada laki-laki dan perempuan.

Demikian juga Allah memberikan balasan pada setiap amal yang dilakukan laki-laki dan perempuan sesuai dengan apa yang diusahakannya.

مَنْ عَمِلَ صَٰلِحًا مِّن ذَكَرٍ أَوْ أُنثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُۥ حَيَوٰةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُم بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

“Barang siapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” (QS An Nahl: 97)

وَمَن يَعْمَلْ مِنَ ٱلصَّٰلِحَٰتِ مِن ذَكَرٍ أَوْ أُنثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَأُولَٰئِكَ يَدْخُلُونَ ٱلْجَنَّةَ وَلَا يُظْلَمُونَ نَقِيرًا

“Barang siapa yang mengerjakan amal-amal saleh, baik laki-laki maupun wanita sedang ia orang yang beriman, maka mereka itu masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikit pun.” (QS An Nisa: 124)

Dari sini jelaslah bahwa ajaran Islam tidak layak disebut patriarkis. Sebab secara umum, ajaran Islam berlaku sama antara laki-laki dan perempuan. Tak ada satu pihak yang lebih berkuasa dibanding pihak yang lain.

Menyikapi Narasi Feminis

Atas dasar ini, maka seharusnya seorang muslim bisa memandang dengan jernih berbagai narasi yang didengungkan para pegiat gender. Tidak mudah termakan isu-isu yang nampak logis namun sejatinya menyerang ajaran Islam. Sebab realitas tentang ketimpangan gender yang terjadi saat ini bukanlah karena ajaran Islam.

Pergaulan mereka tidak terjaga, zina terjadi dimana-mana, aborsi dilegalkan, angka gugat cerai meningkat, maraknya fenomena single parents, munculnya fenomena generasi bucin dan alay, dan berbagai sejenisnya. Kondisi perempuan yang sangat kontadiktif jika dibandingkan dengan sejaran peradaban Islam yang pernah tegak selama 13 abad.

Karena itu hendaknya kaum muslimin memiliki sikap yang jelas terhadap narasi-narasi semacam ini. Setidaknya ada tiga panduan bagi kaum muslimin untuk menyikapi narasi ini.
Pertama, kaum muslimin harus yakin dan beriman kepada Allah swt serta ridla terhadap ketetapan Allah swt. Keyakinan bahwa Allah swt adalah sang Pencipta sekaligus mengatur kehidupan manusia harus tertancap dengan kuat dalam diri kaum muslimin.

Kedua, tidak boleh mengembangkan perasaan iri dan dengki kepada yang lain. Sebab Allah swt telah berfirman:

وَلَا تَتَمَنَّوْا مَا فَضَّلَ ٱللَّهُ بِهِۦ بَعْضَكُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ لِّلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِّمَّا ٱكْتَسَبُوا وَلِلنِّسَاءِ نَصِيبٌ مِّمَّا ٱكْتَسَبْنَ وَسْـَٔلُوا ٱللَّهَ مِن فَضْلِهِۦٓ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِكُلِّ شَىْءٍ عَلِيمًا

“Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebagian kamu lebih banyak dari sebagian yang lain. (Karena) bagi orang laki-laki ada bagian dari pada apa yang mereka usahakan, dan bagi para wanita (pun) ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS An Nisa:32)

Jika iri saja dilarang, apalagi mengingkari dan menentang perbedaan antara laki-laki dan perempuan dengan turut serta mempropagandakan isu kesetaraan gender. Sebab ini sejatinya adalah bentuk penentangan terhadap kehendak Allah swt.

Ketiga, turut berjuang untuk mencerdaskan umat agar mampu menyikapi berbagai narasi yang menyerang Islam dan memberikan gambaran tentang keadilan sistem Islam dalam memuliakan perempuan.

Kondisi ini hanya bisa terwujud jika Islam diterapkan secara kafah dengan tegaknya institusi Daulah Khilafah yang akan menerapkan hukum-hukum Islam secara sempurna. Karenanya wajib bagi setiap kaum muslimin untuk mendukung perjuangan penegakan Khilafah agar keadilan Islam dan kemuliaan perempuan bisa nampak di seluruh penjuru dunia. Sebab hanya dengan Khilafahlah, mulut para musuh Islam akan terbungkam.

______

Sumber : MuslimahNews.com