-->

PELANCONG DATANG, SEPILIS MENYEBAR

Oleh: Yantie Ummu Thoriq

Sektor Pariwisata saat ini menjadi program andalan pemerintah pusat, termasuk Lampung. Propinsi ini menjadi destinasi wisata  yang kian diperhitungkan keberadaannya. Dengan kunjungan sebanyak 10, 73 juta wisatawan lokal maupun mancanegara di tahun 2019. Wakil Gubernur mengatakan “dari tahun ketahun kunjungan wisatawan meningkat (senin 10 februari 2020,Antara Lampung).
 
Menunjang sektor ini Pemerintah Daerah kian berbenah. Sarana dan prasarana dipoles untuk menyambut wisatawan asing dan lokal. Bahkan tahun depan ditargetkan 20 juta wisatawan yang berlibur ke kota ini. Berbagai macam destinasi wisata ditawarkan dari tempat wisata dan juga kebudayaan lokal. Bahkan sebagai faktor pendukung telah diluncurkan Kalender Pariwisata. Sektor ini dianggap menjanjikan. karena dari sudut penghasilan memiliki nilai ekonomi yang tinggi. Bahkan sektor ini dianggap mampu menyelesaikan masalah lesunya perekonomian saat ini. juga dapat  menambah Pendapatan Asli Daerahnya.

Sayangnya tujuan ini tidak dikaji secara mendalam, mengabaikan dampak yang muncul.  Dengan dibukanya pintu untuk orang asing pasti membawa pengaruh ditengah masyarakat.

Orang asing dalam hal ini barat, dengan paham Sepilisnya (Sekuler, Plural dan  Liberal sangat berbahaya bagi pemikiran dan tingkahlaku penduduk lokal. Dan faktanya Lampung semakin Sekuler, Plural dan  Liberal (Sepilis) . tak dapat dipungkiri penyakit Sepilis ini semakin menjangkiti kaum muslimin. Paham Sepilis  merupakan racun yang mematikan menyerang akidah umat islam saat ini. Menjadikan mereka jauh dari syariat islam bahkan membenci segala aturan islam.

Sektor pariwisata yang dikembangkan saat ini sama sekali tak menggunakan syariat islam sebagai landasannya. Standar untuk menyambut wisatawan maka haruslah disesuaikan dengan cara hidup mereka. Tak ada aturan berpakaian ketika mereka datang, bahkan interaksi diantara mereka, juga makanan minuman yang mereka konsumsi. artinya pemerintah daerah mengabaikan tentang aturan halal dan haram. Dengan keuntungan yang menjanjikan ini maka wisatawan terus ditingkatkan kedatangannya setiap tahun. 

Tabiatnya konsep ekonomi kapitalis yang dianut negara ini memang tujuan utamanya adalah meraih materi semata. Agama dianggap penghalang, Sekulerisme dan Liberalisme harus digunakan sebagai jaminan kemajuan. Dengan kemajuan ini diharapkan menghasilkan materi yang banyak. Syariat islam dianggap ancaman. Yang menghambat berkembangnya sebuah negara, dan sektor pariwisata menjadi pintu masuk penyebaran paham Sekulerisme dan liberalisme. Dengan begitu wisatawan diharapkan datang dan mengahabiskan uangnya. 

Penguasa muslim seharusnya tidak latah mencari pendanaan melalui sektor Pariwisata. Karena seorang penguasa telah dicontohkan oleh rasulullah cara untuk mengurusi rakyatnya. Sektor pariwisata tidak dapat digunakan sebagai sumber pendanaan. Karena akhirnya uang yang didapat dari sektor pariwisata ini banyak berasal dari transaksi yang bathil. Sebagai seorang muslim haruslah menjadikan standar halal dan haram dalam setiap perbuatannya.  Lantas dari mana sumber pendanaannya? Rasulullah bersabda :

“ Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api (HR. Abu Dawud dan Ahmad)

Dengan ketiga sumber daya alam ini, semestinya sudah dapat memenuhi kebutuhan masyarakat banyak, tanpa harus mengeksploitasi sektor pariwisata,yang jelas banyak mudhoratnya daripada manfaatnya.

Di dalam islam kekayaan alam adalah milik umat tidak boleh dikuasai oleh perusahaan swasta maupun individu. Kekayaan alam harus dikelola negara dan dikembalikan lagi untuk masyarakat. Sehingga kas negara selalu terisi. Tak perlu lagi berhutang atau mencari pendanaan yang jelas bathil.

Sektor pariwisata yang digencarkan akibat dari pembiayaan negara yang defisit. Sehingga menjual destinasti wisata itu dianggap solusi. Mengabaikan kerusakan yang menyertainya. Semestinya penguasa melindungi umat dari pengaruh budaya asing dengan membatasi kedatangannya. Bukan malah mengundangya . Seharusnya memberlakukan aturan yang ketat kepada mereka. Seperti yang pernah terjadi di masa Kekhilafahan. Setiap orang yang asing wajib mengikuti aturan islam ketika berada dalam Daulah Islam. Bahkan mereka segan dengan syariat islam yang diterapkan dengan tegas. Dan semua merasakan keberkahan dengan diterapkannya syariat islam ini keseluruh penjuru dunia.
Sebagaimana firman Allah SWT dalam Al Quran :

“Jikalau penduduk negeri beriman dan bertakwa patilah kami melimpahkan kepada merekka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat kami) itu maka kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.( Al A’raf : 96).

________
Sumber : MCI Lampung