-->

Pembunuhan Sadis, Remaja Bengis

Oleh : Siti Farihatin S.Sos (Guru KB dan Anggota Aliansi Penulis Rindu Islam)

Kamis, 5 Maret 2020 menjadi hari paling menyedihkan bagi anak berusia 5 tahun  yang telah dibunuh dengan sadis oleh NF tetangganya sendiri di sawah besar Jakarta. NF gadis remaja berusia 15 tahun itu tega membunuh tetangganya karna terinspirasi dengan film barat Slender Man dan Chucky. Tak ada penyesalan yang dilakukan oleh NF bahkan ketika dia ditanya pihak kepolisian dia merasa puas dengan apa yang sudah dilakukannya. "Kami tanya bagaimana perasaan setelah kejadian ini, dia katakan 'saya puas'. Yang bersangkutan akan kami periksa secara psikologis secara mendalam," kata Yusri saat jumpa media di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (7/3), dilansir dalam CNN.

Sungguh mengejutkan apa yang dilakukan NF, karena NF sendiri terkenal anak yang pendiam, dan berprestasi dalam akademik dan juga pernah menjuarai perlombaan tenis. Dunia remaja di ambang kehancuran kasus demi kasus bermunculan bullying, tawuran, pembunuhan karena hal yang sepele menjadi makanan yang lumrah untuk dikonsumsi remaja masa kini. Kebebasan yang menjadi jadi dan tidak ada kontrol yang masif dari pemerintah menjadikan remaja seenaknya sendiri berkreasi demi memuaskan hawa nafsunya tanpa ada batasan baik buruk halal dan haram. Pola hidup yang sekuler liberal tidak terbendung. Mereka melakukan aktivitas semata-mata karena ingin memuaskan nafsunya tanpa memandang halal dan haram ketika beraktivitas. 

Bagaimana tidak, contoh salah satu kasus di atas hanya karena kepuasan belaka remaja menjadi bengis untuk menghabisi nyawa seseorang. Pemikiran sekuler liberal menjadikan orang berakal tapi tidak menggunakan akalnya untuk bisa membedakan yang baik dan buruk. Hal ini Menjadikan manusia tidak ada bedanya dengan hewan. Padahal, ini bisa  mengundang kemurkaan sang pencipta.

Dengan kasus yang seperti ini, kita sebagai manusia berakal harus bisa berfikir cemerlang, menjadikan aktivitas yang kita lakukan sesuai dengan aturan yang sudah ada. Ketika aturan yang melanggar itu menjadikan kita haram untuk melakukan maka jangan sekali-kali untuk mencoba bahkan terselip dalam pikiran kita untuk melakukan hal yang demikian. Ketika aktivitas itu merupakan aktivitas yang boleh maka kita harus bisa menempatkan diri dan beraktivitas dengannya.

Mengenai kasus yang terjadi pada remaja yang membunuh ini kita harus bisa menyikapi hukum apa yang sesuai untuk diberikan. Dalam pandangan Islam ketika yang membunuh adalah orang dewasa yang berakal dan sengaja maka hukum qishas (dibunuh balik) menjadi wajib untuk dilakukan, jadi siapa yang melakukan pembunuhan maka si pelaku harus mendapatkan balasan yang sama di dunia. Ketika keluarga korban memaafkan maka hukuman menjadi lain, si pelaku harus membayar diyat 100 ekor unta. 

Ini adalah gambaran hukum yang benar dan bisa menjerahkan ketika terjadi permasalahan yang urgent. Kita fikirkan bersama, bagaimana mungkin orang akan membunuh ketika hukuman yang diberikan adalah qishas? Bagaimana mungkin orang akan melakukan pembunuhan membayar diyat 100 ekor unta? Jika pelaku tidak mampu, maka keluarganya juga turut menanggung membayarkan diyatnya. Tentunya ini akan menjadikan mereka berfikir berulang kali saat akan menghilangkan nyawa seseorang. Inilah cara Islam menjawab permasalahan yang ada dan hukum yang diterapkan sejatinya adalah hukum yang benar dan bisa menberikan efek jera dan penebus dosa kelak di akherat.