Umat Islam Butuh Perisai
Oleh: Milawati (Aktivis BMI Community Malang)
Akhir-akhir ini marak terjadi pendiskriminasian terhadap umat muslim di berbagai negara karena agama Islam yang mereka pegang. Di beberapa negara yang minoritas penduduknya muslim seperti yang terjadi pada umat islam di India yang mendapat perlakuan yang tidak adil dari pemerintah, baik itu dari kebijakan yang dibuat oleh pemerintah atau tindakan-tindakan lainnya.
Semua berawal sejak dua bulan lalu ketika Perdana Menteri Narendra Modi meloloskan Undang-Undang (UU) Anti-Muslim atau UU Amandemen Warga Negara atau "Citizenship Amendment Bill" (CAB). Tak ayal, UU ini menjadi kontroversi di publik, khususnya warga India.
Di bawah UU ini, umat Muslim India juga akan wajib untuk membuktikan bahwa mereka memang adalah warga negara India. Sehingga ada kemungkinan warga Muslim India justru akan kehilangan kewarganegaraan tanpa alasan.
Sejak terpilih sebagai perdana menteri pada 2014, Narendra Modi menyusun ulang wajah India, dari demokrasi sekuler yang mengakomodasi keberagaman menjadi bangsa Hindu yang mendominasi minoritas, terutama 200 juta Muslim di negara itu. Modi dan keroconya melakukan perundungan dan menekan pers untuk mendukung apa yang mereka sebut sebagai “India Baru”.- The New Yorker.
Perdana Menteri India Narendra Modi pada Rabu meminta masyarakat untuk tenang setelah kerusuhan antara kelompok mayoritas Hindu dan minoritas Islam terjadi dalam beberapa hari terakhir. Kedua kelompok mempersoalkan undang-undang kewarganegaraan kontroversial yang baru disahkan oleh pemerintah.
Kebijakan-kebijakan kontroversial yang dikeluarkan oleh Modi ini, seharusnya menjadi sinyal buruk bagi pemerintah. Selain menghasilkan UU diskriminatif, Modi yang sejak terpilih kembali pada 2014 terus-terusan berfokus pada agenda politiknya, tak berhasil membawa perekonomian India ke arah lebih baik. Pertumbuhan ekonomi di bawah kepemimpinannya bahkan yang terlambat dalam enam tahun terakhir. Ia juga menaikkan persentase pengangguran dari 6,9 persen menjadi 7,6 persen pada Januari tahun lalu.-Tirto.id
Umat Islam di India setiap harinya merasa tidak aman karena uu diatas. Mereka setiap hari disiksa dengan kekerasan fisik, setidaknya 30 orang tewas dan ratusan luka akibat di New Delhi, India sejak 23 Februari 2020. Inilah yang akan terjadi jika kaum muslim yang menjadi minoritas tinggal di tengah-tengah kaum yang mayoritas non muslim, maka mereka akan dilperlakukan tidak adil, sedangkan jika yang mayoritas muslim tinggal tengah-tengah kaum non Islam maka mereka akan dilperlakukan adil dan sejahtera di bawah kepemimpinan Islam.
Kesengsaraan yang dialami oleh umat islam di belahan dunia lainnya akan terus-menerus terjadi tanpa henti, hal ini disebabkan oleh penerapan sistem sekularisme yang cacat sejak lahir. Rezim yang gagal ini tidak mampu menjalankan fungsi kepemimpinan karena tidak memiliki konsep yang kuat dan benar serta berbasis pada azas yang salah dan batil. Jika ingin perubahan, maka perubahan itu haruslah perubahan yang hakiki, tidak cukup jika hanya mengganti rezim melainkan sistem yang diterapkan saat ini juga harus diganti. Sistem Islamlah yang harus menjadi pengganti dari sistem kapitalis, bukan yang lain.
Al-Quran sebagai undang-undang yang mengatur segala bentuk kegiatan umat manusia mencakup seluruh aspek. Baik itu bidang ekonomi, pendidikan, hukum maupun politik. Khususnya dalam hal politik, telah tersurat dalam QS. Al-Maa’idah: 49:
“… dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpakan musibah kepada mereka disebabkan sebahagian dosa-dosa mereka. dan sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik.” [QS. 5: 49]
Semua permasalahan yang ada di dunia ini akan bisa terselesaikan dengan tegaknya Khilafah a’la minhaj nubuwwah . Kita wajib tunduk pada hukumnya Allah, sedangkan sistem pemerintahan yang mampu menerapkan seluruh hukum Islam adalah Khilafah. Fakta Islam sebagai ideologi/jalan hidup (solusi persoalan kehidupan dengan metode pelaksanaannya) yang shahih karena berasal dari Allah SWT.
Khilafah adalah Negara berkarakter peri’ayah (pengurus persoalan kehidupan umat) sekaligus pembebas, sementara hubungan antara rakyat dan penguasa dilingkupi oleh rasa kasih sayang “Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman diantara kamu dan mengerjakan amal yang saleh bahwa Dia sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi ini…” (Q.S: An-Nuur, ayat 55)
Posting Komentar