Kemiskinan Sistemik: Buah Penerapan Kapitalisme
Oleh: Siti Masliha, S.pd (Aktivis Muslimah Peduli Generasi)
Setidaknya terdapat 40 anak usia sekolah, sebagian besar anak-anak yang ditinggalkan oleh ibu dan bapak untuk mencari nafkah di luar negeri sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI). Itulah suasana kelompok belajar Smart Class Dua Bersaudara. Diadakan setiap sore di rumah kader desa Suprihatin dan saudaranya. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan perhatian khusus kepada anak-anak TKI. Kelompok belajar untuk anak-anak buruh migran seperti Smart Class Dua Bersaudara mudah dijumpai di Desa Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur.
Kemiskinan membuat orang tua rela meninggalkan anaknya ke negeri orang demi menyambung hidup. Angka kemiskinan di Indonesia cukup fantastis. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) angka kemiskinan di Indonesia pada September 2019 sebesar 9,22 persen. Angka tersebut lebih rendah 0,19 persen dibandingkan periode Maret 2019. Pemerintah berusaha untuk menekan angka kemiskinan yang ada di Indonesia namun belum membuahkan hasil yang signifikan.
Pemberdayaan perempuan adalah salah satu langkah untuk mengentaskan kemiskinan. Pemberdayaan perempuan adalah suatu proses kesadaran dan pembentukan kapasitas (capacity building) terhadap partisipasi yang lebih besar, kekuasaan dan pengawasan pembuatan keputusan yang lebih besar dan tindakan transformasi agar menghasilkan persamaan derajat yang lebih besar antara perempuan dan laki-laki (Prijono dan Pranaka, 1996).
Salah satu tujuan pemberdayaan perempuan menurut Nugroho (2008) adalah meningkatkan kemampuan kaum perempuan dalam mengelola usaha skala rumah tangga, industri kecil maupun industri besar untuk menunjang peningkatan kebutuhan rumah tangga, maupun untuk membuka peluang kerja produktif dan mandiri.
===
Namun faktanya laki-laki dan perempuan secara fitrah terlahir dengan kondisi yang berbeda. Secara fisik perempuan lebih lemah dibandingkan laki-laki. Pemberdayaan perempuan ini memiliki kecacatan antara lain, memicu terjadinya pelecehan bagi perempuan dan menggerus peran keibuan.
Tingginya angka perempuan bekerja di perkotaan terlihat pada pemandangan menyedihkan dimana perempuan rela berdesak-desakan di angkutan umum bersaing dengan laki-laki. Hal ini membuat perempuan rawan menjadi korban pelecehan. Selain itu dengan perempuan eksis di luar rumah, membuat para perempuan rela meninggalkan anak-anaknya.
Tak jarang banyak perempuan yang menjadi TKW demi menyelamatkan perekonomian keluarganya. Mereka rela menitipkan pengasuhan anak-anaknya kepada orang lain. Hal ini berakibat tergerusnya peran keibuan. Mereka tidak membersamai tumbuh kembang anak-anaknya.
===
Permasalahan kemiskinan yang melanda negeri ini solusinya bukanlah pemberdayaan perempuan. Solusi ini jauh panggang dari api. Akar permasalahan kemiskinan adalah penerapan sistem kapitalisme. Kebebasan hak milik merupakan salah satu ide dasar yang digunakan kapitalis dalam mengatur kepemilikan. Menurut ide ini, setiap orang berhak memiliki dan sekaligus memanfaatkan segala sesuatu sesuka hatinya. Dengan demikian setiap individu berhak memiliki barang-barang termasuk dalam pemilikan umum (public property) seperti ladang-ladang minyak, tambang-tambang besar, pelabuhan, jalan, barang-barang yang menjadi hajat hidup orang banyak dan lain-lain. Pembangunan yang menyandarkan pada paradigma ini jelas akan mengakibatkan jurang kemiskinan semakin menganga. Tak heran jika akumulasi kekayaan di Indonesia hanya pada segelintir orang, sementara mayoritas masyarakat tidak menikmatinya.
Selain itu menurut pandangan kapitalis, peran negara secara langsung di bidang sosial dan ekonomi harus diupayakan seminimal mungkin. Negara hanya berperan sebagai regulator, yaitu dalam fungsi pembuat aturan semata. Aturan yang dibuat pun lebih banyak menguntungkan para pemodal (kapitalis).
Lalu siapa yang berperan langsung menangani masalah sosial ekonomi? Tidak lain adalah masyarakat itu sendiri atau swasta. Karena itulah dalam masyarakat kapitalis banyak kita jumpai yayasan-yayasan. Peran semacam ini jelas menjadikan negara kehilangan fungsi utamanya sebagai pemelihara urusan rakyat. Akhirnya rakyat dibiarkan berkompetisi secara bebas di masyarakat.
Realitasnya di masyarakat ada yang kuat dan ada yang lemah, ada yang sehat dan ada yang cacat, ada yang tua dan ada yang muda dan sebagainya. Yang berlaku kemudian adalah hukum rimba, siapa yang kuat dia yang akan menang dan berhak hidup.
===
Solusi Kemiskinan Sistemis
Kemiskinan adalah salah satu sebab kemunduran dan kehancuran suatu bangsa. Bahkan Islam memandang kemiskinan merupakan suatu ancaman dari setan. Allah subhanahu wa ta'ala berfirman:
"Setan menjanjikan (manakut-nakuti) kamu dengan kemiskinan" (QS. al-Baqarah: 268)
Karena itu Islam sebagai agama yang paripurna dan sebuah ideologi yang sahih, sangat fokus terhadap masalah kemiskinan dan upaya-upaya untuk mengatasinya. Berikut cara Islam mengatasi kemiskinan, di antaranya:
1. Jaminan Kebutuhan Primer
Kebutuhan primer adalah kebutuhan asasi yang harus dipenuhi oleh setiap manusia. Sebagai kebutuhan primer tentu kebutuhan ini wajib dipenuhi oleh setiap individu, tidak dapat ditawar-tawar lagi.
Oleh sebab itu, Islam memberikan jaminan atas pemenuhan kebutuhan ini. Mekanisme pemenuhan kebutuhan primer dalam Islam diwujudkan dengan cara:
a) mewajibkan laki-laki untuk memberi nafkah kepada diri dan keluarganya. Adapun terhadap perempuan Islam tidak mewajibkan mereka untuk bekerja, tetapi Islam mewajibkan pemberian nafkah kepada mereka.
b) mewajibkan kerabat dekat untuk membatu saudaranya. Realitasnya tidak semua laki-laki mampu bekerja. Mereka kadang lanjut usia, cacat, sakit-sakitan dan lain-lain. Dalam kasus semacam ini Islam mewajibkan kepada kerabat dekat yang memiliki hubungan darah untuk membantu mereka.
c) mewajibkan negara untuk membantu rakyat miskin. Jika kerabat tidak mampu lagi menanggung karena kondisi ekonomi yang pas-pasan, maka kewajiban memberi nafkah beralih ke baitul mal atau kas negara.
===
2. Pengaturan kepemilikan.
Pengaturan kepemilikan memiliki hubungan erat dengan masalah kemiskinan dan upaya untuk mengatasinya. Islam telah mengatur masalah kepemilikan sehingga dapat mencegah masalah kemiskinan.
===
3. Penyediaan lapangan pekerjaan.
Menyediakan lapangan pekerjaan merupakan kewajiban negara. Hal ini sebagaimana hadis Rasulullah:
"Seorang Imam (pemimpin) adalah bagai penggembala, dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas gembalaannya (rakyatnya)". (HR. Bukhari dan Muslim).
===
4. Penyediaan layanaan pendidikan.
Masalah kemiskinan sering muncul akibat rendahnya kualitas sumber daya manusia. Inilah yang disebut kemiskinan kultural. Masalah ini dapat diatasi melalui penyedian layanan pendidikan oleh negara.
===
Seluruh program di atas, di samping program lainnya dipersembahkan dengan kualitas terbaik dan tanpa sepeser biaya bagi rakyat yang membutuhkan. Mindset negara sebagai "pelayan" dan "pelindung" rakyat benar-benar mewujud. Negara melayani kebutuhan asasi rakyat seperti sandang, pangan dan tempat tinggal dengan segenap modal dari sumberdaya serta kekayaan alam yang dimiliki. Mandiri dan bebas dari kepentingan investor.
Negara melindungi rakyat dari terkaman kapitalis yang buas dan rakus, yang memeras keringat dan air mata mereka melalui sejumlah akad kerja dan upah batil. Model pelayanan dan perlindungan ini belum pernah ditemui kecuali pada masa kekhilafahan Islam. Selama 14 abad tegak, belum pernah ada yang menyamai prestasi khilafah dalam menuntaskan persoalan kemiskinan. Wallahu A'lam.
—————————————
Sumber : Muslimah News ID
Posting Komentar