PSBB Kota Palangka Raya Ditolak, Menkes Terawan Dikecam: Sudah Lambat, Menghambat Pula!
Menteri Kesehatan dr.Terawan Agus Putranto menolak permintaan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Kota Palangka Raya.
Itu tertuang dalam surat keputusan Menteri Kesehatan tertanggal 12 April 2020 kepada Wali Kota Palangka Raya.
Terawan mengungkapkan dalam keputusannya itu Palangka Raya belum bisa diterapkan status PSBB lantaran tidak memenuhi syarat jumlah kasus dan jumlah kematian akibat kasus positif corona.
Wabah covid-19 itu juga dinilainya belum menyebar secara signifikan ke beberapa wilayah.
Selain itu juga tidak memenuhi adanya kaitan epidemiologis dengan kejadian serupa di wilayah atau negara lain.
Menkes malah meminta Pemerintah Kota Palangka Raya terus melakukan penanggulangan civid-19 sesuai protokol tanpa harus berstatus PSBB.
Mendengar keputusan Menkes itu, sontak saja membuat publik kecewa atas sikap dan kebijakan Terawan.
Kebijakan status PSBB seolah tidak berfungsi bagi tindakan preventif di suatu wilayah. Sehingga upaya itu hanya bisa diterapkan jika wabah covid-19 sudah massif menyebar dan tersebar ke sejumlah wilayah.
“Bukti bahwa aturan Kemenkes soal penetapan PSBB itu tidak bisa dipake utk aksi preventif untuk mencegah,” ujar Zen RS, melalui akun Twitternya, Senin (13/3/2020).
Itu tertuang dalam surat keputusan Menteri Kesehatan tertanggal 12 April 2020 kepada Wali Kota Palangka Raya.
Terawan mengungkapkan dalam keputusannya itu Palangka Raya belum bisa diterapkan status PSBB lantaran tidak memenuhi syarat jumlah kasus dan jumlah kematian akibat kasus positif corona.
Wabah covid-19 itu juga dinilainya belum menyebar secara signifikan ke beberapa wilayah.
Selain itu juga tidak memenuhi adanya kaitan epidemiologis dengan kejadian serupa di wilayah atau negara lain.
Menkes malah meminta Pemerintah Kota Palangka Raya terus melakukan penanggulangan civid-19 sesuai protokol tanpa harus berstatus PSBB.
Mendengar keputusan Menkes itu, sontak saja membuat publik kecewa atas sikap dan kebijakan Terawan.
Kebijakan status PSBB seolah tidak berfungsi bagi tindakan preventif di suatu wilayah. Sehingga upaya itu hanya bisa diterapkan jika wabah covid-19 sudah massif menyebar dan tersebar ke sejumlah wilayah.
“Bukti bahwa aturan Kemenkes soal penetapan PSBB itu tidak bisa dipake utk aksi preventif untuk mencegah,” ujar Zen RS, melalui akun Twitternya, Senin (13/3/2020).
“Syarat data sebaran virus, jumlah kematian, menegaskan sekali lagi: kudu dihajar C19 dlm jumlah massif dulu baru bisa PSBB,” ungkapnya.
Inisiator Kawalcovid19.id, Ainun Najib, mengatakan apa yang dilakukan Terawan sudah sangat kelewatan bahkan bisa dibilang sangat lambat merespon.
“Terawan ini sudahlah lambat respon, sekarang dia MENGHAMBAT daerah-daerah yang mau bertindak cepat sebelum terlambat!” kecamnya.
“PSBB Kota Palangkaraya ditolak Menkes dengan alasan BELUM mewabah! LAH TUJUANNYA ITU MENCEGAH MEWABAH!” tegas Ainun.
Ia pun meminta Presiden Jokowi bersikap tegas terhadap pembantunya itu.
“Kapan dicopot pak @jokowi? Ganti epidemiolog” ujar Ainun.
Per 12 April 2020 lalu jumlah kasus positif corona berdasarkan data resmi pemerintah sudah mencapai angka 4.241 kasus dengan pertambahan yang juga meningkat sebanyak 399 kasus, lebih banyak dari data sebelumnya.
Sementara jumlah kasus meninggal mencapai 373 orang, dan mereka yang dalam perawatan berjumlah 3.506 orang.
Sumber: pojoksatu.id
Inisiator Kawalcovid19.id, Ainun Najib, mengatakan apa yang dilakukan Terawan sudah sangat kelewatan bahkan bisa dibilang sangat lambat merespon.
“Terawan ini sudahlah lambat respon, sekarang dia MENGHAMBAT daerah-daerah yang mau bertindak cepat sebelum terlambat!” kecamnya.
“PSBB Kota Palangkaraya ditolak Menkes dengan alasan BELUM mewabah! LAH TUJUANNYA ITU MENCEGAH MEWABAH!” tegas Ainun.
Ia pun meminta Presiden Jokowi bersikap tegas terhadap pembantunya itu.
“Kapan dicopot pak @jokowi? Ganti epidemiolog” ujar Ainun.
Per 12 April 2020 lalu jumlah kasus positif corona berdasarkan data resmi pemerintah sudah mencapai angka 4.241 kasus dengan pertambahan yang juga meningkat sebanyak 399 kasus, lebih banyak dari data sebelumnya.
Sementara jumlah kasus meninggal mencapai 373 orang, dan mereka yang dalam perawatan berjumlah 3.506 orang.
Sumber: pojoksatu.id
Posting Komentar