-->

Kapitalisme dan Duka Tenaga Medis

Oleh : Ummu Ash Shofi

Penamabda.com - Pemerintah kembali memberikan update perkembangan pandemi Covid-19 atau virus corona di Indonesia. Data perkamis 28 Mei 2020 mencatat ada 687 kasus baru sehingga kasus positif Covid-19 mencapai 24.538 (palu.tribunnews.com/28/05/2020). Duka yang diakibatkan pandemi virus corona masih dialami oleh negeri ini. Termasuk oleh tenaga medis. Sejumlah tenaga medis di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran belum mendapatkan insentif keuangan dijanjikan oleh pemerintah. Seperti diketahui, pemerintah memberikan insentif sebesar Rp 5-15 juta untuk dokter dan para tenaga medis yang terlibat dalam penanganan Covid-19 (m.merdeka.com/25/05/2020).

Insentif keuangan juga belum didapatkan di sejumlah tenaga medis rumah sakit lain salah satunya adalah Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso (tempo.co/25/05/2020). Hal ini disinyalir membuat tenaga medis berstatus tenaga honorer dan tenaga harian lepas (THL) menuntut dijadikan pegawai tetap. 

Menurut Sekretaris Badan Bantuan Hukum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Maryanto sudah selayaknya hal itu dipenuhi karena perawat honorer sudah bekerja dalam  waktu yang cukup lama (m.detik.com/27/05/2020).

Sungguh ironi. Disaat banyak tenaga medis yang gugur dalam menangani wabah, mereka tidak mendapatkan perhatian yang memadai. Disaat pasien Covid-19 terus melonjak, proteksi finansial juga tidak didapatkan oleh para tenaga medis. Sebagian dari mereka tidak mendapatkan tunjangan,THR bahkan dirumahkan karena rumah sakit daerah kesulitan dana. Padahal para tenaga medis adalah pasukan garda terdepan dalam penanganan wabah. 

Belum lagi, rencana pemerintah untuk menormalkan aktivitas masyarakat kembali. Jelas akan menambah duka para tenaga medis. Mereka seakan-akan dipaksa berjuang sendiri dengan proteksi yang minimal. Inilah gambaran ketika pemerintah tidak sigap dalam menangani wabah. Bahkan sejak muncul kasus pertama positif Covid-19 pemerintah tak lantas mengambil sikap untuk karantina nasional.

Terlebih lagi, bagi negeri yang mengemban ideologi kapitalisme. Ditengah merebaknya wabah upaya untuk menjalankan roda perekonomian kembali normal terus dilakukan. Tak peduli metode "Herd Immunity" yang dianggap berbahaya tetap akan dijalankan. Karena bagi sistem kapitalisme, mempertahankan hagemoni para kapital jauh lebih penting dari menyelamatkan nyawa masyarakat. Membuka kembali bisnis dan bursa saham adalah salah satu upaya yang kini sedang dilakukan. 

Padahal, Islam memandang bahwa kesehatan merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia yang harus dipenuhi oleh negara. Sehingga, dalam menjalankan setiap aktivitas harus ada jaminan kesehatan yang diberikan oleh negara. Sebab negara adalah pelayan dan pengurus rakyat. Negara wajib memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh warga negara. Negara tidak boleh menjadikan kesehatan sebagai barang komoditi seperti pandangan kapitalisme. 

Negara dalam Islam juga harus memperhatikan kesejahteraan masyarakat khususnya para tenaga medis. Dalam negara Islam yakni Khilafah Islamiyah, negara juga memberikan peluang kepada para ahli untuk melakukan penelitian guna mencari solusi atas wabah yang terjadi. Para ahli yang juga memiliki ketakwaan kepada Allah SWT akan terdorong untuk mendedikasikan dirinya demi kemaslahatan umat.

Begitupun dengan negara. Negara Khilafah akan bersinergi dengan para tenaga medis dalam menjaga masyarakat guna menghentikan penyebaran virus dan mengatasi wabah yang terjadi. Khilafah wajib menyediakan sarana kesehatan, obat-obatan dan sebagainya secara mandiri. Khilafah juga akan melakukan karantina dan upaya penyembuhan maksimal bagi daerah yang terkena wabah. 

Rasulullah SAW saat memimpin Daulah Islam di Madinah telah mengajarkan. Anas radhiyallahu anhu menuturkan bahwa serombongan orang dari Kabilah 'Urainah masuk ke dalam agama Islam. Mereka lalu jatuh sakit di Madinah. Rasulullah SAW selaku kepala negara lalu meminta mereka untuk tinggal di penggembalaan unta zakat yang dikelola Baitul Mal di dekat Quba'. Mereka diperbolehkan minum air susunya secara gratis sampai sembuh (HR. Al Bukhori dan Muslim)