-->

Kebijakan Rezim Neolib Memicu Gelombang Wabah Baru, Benarkah?

Oleh : Citrawan Fitri, S.Mat., M.Pd
Moramo, Sulawesi Tenggara (Pemerhati Sosial)

Penamabda.com - Hingga saat ini update per Kamis (21/5/2020) pasien corona mencapai 20.162 jiwa dengan penambahan sekitar 973 kasus nyaris mencapai angka 1000. Sedangkan yang berhasil sembuh bertambah 263 orang, dalam 24 jam terakhir dari seluruh rumah sakit di Indonesia. Hal ini memperlihatkan tren penambahan korban Covid-19 masih cukup tinggi per harinya bahkan semakin tinggi  setelah pemerintah mengeluarkan wacana akan melonggarkan PSBB. kompas.com (21/05)

Berbagai macam cara sudah dilakukan pemerintah untuk menekan jumlah pasien agar tidak bertambah. Salah satunya adalah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dalam kebijakan ini, diadakan restriksi di beberapa bidang kecuali bidang logistik, keuangan, kesehatan, dan energi. Sudah ada beberapa daerah yang mempraktikkan kebijakan ini. Utamanya daerah Jabodetabek dan Surabaya Raya. Namun hasilnya tidak maksimal. www.muslimahnews.com (11/05)

Di tengah belum ditemukannya titik keberhasilan pada kebijakan PSBB ini, muncul wacana bahwa pemerintah akan melonggarkan PSBB, dengan berbagai macam pertimbangan. Salah satu di antaranya yaitu merespon kesulitan masyarakat untuk mencari nafkah dan berbelanja. Diperkuat oleh pernyataan Menteri Menkopolhukam melalui akun “Kita tahu ada keluhan ini sulit keluar, sulit berbelanja dan sebagainya, sulit mencari nafkah dan sebagainya. Kita sudah sedang memikirkan apa yang disebut relaksasi PSBB," @mohmahfudmd, Sabtu (2/5/2020).

Nanti akan diadakan. Sedang dipikirkan pelonggaran-pelonggaran. Misalnya rumah makan boleh buka dengan protokol begini, kemudian orang boleh berbelanja dengan protokol begini dan seterusnya dan seterusnya," lanjutnya. 

Namun hal ini menuai banyak kontra di tengah-tengah masyarakat, dan dapat dibuktikan hingga saat ini, dengan adanya wacana pelonggaran PSBB tersebut mengakibatkan tingkat penyebaran wabah covid-19 semakin melonjak. Bahkan hampir mencapai angka 1000 yang terinfeksi virus tersebut per harinya. Hal ini bukan tidak mungkin akan menimbulkan gelombang wabah baru bagi masyarakat khususnya di Indonesia.

Kita Semua tahu bahwa bentuk penyebaran secara umum Covid-19 ini ketika masyarakat saling berinteraksi secara intensif, dengan hal yang demikian maka pemerintah mengeluarkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dengan harapan dapat memperkecil proses penyebaran Covid-19 ini, tapi hal demikian tak dapat ditepis ketika kebijakan pelonggaran PSBB diberlakukan.
Hal tersebut dibuktikan pada ratusan calon penumpang berdesakan di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Kamis pagi 14 Mei 2020. Mereka bertumpuk tanpa memperhatikan jarak aman di posko pemeriksaan dokumen perjalanan.

Ini didukung oleh pernyataan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi merestui kembali beroperasinya seluruh moda transportasi sejak 7 Mei 2027 melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idulfitri 1441 Hijriah dan berlakunya Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. https://www.liputan6.com (16/05)

Sebagaimana pernyataan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan surat edaran yang memperbolehkan pelaksanaan Salat Idulfitri 1441 Hijriah secara berjamaah hanya berlaku untuk satu masjid saja. Yang dia maksud, yakni Masjid Nasional Al Akbar Surabaya. https://m.cnnindonesia.com (18/05)

Senada dengan pernyataan dari Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi melarang pergerakan warganya keluar wilayah Bekasi untuk bersilaturahim dengan keluarganya Lebaran nanti, tetapi tak ada aturan yang melarang mudik lokal ini. https://megapolitan.kompas.com (08/05)
Sikap yang ditunjukkan pemerintah saat ini terkesan tidak memikirkan bagaimana dampak yang akan terjadi pada rakyatnya. Pasalnya, di tengah pandemi yang masih menunjukkan jumlah positif yang belum mereda, pemerintah mengeluarkan kebijakan pelonggaran PSBB. Tanpa melihat apakah kebijakan itu akan efektif bagi rakyat atau tidak.

Maka bukan tak mungkin kebijakan pemerintah yang tak konsekuen, seperti pelonggaran aturan bepergian, dan parsial alias per daerah dinilai bisa menyebabkan munculnya gelombang kedua atau secondwave Virus Corona di Indonesia. Selain itu, faktor lain pemicu gelombang kedua adalah pengelolaan kebijakan dan aturan yang parsial. Misalnya, kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang hanya diberlakukan di beberapa daerah. Apalagi, jika tidak ada aturan ketat hilir mudik warga di perbatasan.

Itulah potret kebijakan dalam sistem hari ini, sebagaimana pemimpin yang tidak pandai melihat persoalan dan menawarkan solusi tuntas dalam setiap persoalannya, bahkan terkesan pemerintah mengorbankan nyawa rakyatnya dalam situasi pandemi wabah Covid-19 ini.

Lain halnya dengan Islam yang dengan kekuatannya mampu membangkitkan orang-orang dari keterpurukan. Dengan penanaman akidah yang kuat, masyarakat akan tahan banting. Ia meyakini bahwa wabah ini adalah qadha atau ketetapan Allah sehingga mereka tidak gampang stres.

Selain itu, mereka pun akan introspeksi diri. Bisa saja wabah ini adalah teguran dari Allah agar kita bertobat dengan tobat nasuha. Alhasil rakyat akan mengikuti kebijakan apa saja yang diperlukan untuk bertobat.

Selain akidah Islam yang kuat, sistem ini juga memiliki thariqah. Yaitu, konsep penyelesaian masalah yang lengkap. Dari penyelesaiannya, dipastikan tidak akan melahirkan masalah baru. Sebab, sistem Islam adalah sistem penyelesaian masalah yang sempurna.

Wallahu a’lam bishshawab.