-->

Minimnya Kebijakan Antisipasi dan Solusi Tatkala Pandemi Semakin Merajai

Oleh : Siti Fatimah (Pemerhati Sosial dan Generasi)

Penamabda.com - Melonjaknya kasus infeksi covid-19 semakin tak terkendali. Jika beberapa bulan yang lalu jumlah kasus infeksi mencapai 900 orang dalam hitungan bulan, maka saat ini pencapaian angka 900 kasus hanya membutuhkan waktu satu hari saja. 

Sudah tentu pertumbuhan penyebaran covid-19 yang sangat tidak terkontrol ini perlu sekali untuk diwaspadai karena bagaimanapun juga keselamatan rakyat adalah yang utama "seharusnya". Namun sepertinya fakta justru berkata lain, ketidaktegasan dan kebijakan yang tidak sinkron antara pemerintah pusat dan daerah malah membuat masyarakat bingung, sebenarnya apa sih aturan yang hendak dilakukan terkait pencegahan virus ini? 

Dari kebingungan inilah muncul inkonsistensi dari peraturan-peraturan yang telah diterapkan di daerah-daerah, sehingga terjadi berbagai pelanggaran dari skenario yang dianjurkan oleh pemerintah. 

Rakyat dilarang mudik, sementara moda transportasi darat, bandara dan pelabuhan mulai dioperasikan. Rakyat dilarang untuk sholat berjamaah di masjid, dilarang untuk berjualan dengan alasan memicu kerumunan massa yang dapat mengarah pada pelanggaran aturan PSBB, namun di sisi lain mall-mall dan supermarket dibuka. 

Kebingungan akhirnya muncul di benak masyarakat. Munculnya tagar Indonesia terserah oleh para nakes adalah bukti bahwa ketidakjelasan kebijakan pemerintah ternyata berakibat pada pelanggaran yang menjadi celah penyebaran covid-19 secara massif, sehingga penambahan jumlah kasus sebesar 900 orang per-hari itu menjadi sesuatu yang mungkin terjadi dan menjadi kenyataan.

Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona atau COVID-19 Achmad Yurianto, mengatakan, terhitung sejak 22 Mei 2020 pukul 12.00 WIB hingga 23 Mei 2020 pukul 12.00 WIB, kasus positif mengalami kenaikan sebanyak 949 orang.  (banten.idntimes.com, 23/5/2020)

Meskipun menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri banyak yang memprediksi bahwa kasus penyebaran covid-19 akan mengalami lonjakan, namun sepertinya pemerintah abai akan peringatan tersebut. Ketegasan peraturan sebenarnya merupakan kunci dari upaya memperlambat penyebaran virus, tidak cukup hanya menganjurkan namun ketegasan aturan dan support untuk rakyat berupa penyediaan segala sesuatu terkait protokol kesehatan dan juga penyediaan kebutuhan pokok seharusnya terpenuhi.

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengingatkan semua pihak untuk mewaspadai kemungkinan terjadinya lonjakan kasus Covid-19 usai Hari Raya Idul Fitri. Hal itu bisa terjadi sebab, masih banyak masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan selama merayakan lebaran.

Kita masih lihat masyarakat yang ritualnya lebih didahulukan daripada apa yang sudah dihimbau pemerintah. Kondisi seperti ini bakal mempersulit dan memperlama kita dalam mengatasi virus ini," kata Wakil Ketua Umum PB IDI dr. Adib Khumaidi kepada Republika.co.id, Senin (25/5).

Dari data dan fakta tersebut, seharusnya telah mampu menggugah pemerintah untuk melakukan perbaikan, perombakan kebijakan agar lebih memprioritaskan penanganan kesehatan dan keselamatan rakyat apapun resikonya. Bila tidak, maka kebijakan apapun yang ditempuh baik yang bertujuan untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi maupun menormalkan kondisi sosial hanya akan memperparah keadaan yang dapat menimbulkan krisis ekonomi. Karena pada dasarnya pandemi tidak saja menyerang bidang kesehatan melainkan berpengaruh pada aspek sosial dan ekonomi baik sektor riil maupun non riil.

Berbeda dengan penanganan pandemi dalam perspektif Islam, serta penerapan kebijakan sistem ekonomi dalam situasi wabah. Bila demokrasi kapitalisme lebih mementingkan keadaan ekonomi yang bertujuan menyelamatkan kepentingan bisnis kaum konglomerat/pengusaha (bahkan pejabat yang merangkap sebagai pengusaha) dan tidak menghiraukan nasib rakyat kecil, maka islam lebih megutamakan kepada keselamatan jiwa seluruh rakyatnya. 

Rosulullah SAW bersabda, "Tha’un (wabah penyakit menular) adalah suatu peringatan dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala untuk menguji hamba-hamba-Nya dari kalangan manusia.

"Maka apabila kamu mendengar penyakit itu berjangkit di suatu negeri, janganlah kamu masuk ke negeri itu. Dan apabila wabah itu berjangkit di negeri tempat kamu berada, jangan pula kamu lari daripadanya.” (HR Bukhari dan Muslim dari Usamah bin Zaid). 

Pada masa kini perintah ini disebut dengan lockdown. Kemudian nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: 

“Janganlah yang sakit dicampurbaurkan dengan yang sehat.” (HR Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah). 

Sangat jelas sekali bahwa konsep memisahkan antara yang sakit dan yang sehat adalah untuk menghindari penularan. Karantina terhadap yang sakit kemudian yang sehat dapat terus beraktivitas sehingga roda perekonomian masih tetap akan berjalan.

Dalam islam, pemerintah (dalam hal ini khilafah) bertanggung jawab penuh atas nasib rakyat. Sandang, pangan dan papan secara individual akan dipenuhi termasuk pendidikan dan kesehatan. Dalam situasi wabah pun kebutuhan itu akan tetap dipenuhi. Khusus dalam hal ekonomi daulah islam akan mensupport kebutuhan bahan makanan seluruh rakyat yang dananya diambil dari baitul mal bukan dari hasil donasi sosial ataupun hasil hutang Luar Negeri. 

Sementara itu baitul mal sendiri dananya berasal dari zakat, ghanimah(harta dari hasil pertempuran), jizyah dan kharaj, harta warisan yang tidak ada pewarisnya, harta waqaf dan lain sebagainya, bersifat bersih bebas dari riba. 

Berbeda dengan sistem kapitalisme yang mengandalkan pajak dan hutang sebagai sumber pemasukan. Bergantung dengan mata uang asing yang bersifat fluktuatif sehingga dapat merugikan negara. Ditambah dengan bunga riba yang sangat besar per-tahunnya untuk dibayarkan. 

Dengan adanya hantaman pandemi seperti saat ini negara kita yang notabene mengadopsi sistem ekonomi kapitalisme akan mudah goyah karena sumber pendapatan negara tidak maksimal. Sumber daya alam tergadaikan pada investor dan pengeluaran untuk membayar hutang sangatlah besar sehingga nasib rakyat menjadi taruhan dan terabaikan.

Hanya Islamlah satu-satunya solusi untuk negeri ini. Islam mewajibkan negara meriayah umat dengan sebaik-baiknya karena merupakan amanah yang harus diemban oleh seorang pemimpin (Khalifah) dan harus dipertanggungjawabkan kelak di akhirat. Menerapkan hukum-hukum Allah SWT, membuat kebijakan berdasarkan apa yang dicontohkan oleh Rosulullah berdasarkan wahyu-Nya yang dijalankan dengan menyesuaikan perkembangan zaman, ilmu sains dan teknologi modern semata-mata demi kemaslahatan bersama umat. 

Wallahua'lam.