Program Penyelamatan Ekonomi Rakyat Ditengah Wabah Covid-19
Oleh : Rewpa (Pemerhati Masalah Sosial)
Penamabda.com - Kasus wabah Corona Virus Desease (Covid-19) masih terus berlangsung, korban terdampak terus bertambah baik positif atau pun secara ekonomi. Ketika terjadinya wabah maka ekonomi juga berdampak sehingga mempengaruhi kehidupan masyarakat.
Penanganan ketika terjadinya wabah yang harus diperhatikan adalah menghentikan wabah dan juga menjaga agar ekonomi tetap stabil. Hal ini menjadi tanggung jawab penguasa secara langsung dengan mengerahkan seluruh kemampuan juga perangkat pemerintahan pusat juga daerah.
Progam-program yang dirancang bertujuan untuk 2 hal tersebut. Untuk stabilitas ekonomi maka sejak awal pemerintah sudah memiliki program yang jelas dan disiplin. Pemerintah menerapkan lockdown (karantina), karena wabah covid-19 saat ini sudah menjadi pandemi (banyak negara terdampak) maka harus diterapkan karantina total dari negara sehingga dari luar negri tidak bisa masuk dan dari dalam juga tidak bisa keluar negri.
Negara segera mendata dan memastikan warga yang terdampak virus (suspek dan positif), mereka yang suspek dan positif dikarantina di Rumah Sakit dan mereka yang sehat tetap bisa menjalankan aktivitas seperti biasa dengan tetap menjaga keselamatan.
Sehingga ekonomi tidak terlalu terdampak karena masyarakat masih tetap menjalankan aktivitas bekerja, berdagang dan sebagainya.
Dalam menerapkan lockdown ini, peran negara sangat penting karena negara tetap menjamin kebutuhan masyarakat agar terpenuhi, baik yang sakit maupun yang sehat namun terdampak secara ekonomi. Pemerintah mensubsidi kebutuhan ekonomi, kesehatan dan keselamatan jiwa rakyat dengan fasilitas kesehatan yang terbaik dan lengkap karena bagian dari jaminan dari penguasa.
Darimana sumber penguasa mampu memberikan jaminan tersebut? Maka negara mengambilnya dari hasil pengelolaan sumber daya alam (batu bara, minyak, gas, dan lain-lain). Sayangnya, saat ini diterapkan sistem ekonomi Kapitalis, yang menjadikan Sumber Daya Alam yang notabene-nya milik rakyat, di miliki dan dikuasai oleh segelintir orang saja yaitu para pengusaha.
Dalam sistem Kapitalis, kebutuhan pokok (individu misal pangan, tempat tinggal dan pakaian) juga kesehatan, pendidikan dan keamanan bukan tanggung jawab penguasa namun menjadi tanggung jawab masing-masing individu, penguasa hanya mengatur ketika terjadi perselisihan di antara masyarakat ketika mereka memenuhi kebutuhan tersebut.
Sebagian besar negara-negara di dunia saat ini menerapkan sistem ekonomi Kapitalis, termasuk Indonesia. Maka wajar ketika terjadi wabah atau pun tidak, kebijakan dan program yang diterapkan tidak lah menyelesaikan masalah masyarakat dan menjamin kebutuhan setiap individu masyarakat. Justru sebaliknya, menimbulkan masalah baru dan masyarakat semakin terdzolimi.
Program-program penyelamatan ekonomi rakyat saat ini terkesan lambat dan tidak jelas, dana yang disediakan pun sangat kecil dibandingkan biaya untuk yang lain semisal untuk perusahaan. Ditambah pajak yang ditanggung masyarakat semakin mahal, biaya kebutuhan pokok masih tinggi. Maka terkesan ketidakseriusan penguasa dalam menyelesaikan masalah rakyat.
Sebaliknya, Islam memiliki konsep dan aturan yang sempurna dan telah terbukti sejak 1400 tahun yang lalu. Ketika terjadi wabah pun Islam mampu memberikan penyelesaian dan kondisi ekonomi masyarakat tidak berdampak serius karena penguasa cepat dan tepat dalam mengambil solusi dan kebijakan. Ini pernah terjadi dimasa kepemimpinan Khalifah Umar bin Khattab.
Apakah Islam masih relevan untuk diterapkan saat ini? Tentu sangat relevan, ketika negara-negara saat ini kebingungan dalam menghadapi wabah covid-19 yang berdampak keguncangan ekonomi yang luar biasa dan mereka tidak memiliki solusi dan menghadapi keguncangan yang dahsyat maka Islam hadir memberikan solusi karena Islam lahir dari Sang Khalik Yang Maha Sempurna.
Maka, tidak kah kita menginginkan kembali hidup dibawah kesempurnaan Islam yang memilki konsep dan aturan yang terbaik dan terbukti?
Wallaahu a'lam.
Posting Komentar