-->

BLT Tak Adil, Rakyat Anarkis

Oleh : Festy Nurizka Auliana

Penamabda.com - Ramadhan tahun ini berbeda dengan tahun kemarin. Ramadhan saat ini dalam pandemi. Imbas penyebaran virus corona (covid-19) banyak dari para kepala keluarga yang kehilangan pekerjaan, bahkan ada yang mengakiri hidupnya dengan bunuh diri. Beban berat yang di tanggung dalam memenuhi setiap kebutuhan hidup menjadi alasannya. Dari biaya perut hingga cicilan yang harus di angsur setiap bulannya. Sedangkan bantuan langsung tunai (BLT) dari pemerintah tak kunjung datang, hingga memunculkan tindak anarkis di benak masyarakat.

Seperti yang dilansir dari Detiknews.com (21/5/2020) bahwa kantor desa Air Batu, Kecamatan Sungai Manau, Kabupaten Merangin, Jambi dirusak dan dibakar warga yang kecewa pembagian bantuan langsung tunai (BLT) tak tepat sasaran. Bupati Merangin, Alharis, akan menindaklanjuti persoalan tersebut.

Kapitalisme Biang Masalah

Kian hari semakin banyak tindak kejahatan yang terjadi. Mengapa demikian? Sebab sistem kapitalisme-sekuler saat ini yang diadopsi oleh negara melahirkan tatanan kehidupan jahiliah (kebodohan). Maka setiap perbuatan yang dilakukan dengan tolak ukur untung-rugi yang memperturutkan hawa nafsu semata. Maka wajar jika hukum rimba yang berlaku. Karena kita tidak bisa meninggalkan kaidah kausalitas (sebab akibat) dalam setiap perilaku terlebih dalam bernegara.

Setiap kebijakan diambil hanya untuk kepentingan pribadi penguasa, politisi atau pejabat beserta koalisinya. Mereka tak peduli lagi dengan masyarakat atau lainnya. Misal bantuan BLT yang tak tepat sasaran juga tak merata. Hal itupun dilakukan sebab pencitraan. Tentu hal ini akan berdampak buruk di benak masyarakat. Bagaimana tidak, jika masyarakat di suruh di rumah saja namun tidak di penuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. 

Padahal rakyat berharap besar kepada pemimpin negara +62 untuk mampu berlaku adil dan melaksanakan amanah dengan sebaik baiknya selayaknya pemimpin. Sudah kewajiban negara dalam memenuhi kebutuhan hidup rakyat dari mulai sandang, pangan, dan papan. Ketika kebutuhan rakyat terpenuhi maka tindak anarkis tidak ada alasan untuk dilakukan. Bagai mimpi di siang bolong kalau setiap kebijakan rezim dari kapitalisme-liberalisme hari ini mampu menyejahterakan rakyatnya.

Pemimpin dalam Sistem Islam

Islam memiliki landasan yaitu akidah Islam. Dimana dari akidah tersebut terpancar syariat Islam yang merupakan hukum-hukum Allah SWT. Aturannya sempurna untuk mengatur rumah tangga hingga negara. Mampu mengatur hubungan manusia yang paling privat dan paling personal, yaitu hubungan manusia dengan Tuhannya. Kemudian hubungan manusia dengan dirinya sendiri terkait akhlak, pakaian, makanan. Serta hubungan manusia dengan manusia yang lainnya terkait pemerintah, politik, sosial, budaya, pendidikan, hukum, dan lainnya.

Saat sistem Islam diterapkan, meniscayakan melahirkan pemimpin yang adil dan amanah untuk menerapkan aturan Islam. Khalifah sebagai sebutan pemimpinnya. Dimana Rasulullah Saw. menjadi teladan.

Rasulullah Saw. saat di Madinah Al Munawwarah, selain sebagai seorang nabi juga seorang kepala negara. Dimana masyarakatnya ada yang muslim maupun non-muslim seperti Yahudi dan Nasrani. Kebutuhan hidup mereka dipenuhi, tanpa pilih kasih. Karena dalam Islam seorang khalifah adalah pengurus umat bukan berebut kekuasaan.

Kekuasaan yang diperoleh bukan untuk memuaskan hawa nafsu, tapi menerapkan hukum Allah SWT. Itulah gambaran fakta sosok seorang pemimpin yang ada dalam sistem Khilafah. Dalam Islam kepemimpinan atau jabatan apapun, merupakan amanah. Rasulullah Saw, pernah bersabda kepada Abu Dzar yang meminta jabatan,
"Sesungguhnya jabatan itu merupakan suatu amanah ( titipan). Jabatan itu nanti pada hari kiamat merupakan (sumber kehinaan dan penyesalan), kecuali bagi yang mengambil dengan cara yang benar (haq) dan menunaikan kewajiban dengan sebaik baiknya" (HR. Muslim).

Kepemimpinan apapun akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah SWT kelak. Ya benar, jabatan hanya akan menjadi sumber kehinaan dan penyesalan bagi pemegangnya kelak di akhirat jika tidak berdasarkan pada aturan Islam.

Wallahu a'lam bishshawab.