Sekolah Tinggi hanya Ilusi di Tengah Pandemi
Oleh: Isti Rahmawati, S.Hum. (aktivis dakwah Literasi)
Penamabda.com - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa UIN Banten melakukan aksi demo terkait tuntutan penggratisan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di depan Gedung Rektorat UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Senin (22/6/2020). Selain di Banten, aksi serupa juga terjadi di berbagai kampus di Indonesia. Mahasiswa menyampaikan beberapa aspirasi seperti penurunan bahkan penggratisan biaya UKT. Tuntutan tersebut lahir dari banyaknya orang tua mahasiswa lama maupun mahasiswa baru yang mengalami turbulensi ekonomi di tengah pandemi Covid-19.
Dampak pandemi sebetulnya tidak hanya memberatkan dari sisi pembayaran UKT saja. Mahasiswa juga mengeluhkan tingginya biaya kuliah daring. Setidaknya mereka harus menganggarkan kuota sebesar Rp. 25 ribu-Rp500 ribu per pekan. Belum lagi biaya semesteran untuk mahasiswa lama.
Kuliah Gratis hanya Mimpi
Mahalnya UKT sejatinya sudah dikeluhkan oleh mahasiswa maupun calon mahasiswa sebelum pandemi. Sistem UKT Masih jauh dari tujuan awal yakni mewujudkan pendidikan berkeadilan. Menurut Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) rerata total biaya pendidikan nasional tingkat Perguruan Tinggi tahun ajaran 2017/2018 saja mencapai Rp 15,33 juta. Angka ini lebih dari dua kali lipat biaya pendidikan tingkat SMA/SMK yang mencapai Rp 6,5 juta.
Skema UKT perguruan tinggi saat ini didasarkan pada Biaya Kuliah Tunggal (BKT) yakni keseluruhan biaya operasional mahasiswa per semester yang disesuaikan dengan program studi masing-masing. Biaya UKT juga disesuaikan dengan tingkat ekonomi orang tua mahasiswa hingga pada praktiknya banyak ketidaksesuaian antara biaya UKT dengan ekonomi orang tua. Sasaran yang meleset malah menjadi beban bagi orang tua mahasiswa.
Menanggapi tuntutan mahasiswa, Kemdikbud menerapkan beberapa skema pembayaran dan akan menganggarkan 1 trilyun untuk program Dana Bantuan Uang Kuliah Tunggal ( UKT). Penerima Dana Bantuan UKT akan diutamakan dari mahasiswa perguruan tinggi swasta (PTS). (21/6). Namun, ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi oleh penerima bantuan dana UKT yakni khusus hanya untuk mahasiswa yang orangtuanya mengalami kendala finansial. Selain itu, Bantuan dana tersebut hanya diberikan pada mahasiswa di semester tertentu yang sudah ditetapkan.
Solusi pemerintah dalam menyikapi tuntutan tersebut tidaklah serius. Pemerintah seperti setengah hati dalam menyikapi persoalan biaya UKT yang memberatkan. Alih-alih mengeluarkan kebijakan peringanan yang ada justru kebijakan sistem tebang pilih dan beresiko terjadi salah sasaran.
Islam: Sekolah Gratis bukan Mimpi
Di tengah pandemi seperti ini masyarakat pasti merasa kesulitan dalam mengatur ekonomi. Sebelum pandemi pun, masyarakat sudah mengeluhkan biaya perguruan tinggi yang mahal. Sejatinya, di dalam Islam pendidikan merupakan hak warga negara dan pemenuhannya dibiayai oleh negara.
Peradaban Islam telah memberikan gambaran bahwa Islam menempatkan pendidikan sebagai suatu prioritas. Khilafah menyelenggarakan pendidikan secara gratis sejak jenjang dasar (ibtidaiyah) hingga tinggi (universitas). Di masa normal, negara menyediakan sarana maupun prasarana di semua jenjang pendidikan. Begitu pun di masa pandemi, negara akan menjamin pemenuhannya kepada seluruh warga negara bukan hanya warga yang terdampak saja. Biaya penyelenggaraan pendidikan tersebut berasal dari Baitulmal, yakni dari pos fai’ dan kharaj serta pos milkiyyah ‘ammah.
Dalam sirah dikisahkan terdapat sebuah sekolah yang didirikan Khalifah al-Muntahsir Billah di kota Baghdad. Sekolah tersebut bernama Madrasah al-Muntashiriah. Di madrasah tersebut, setiap siswa diberi beasiswa berupa emas seharga satu dinar (4,25 gram emas). Biaya hidup mereka pun dijamin sepenuhnya oleh negara. Fasilitas sekolah pun disediakan seperti perpustakaan beserta isinya, rumah sakit, dan pemandian.
Tidak seperti saat ini, kebijakan pemerintah semakin memupuskan impian masyarakat marjinal untuk mengecap bangku perguruan tinggi. Uang pangkal yang mahal juga biaya hidup yang tinggi membuat mimpi menjadi sarjana hanya angan-angan. Ditambah pandemi yang membuat perekonomian tersendat hingga sulit menyelesaikan biaya UKT maka lengkap sudah derita kaum muslim saat ini.
Hanya sistem Islam yang mampu mewujudkan pendidikan tinggi yang berkualitas juga mudah diakses oleh seluruh warga negara. Negara akan semaksimal mungkin mengutamakan hak warga negara. Apalagi di tengah pandemi saat ini, negara akan memberikan keamanan, kenyamanan dan kesejahteraan kepada rakyatnya. Mimpi menjadi sarjana bukan sekadar mimpi belaka.
Wallahu'alam
Referensi: Muslimahnews.com
Posting Komentar