-->

Aksi Umat Tolak Komunis, Tolak Semua Sistem Kufur

Oleh : Yuni irawati (Ibu rumah tangga, Alumni aktifis dakwah kampus fk unpad) 

Penamabda.com - Ditengah pandemi covid-19, masyarakat di kejutkan dengan berita bahwa DPR sedang menggodok Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang terdiri dari 10 Bab dan 60 pasal. RUU yang jelas sekali tidak ada kaitannya dengan penanganan wabah Corona. Melalui RUU HIP, Pemerintah yang mengatasnamakan Pancasila ingin memposisikan dirinya sebagai ‘penafsir dan pengguna tunggal’ Pancasila. Jadi jelaslah Pancasila telah menjadi alat politik untuk mengokohkan kekuasaan rezim. Banyak pihak yang resah dengan RUU-HIP ini disinyalir akan memeras pancasila menjadi TRISILA dan diperas lagi menjadi EKASILA. 

Alhasil, patut diduga keras RUU ini memuat agenda berbahaya yang menghancurkan negara. Mengobrak-abrik hukum dan tatanan negara. Mengancam konstitusi, menggusur peran agama bahkan melecehkan otoritas Tuhan yang harus tunduk pada konsep kemanusiaan. Alhasil penolakan Penolakan terhadap RUU HIP ini semakin meluas, umat islam bersama Ormas-Ormas islam menuntut RUU HIP di batalkan. Reaksi keras umat islam adalah sangat wajar, disamping memberikan angin segar terhadap komunisme,juga memberikan jalan menguatnya sekulerasi. 

Banyak pihak yang menyayangkan peristiwa munculnya RUU-HIP yang menciptakan kegaduhan di masyarakat Indonesia yang sedang dilanda darurat kesehatan Covid-19. “RUU- HIP menggambarkan bahwa apabila kita tidak memahami Pancasila secara utuh, baik dan benar akan menimbulkan kegaduhan dan penolakan dari masyarakat yang sangat luas, bukan hanya dari dalam DPR, MPR dan DPD, juga masyarakat Lintas Ormas Agama,” ujar Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA.

Aksi umat islam menolak RUU HIP ini tidak main-main. Umat siap berjuang meskipun berada di tengah wabah Covid-19. Seperti yang terjadi di Jakarta, ribuan orang terlihat memenuhi lapangan Ahmad Yani untuk menjadi peserta aksi ‘Apel Siaga Ganyang Komunis Jabodetabek di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Minggu, 05 Juli 2020. Kegiatan aksi  yang diikuti oleh sejumlah ormas islam seperti, Front Pembela Islam (FPI), PA 212, hingga Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNFP) Ulama. Dalam apel ini, para peserta diminta berikrar untuk siap jihad qital memerangi kaum komunis dan pihak yang ingin mengubah Pancasila menjadi Trisila atau Ekasila. Ikrar diawali dengan pembacaan dua kalimat syahadat lalu di ikuti dengan 4 poin lainnya, yang intinya siap untuk menjadi pembela negara, bangsa,agama (aqidah islam), menjaga ulama dan siap melawan kaum komunis serta grombolan trisila dan ekasila yang akan mengganti pancasila. 

Aksi tolak RUU HIP ini pun datang dari ribuan santri dan ormas asal garut. Massa menuntut DPR RI dan pemerintah segera mencabut RUU HIP. Pihaknya bahkan akan melaporkan pengusung dan pendukung RUU HIP ke penegak hukum. “Partai pengusung dan pendukung RUU HIP ini sudah makar, tidak bisa pancasila diganti dengan Trisila atau Ekasila,” tegas Dedi. (Dilansir oleh pikiranrakyat.com 13/7/20). Dari sekian banyaknya umat islam di Indonesia yang menentang adanya RUU HIP ini, Mengapa partai islam yangada di parlemen hanya berdiam diri saja, tanpa berani bersuara mengusung islam secara lugas?

Islam mewajibkan seluruh umatnya untuk menerapkan islam secara Kaffah dan diharamkan menerapkan islam sebagian saja serta mencampuradukkan islam dengan selainnya, baik dengan komunisme maupun kapitalisme. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman,

“Janganlah kalian campur adukkan antara kebenaran dan kebatilan, dan kalian sembunyikan yang benar padahal kamu mengetahuinya” (TQS Al-Baqarah [2]: 42)

Penolakan umat terhadap RUU HIP tidak bisa semata bertujuan untuk membela Pancasila sebagai ideologi negara. Karena realitasnya pancasila dijadikan oleh rezim berkuasa sebagai alat pukul lawan politik rezim. Dan pancasila selalu digunakan untuk menghambat upaya penerapan syariat islam seperti yang saat ini sedang terjadi. Menjadikan pancasila sebagai bentuk baru kolaborasi komunisme, kapitalisme dan islam untuk masyarakat Indonesia hanyalah asa sia-sia yang akan selalu ditunggangi kepentingan pemodal asing untuk menjajah dan menjarah kekayaan Indonesia. Sebagai umat islam kita harus sadar akan politik saat ini serta bersikap tegas mengusung islam sebagai asas berfikiri (ideologi) maupun sistem hidup yang dilahirkan oleh asas berfikirnya. Oleh karena itu, aksi penolakan RUU HIP ini pun harus disertai dengan semangat semata-mata untuk membela islam dan bertujuan menjadikan kedaulatan hanya di tangan Allah SWT.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman,

“apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki, dan hukum siapakah yang lebih baik daripada hukum Allah bagi orang-orang yang yakin?”(TQS Al- Maidah ayat 50).