-->

Menilik Kebijakan Pilkada di Tengah Pandemi Corona

Oleh: Sinta Nesti Pratiwi
(Pemerhati Sosial Asal Konawe, Sultra)

Penamabda.com - Lagi-lagi pemerintah seolah mengabaikan nasib rakyat yang kekeh mengadakan Pilkada serentak di tengah kondisi pandemi sekarang ini. Alih-alih melindungi rakyat dari wabah corona, malah seolah mengundang pilu bagi kehidupan rakyat yang makin terseok-seok.

Dilansir dari laman Indonesianews.id (04/05/2020) kinerja partai politik di Indonesia belum memuaskan bagi perkembangan demokrasi elektoral di Indonesia. Karena itu pula, kepercayaan publik terhadap partai politik berada pada titik nadir. Belum lagi ulah berbagai oknum yang terlibat kasus korupsi, membuat salah satu dari pilar utama dari demokrasi tersebut semakin rusak. 

Lantas dari mana praktik korupsi di partai politik itu bermula? Mantan aktivis mahasiswa dan tokoh nasional Dr. Rizal Ramli mengatakan bahwa praktik korupsi di dalam partai politik itu berawal dari upeti yang terjadi saat pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) maupun pemilihan presiden (Pilpres).

Apalagi kata Rizal ada syarat Threshold, itu adalah sekrup pemerasan yang menghasilkan demokrasi kriminal! Itulah mengapa demokrasi di Indonesia tidak membawa kesejahteraan rakyat. Sehabis itu mereka lupakan rakyat, karena sibuk menjadi begal untuk kembalikan uang ke sponsor sewa bus partai, perkaya diri dan keluarganya.

Mirisnya lagi di tengah pandemi ini, masih banyak masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan, apalagi kalau bukan tuntutan ekonomi yang mengharuskan mereka bertaruh dengan keselamatan jiwa demi sesuap nasi. Belum lagi untuk rapid tes pun tidak sedikit mengeluarkan biaya. Terus sekarang kekeh mengadakan Pilkada serentak.

Kebijakan yang seolah memaksakan diadakannya Pilkada daripada menanggulangi corona, seakan mengundang tanda tanya besar bagi rakyat? Tidakkah dana Pilkada tersebut lebih baik digunakan untuk mengatasi wabah ini dan kondisi ekonomi bangsa yang terpuruk? Atau tidak bisakah Pilkada serentak ditunda sementara waktu, sembari menunggu keadaan normal kembali. Atau mungkinkah ada kepentingan lain di balik Pilkada serentak yang kekeh akan dilangsungkan di tengah pandemi ini? Padahal jelas adanya Pilkada akan banyak menyedot anggaran, sementara rakyat banyak yang kesulitan ekonomi terlebih karena efek corona.

Betapa tidak, setiap daerah menghabiskan anggaran yang tidak sedikit dalam rangka untuk menggelar Pilkada. Tidakkah lebih baik anggaran tersebut dialokasikan untuk kepentingan darurat saat ini? Seperti perbaikan perekonomian atau untuk kepentingan kesehatan masyarakat. 

Hal ini tentu bukan sesuatu yang aneh dalam negara yang mengemban kapitalisme. Sebab, inilah potret sistem kapitalisme yang sumber hukumnya berasal dari manusia yang sifatnya lemah dan terbatas. Mereka membuat suatu peraturan, tetapi mereka juga yang sering melanggar peraturan tersebut. Mempertontonkan buah pemikiran mereka yang menimbulkan banyak pertentangan.    

Karena itu, jangan salahkan masyarakat jika beranggapan demokrasi seakan tidak lebih dari sekadar pemilu di mana orang-orang berlomba-lomba untuk memperebutkan kursi kekuasaan. Sudah banyak memakan dana untuk menyelenggarakannya, belum lagi mereka yang terpilih tidak sedikit tersandung kasus korupsi yang sangat jelas merugikan negara.

Sementara dalam pandangan Islam demokrasi tentu tak sejalan dengan aturan-Nya. Salah satunya tentang pilar pertama demokrasi yaitu kedaulatan rakyat. Adapun pilar kedua, kekuasaan milik rakyat. Memang dalam Islam, kekuasaan dimiliki oleh rakyat. Rakyatlah yang berhak memilih penguasa dan melimpahkan kekuasaan kepada orang yang dipilih rakyat sebagai penguasa itu. Meski secara global tampak sama, namun dalam filosofi dan rincian prakteknya, demokrasi berbeda, bahkan bertentangan dengan Islam.

Dalam demokrasi, rakyat memilih penguasa untuk menjalankan hukum yang dibuat oleh rakyat. Sementara dalam Islam, rakyat memilih penguasa untuk menerapkan hukum-hukum-Nya. Sebab Islam memerintahkan manusia untuk berhukum dan memutuskan perkara menurut apa yang telah diturunkan oleh Allah. Sebagaimana dalam surah Al-Maidah ayat 48 yang artinya, Dan kami telah menurunkan kitab (Al-Qur'an) kepadamu (Muhammad) dengan membawa kebenaran, yang membenarkan kitab-kitab yang diturunkan sebelumnya dan menjaganya, maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang diturunkan Allah dan janganlah engkau mengikuti keinginan mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu.” 

Oleh karena itu, sampai kapan umat tersadar akan janji manis para kandidat penguasa yang tak jarang berujung pilu. Karena ketika kursi kekuasaan didapatkan, mereka lupa akan janji dan tanggung jawab sebagai penguasa. Padahal Nabi Muhammad saw. jelas membawa Islam yang berasal dari Allah untuk solusi umat. Sedangkan demokrasi dibawa oleh John Locke yang besumber dari aturan manusia yang sifatnya lemah dan terbatas. 

Wallahu a'lam bi ash-shawab.