-->

PANDEMI BISA DIATASI DENGAN PASTI

Oleh : Nailah, S. T (Aktivis Dakwah Banua) 

Penamabda.com - Kurva pasien positif corona di kalimantan selatan kian hari semakin bertambah, bahkan sempat menjadi yang tertinggi penambahannya di seluruh Indonesia dan kalimantan selatan pun termasuk dalam daerah yang menjadi sorotan pemerintah pusat. Bahkan dinyatakan sebagai episentrum covid-19 di kalimantan. Para ahli pun memprediksi jika masyarakat masih abai dengan protokol kesehatan dan anjuran diam di rumah maka puncak pandemi di kalimantan selatan akan berlangsung hingga bulan oktober nanti.

Warga kalimantan selatan yang terpapar covid-19 terus bertambah. Hari kamis(09/07/2020) penambahan sebanyak 108 orang warga banua dinyatakan positif corona. Informasi dari gugus tugas percepatan dan penanganan covid-19 total jumlah sebanyak 3.926 kasus positif, dalam perawatan 2.555 orang, sembuh 1.1162 orang, meninggal 209 orang, orang dalam pemantauan sebanyak 731, dan pasein dalam pengawasan sebanyak 391.

Ironinya wacana new normal terus menggelinding. Beberapa kabupaten di kalimantan selatan malah sudah mulai melakukannya. Padahal penurunan kurva yang terinveksi corona belum ada tanda-tandanya. Seolah tak ada kesinkronan antara realita kesehatan dilapangan dengan kebijakan yang digelontorkan pemerintah.

Contohnya daerah Banjarmasin,  memasuki fase new normal seluruh ASN lingkup pemerintah kota Banjarmasin kembali bekerja seperti biasa. 
Walikota Banjarmasin mengatakan hal tersebut sudah sesuai dengan surat edaran Menpan dan ketentuan Badan Kepegawaian Nasional. Pemko Banjarmasin juga telah mengeluarkan surat edaran walikota Banjarmasin dengan no 830/833 yang menyebutkan bahwa ASN Pemko Banjarmasin  tidak memperbolehkan untuk mengambil cuti selama masa tanggap darurat berlaku.

Padahal sebanyak empat kelurahan di Banjarmasin masuk dalam zona hitam karena penyebaran kasus covid yang cukup masif. Ironinya, saat ini  pemerintah belum melakukan langkah ekstra, meskipun jumlah kasus kematian di wilayah tersebut cukup tinggi. Disisi lain sejumlah warga pun cuek dengan penerapan protokol kesehatan.
Empat kelurahan yang ditetapkan sebagai zona hitam tersebut yakni kelurahan pekapuran raya di kecamata Banjarmasin timur, kelurahan pemurus dalam dan pemurus baru di kecamatan Banjarmasin selatan, serta kelurahan teluk dalam di kecamatan Banjarmasin tengah. Juru bicara Tim GTPP Kota Banjarmasin menyebutkan penetapan zona hitam di empat kelurahan itu karena jumlah positif covid-19 sudah mencapai di atas 50 kasus.

Pemberlakuan new normal memiliki resiko besar yakni bisa menjadi penyebab penyebaran covid-19, apalagi jika tidak ada penanganan khusus.

Maka sebelum memberlakukan new normal seharusnya pemerintah benar-benar yakin bahwa kondisi sudah bebas covid-19. Karena ini masalah nyawa rakyat yang dipertaruhkan, jangan sampai hanya karena masalah ekonomi rakyat yang menjadi korban.

Bahaya Berkurangnya Kewaspadaan Publik

Tingkat kewaspadaan publik berkurang akibat gaung kebijakan penerapan new normal padahal tatanan normal baru harus juga disertai kedisiplinan masyarakat dalam menjaga jarak dan menggunakan masker, sebab ini berkontribusi dalam mengurangi rantai penularan covid-19.

Fakta dilapangan selama ini masyarakat masih terlihat kurang disiplin, tidak terlalu memperhatikan aturan menjaga jarak dan sebagian masyarakat tidak memakai masker ketika keluar rumah.

Kebijaksanaan new normal ini jika tak disertai dengan kewaspadaan tinggi dan masyarakat yang semakin abai dampaknya akan sangat berbahaya. Kita perlu berkaca dari pengalaman negara lain seperti Korea Selatan yang terpaksa menutup sekolah setelah satu pekan dibuka kasus positif covid-19 meningkat lagi.

Memaksimalkan Peran Pemerintah
Perlu upaya yang serius pemerintah untuk mengatasi masalah pandemi ini, namun tentunya bukan dengan new normal. Karna di negara-negara lain pun tidak menunjukkan hasil.

Satu-satunya cara yang mungkin dilakukan pemerintah dan masyarakat adalah apa yang ditentukan dalam Islam. Pemerintah harusnya segara memisahkan orang yang sakit dari orang yang sehat, dengan melakukan tes covid secara gratis door to door, agar yang sakit segera bisa dirawat dan tidak menularkan kepada yang lainnya.

Pemerintah juga perlu memberikan penyuluhan akan bahaya virus covid-19 ini, pentingnya menjaga protokol kesehatan dan masyarakat yang terkena wabah tidak keluar daerahnya, agar daerah yang  tidak tertular tetap bersih dan bisa beraktifitas seperti biasa. Pemerintah juga harus menjamin kebutuhan pokok masyarakat yang terkena dampak covid-19 ini. Jika penyuluhan dan kebijakan ini telah diterapkan maka untuk menjamin semua itu  terlaksana bisa diterapkan sanksi. Sanksi tegas bagi pelanggar yang mungkin tidak memenuhi aturan, agar memiliki efek jera, sehingga tidak mengulangi kesalahan lagi.

Pemaksimalan peran pemerintah ini hanya bisa diharapkan jika kita telah menerapkan aturan Islam dalam sistm negara, karena masalah dana untuk mengatasi masalah pandemi pun bisa didapat dengan aturan Islam yang mewajibkan negara untuk mengelola semua sumber daya alam untuk kesejahteraan rakyat.

Islam memiliki berbagai sistem terbaik yang mampu mengelola masalah dengan berbagai sistem terbaik yang sudah ditetapkan Allah SWT. Bahkan dalam kondisi negara memiliki kemampuan, Islam mendorong negara membantu penderita negara lain. Keselamatan nyawa manusia menjadi hal pokok yang diperhatikan dalam Islam, apalagi dalam masa bencana bahkan meski ia bukan muslim dan bukan warga negaranya.
Sejarah mencatat bagaimana khilafah Ustmani memberikan bantuan beberapa kali kepada Amerika Serikat di antaranya ketika Amerika Serikat di landa bencana alam Johnstown pada tahun 1889 dan kebakaran hutan pada tahun 1894. Smua ini bisa terjadi karena kemanusian dan keadilan adalah bagian mendasar dalam syariat Islam. Inilah sistem yang bakal menyelamatkan semua kehidupan dan inilah sistem satu-satunya yang harus segara kita terapkan.