-->

PENUMPUKAN UTANG LUAR NEGERI BIKIN NGERI

Oleh : Khoirotiz Zahro V, S.E. (Aktivis Muslimah Surabaya)

Penamabda.com - Bank Indonesia (BI) mencatat utang luar negeri (ULN) Indonesia pada bulan Mei mengalami kenaikan lebih tinggi dibanding bulan sebelumnya. Negara-negara yang memberi pinjaman ke pemerintah dan swasta RI paling banyak berasal dari negara-negara kreditor global.

Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada akhir Mei 2020 tercatat US$ 404,7 miliar atau sekira Rp 5.989,38 triliun dengan kurs saat ini. Naik 4,8% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, CNBCIndonesia (17/7).

ULN Indonesia tercatat sebesar US$ 404,7 miliar pada akhir Mei 2020, terdiri dari ULN sektor publik (pemerintah dan Bank Sentral) sebesar US$ 194,9 miliar dan ULN sektor swasta (termasuk BUMN) US$ 209,9 miliar. ULN Indonesia tersebut tumbuh 4,8% (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada April 2020 sebesar 2,9% (yoy)," sebut keterangan tertulis Bank Indonesia (BI), Jumat (17/7/2020).

Tak hanya berutang ke negara lain, Indonesia juga memiliki utang ke organisasi atau lembaga keuangan dunia seperti Asian Development Bank (ADB), Bank Dunia hingga Dana Moneter Internasional (IMF). 
Untuk mempercepat gerak pemerintah dalam melaksanakan suatu pembangunan nasional, maka sumber pendanaan yang di gunakan oleh Indonesia yaitu salah satunya bersumber dari utang. Penggunaan utang sebagai salah satu cara dalam mempercepat pembangunan nasional yang digunakan karena sumber pendanaan dari tabungan yang berada di dalam negeri sangat terbatas sehingga utang luar negeri sangat di butuhkan untuk memecahkan masalah pebiayaan suatu pembangunan.

Dengan makin besarnya ULN maka pembayaran utang, baik pokok dan bunganya, juga akan makin tinggi. Pasalnya, mayoritas ULN dalam Dolar. Itu secara pasti membuat kebutuhan akan mata uang asing khususnya Dolar makin besar. Akibatnya, kurs Rupiah akan terdepresiasi (menurun). Melemahnya Rupiah dan makin tingginya Dolar tentu akan membawa berbagai dampak terhadap perekonomian dan kehidupan rakyat secara umum.

Tentu seluruh utang itu disertai bunga alias riba yang diharamkan oleh Islam. Justru di situlah masalah terbesarnya. Pasalnya, utang disertai riba itu pasti akan memunculkan bahaya terbesar: datangnya azab Allah SWT.

Rasul saw. bersabda: "Jika zina dan riba telah tersebar luas di satu negeri, sungguh penduduk negeri itu telah menghalalkan azab Allah bagi diri mereka sendiri" (HR al-Hakim, al-Baihaqi dan ath-Thabrani).

Selain itu, perekonomian yang dibangun di atas pondasi riba tidak akan pernah stabil. Akan terus goyah bahkan terjatuh dalam krisis secara berulang. Akibatnya, kesejahteraan dan kemakmuran yang merata untuk rakyat serta kehidupan yang tenteram akan terus jauh dari capaian.

Adapun ULN untuk pendanaan proyek-proyek adalah cara yang paling berbahaya bagi eksistensi negeri Muslim. Utang antar negara menjadi jalan untuk menjajah negara yang berhutang. Baik utang yang berasal dari kawasan Barat (asing) ataupun Timur (aseng). Negara-negara Barat sebelum Perang Dunia I menempuh cara-cara memberi utang kemudian mereka melakukan intervensi menduduki negeri Islam (Abdurrahman Al-Maliki, Politik Ekonomi Islam).

Indonesia sebagai sebuah negeri yang dikaruniai berbagai sumber daya alam dalam jumlah potensi yang sebagian besarnya masuk dalam peringkat sepuluh besar di dunia, semestinya bisa menjadi negeri yang makmur dan sejahtera. Terlebih lagi dengan jumlah populasi penduduk yang sangat besar, jika dikelola dengan baik semestinya juga bisa menjadi faktor penggerak perekonomian yang potensial.

Namun, fakta yang terlihat pada kondisi keuangan negara saat ini adalah besarnya jumlah utang yang berdampak pada besarnya defisit anggaran dari waktu ke waktu. Defisit yang terus terjadi ditutup lagi dengan andalan pembiayaan yang berasal dari utang, sehingga Indonesia semakin jauh masuk ke dalam perangkap utang (debt trap).

Di dalam Negara Islam, Baitul Mal merupakan institusi khusus yang menangani harta yang diterima negara dan mengalokasikannya bagi kaum Muslim yang berhak menerimanya. Setiap harta, baik berupa tanah, bangunan, barang tambang, uang, maupun harta benda lainnya, yang kaum Muslim berhak memilikinya sesuai hukum Islam, maka harta tersebut adalah hak Baitul Mal kaum Muslim.

Jika pengelolaan SDA milik umum yang berbasis swasta diubah menjadi pengelolaan kepemilikan umum oleh negara dengan tetap berorientasi kelestarian sumber maka akan menghasilkan pemasukan kas negara yang sangat besar.

Melihat skema pembayaran utang yang dimiliki Indonesia saat ini, diperkirakan Indonesia tidak akan pernah terbebas dari jebakan utang sampai kapanpun. Ini berdampak pada semakin beratnya beban yang harus ditanggung masyarakat, karena penyelesaian utang dan bunganya semakin menyerap alokasi dana APBN.

Dibutuhkan sebuah lompatan ekonomi bagi Indonesia untuk bisa terbebas dari jerat utang. Konsep yang ditawarkan itu adalah mekanisme kebijakan Bayt al-Mal, sebuah sistem keuangan negara berbasis syariah. Dengan perhitungan Bayt al-Mal berbasis syariah, surplus di jumlah penerimaan dapat digunakan untuk melunasi seluruh utang Indonesia secepatnya, untuk kemudian Indonesia melesat menuju kesejahteraan dengan syariah. 

Alhasil, perekonomian harus segera dijauhkan dari riba. Perekonomian harus segera diatur sesuai syariah Islam. Hanya dengan kembali pada syariah Islamlah keberkahan akan segera dilimpahkan kepada bangsa ini. 

Wallahu a'lam.