-->

Rapid Test Berbayar, Anggaran Covid Ambyar

Oleh :Ummu Nadira Nur
(Writer and Islamic activist)

Penamabda.com - Ibarat sudah jatuh tertimpa tangga, inilah kondisi  masyarakat negri +62. Ketika wabah begitu sangat mengkhawatirkan, tak ada pula jaminan dari negara dalam pemenuhan kebutuhan pokok. Rakyat harus tetap mencari nafkah meski di tengah pandemi yang tak tahu kapan berakhir.  

Nah ujug-ujug bersegera new normal, rakyat didorong  beraktifitas lagi kayak sebelumnya. Cuma musti tes dulu. Salah satunya dengan  rapid test. Atau mau  bepergian naik kereta api atau pesawat misalnya, pemerintah mewajibkan perjalanan itu dilengkapi surat keterangan bebas virus corona.  Kalau gratis ya tak masalah. Kenyataannya, tarif yang lumayan dipatok untuk tiap kali tes.

Ketua Umum PP IPNU, Aswandi Jailani sampai menyurati presiden terkait hal ini. Beliau menyebutkan, bahwa banyak kader IPNU khususnya di pesantren yang berasal dari  kalangan menengah ke bawah.  Harus ada perhatian khusus pada  pesantren, karena sangat  terdampak.

“Apalagi dengan keadaan new normal, santri diwajibkan untuk mengikuti rapid test yang biayanya sangat besar sekali Rp 350-400 ribu, sangat memberatkan” terang Beliau.

Aswandi berharap pemerintah dapat hadir dalam penanganan Covid-19 di pesantren. Terlebih, anggaran yang dialokasikan dari negara kan tidak sedikit ? Semua rakyat juga maunya begitu lah, tak masalah ada tes tapi free. 

Ahli wabah (epidemiolog) Universitas Indonesia Pandu Riono juga mengkritik masih diadakan rapid test di tengah pandemik. Karena tak ada guna menurut  Pandu. Untuk deteksi orang yang bawa virus tak bisa. 

Rapid test hanya akal-akalan pemerintah. Meski harganya sekarang sudah dibatasi paling mahal Rp 150 ribu, tapi fakta di lapangan berbeda. "Orang itu ngakal-ngakalin, tesnya Rp 150 ribu, pelayanannya Rp 50 ribu, suratnya Rp 50 ribu. Jadi akhirnya Rp 300 ribu lebih,” kritik Pandu. (eramuslim.com). Maka terjadilah komersialisasi tes di tengah wabah. 

Adalah wajar publik berharap besar pemerintah hadir dengan menjamin kebutuhan publik. Apalagi katanya mau buru- buru new normal life, dan rakyat justru "diwajibkan" tes agar mencegah penularan virus meluas. Yang tak wajar, sesuatu yang diwajibkan kemudian rakyat musti bayar !
Masih ingat wajib belajar 9 tahun, kan sekolah tingkat dasar dan menengah pertama jadi gratis. Itu konsekuensi jika wajib lho ya.

Apalagi hampir semua tahu anggaran penanganan covid-19 telah dinaikkan  beberapa kali dan akhirnya  mencetak rekor 3 kali lipat dari biasanya. Lalu mengapa untuk anggaran kesehatan hanya sekitar  Rp 87,5 triliun an? (viva.co.id)).

Bahkan realisasi anggaran kesehatan untuk penanganan pandemi tergolong masih rendah.  Presiden sempat jengkel lantaran hal tersebut. Seperti terungkap melalui video yang tayang di akun YouTube Sekretariat Presiden, Ahad (28/6). Kepala Negara mengaku jengkel dengan sejumlah menteri - yang menurutnya- tak punya sense of crisis.

"Misalnya saya beri contoh. Bidang kesehatan, dianggarkan Rp 75 triliun. Baru keluar 1,53 persen coba. Uang beredar di masyarakat ke-rem ke situ semua. Segera itu dikeluarkan dengan penggunaan yang tepat sasaran. Sehingga men-trigger ekonomi," kata Beliau.

Untuk diketahui, pemerintah menganggarkan untuk bidang kesehatan tahun ini sebesar Rp 87,5 triliun.  Terdiri dari belanja penanganan virus corona (Covid-19) sebesar Rp 65,8 triliun, insentif tenaga medis Rp 5,9 triliun, santunan kematian Rp 300 miliar, bantuan iuran JKN Rp 3 triliun, Gugus Tugas COVID-19 Rp 3,5 triliun, dan insentif perpajakan di bidang kesehatan Rp 9,05 triliun. (kompas.com).

Balik lagi soal rapid test, dengan dana sebesar itu mengapa rakyat harus tetap membayar jika melakukan tes mandiri?
Padahal anggaran ada. Bahkan info yang beredar insentif para nakes pun sebagian besar belum cair.  Walau bertugas sudah lebih dari 3 bulan. Miris kan?

Bisakah rapid test gratis?

Di negara yang menerapkan sistem Kapitalis seperti kita, agak rumit untuk menjamin penuh seluruh kebutuhan rakyat. Karena tugas negara bukan itu. Negara berfungsi sebagai regulator an sich.

Walaupun dalam  UUD 1945 telah menyatakan bahwa  ”Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat” (Pasal 33 Ayat 3); 

Lalu disambung lagi dengan Pasal 34  Ayat 2: ”Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan”; dan Ayat 3: ”Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak”.

Lengkap dan jelas kan  bagaimana founding father dengan tegas memberikan amanah kepada negara untuk menjadi "pelayan" bagi rakyat. Namun apa daya sejak merdeka, sudah 75 tahun  amanah itu belum pernah terwujud. Ajaib juga ya?  Apa ini bukan bentuk pengkhianatan kepada pendiri bangsa ??

Bahkan untuk sekedar rapid test yang -keakuratannya masih diragukan- negara enggan menggratiskan. Apalagi swab test yang jauh lebih mahal, jangan harap mereka sudi.

Sekali lagi yang selalu jadi alasan adalah anggaran. Padahal jika pengelolaan aset negara dan aset publik (seperti tambang SDA ) tidak diliberalisasi, berapa besar hasil yang bisa masuk ke kas negara. Wuih luar biasa itu.

Sayangnya, kran liberalisasi ekonomi  dibuka sejak jaman Orba dan makin deras di era reformasi. Yaitu dengan penanaman modal asing (dan aseng) pada pengelolaan aset-aset berharga itu, menjadikan para kapital itu mengeruk untung besar. Sedangkan negara cuma dapat remah-remah royalti yang tak seberapa.

Ya wajar, anggaran negara akan selalu defisit. Juga selalu mengandalkan pajak dan utang,  salah satunya utang luar negri (ULN) untuk pembiayaan seluruh kinerja aparat dan pelayanan publik, termasuk penanganan corona.

Untuk penanganan pandemi ini, negara berhutang sebegitu besar ternyata bukan untuk bidang kesehatan. Tapi lebih banyak menstimulus para kapital alias pengusaha. Ekonom senior Faisal Basri memaparkan, negara mengalokasikan Rp 152,15 triliun untuk menyelamatkan BUMN. Penyelamatan dibagi menjadi 3 bentuk, yakni penyertaan modal negara (PMN), pembayaran kompensasi, dan dana talangan investasi. (kompas.com). Padahal perusahaan plat merah ini sudah kolaps jauh sebelum covid19, tapi biar tidak ambruk ya disuntik dana.

"Ini menutupi borok-borok pemerintah lewat BUMN. Kalau BUMN gagal bayar, hancur lebur kan," tuturnya.

Jadi, bisa tidak rapid test (mandiri) gratis? Sepertinya tak akan mungkin. Paling ya untuk segelintir orang. Sisanya, harus putar otak sendiri mencari biaya tes. Padahal di tengah kondisi ekonomi yang tidak pasti begini.

Apa yang bisa diharapkan dari negara versi kapitalis kw 2.0 seperti negri +62 ? Mimpi sejahtera rasanya terlalu muluk. Sudah saatnya kita berpikir ulang, mencari sistem alternatif. Sistem komunis- sosialis sudah pernah di orla. Bahkan kalau mau klir bagaimana faktanya lihatlah di belahan dunia lain, bagaimana negara sosialis yang otoriter mengatur rakyatnya.  

Kalau kapitalis ya ambyar seperti sekarang. Bahkan hampir smua negara kapital besar menghadapi resesi berat. Lalu mengapa masih ragu menerapkan Islam?? Padahal sudah terbukti belasan abad bertahan (622 M - 1924 M) dan mampu mensejahterkan rakyat, baik muslim maupun non muslim. Kalau sekedar rapid test gratis tentu sangat mudah karena didukung perekonomian yang kuat dan Baitul Mal (kas negara) yang hampir selalu surplus.  Karena pengelolaan penuh aset publik oleh negara (khilafah). Juga mewujudkan kepala negara yang bertakwa dan amanah. Bagaimana, masih termakan omong kosong ketakutan pada sistem Islam atau khilafah ? Lets be open minded person, bro and sista.[]