-->

KARUT MARUT PROBLEM EKONOMI INDONESIA

Oleh : Ika Wulandriati

Penamabda.com - Tujuh puluh lima tahun negeri ini berdiri, sejak Proklamasi Kemerdekaan pada tgl 17 Agustus 1945. Selama itu pula, silih berganti mengganti pemimpin. Walaupun negeri ini mendapat sambutan negeri yang gemah ripah loh jinawi (kekayaan alam yang berlimpah) faktanya kita menyaksikan kehidupan yang jauh dari kesejahteraan.

Selama pandemi Covid-19 ini, Bank Dunia memprediksi akan ada 5,5 - 8 juta, masyarakat Indonesia jatuh dalam kemiskinan karena pandemi ini. Menurut laporan Bank Dunia Indonesia Economic Prospects Juli 2020, wabah Covid-19 membuat masyarakat Indonesia semakin sulit mencari nafkah, pekerjaan di beberapa sektor sangat terdampak seperti : tranportasi dan kontruksi (Detik.com.16/07/2020).

Problem ekonomi di Indonesia dapat dilihat dari mahalnya harga kebutuhan bahan pokok, kenaikan TDL, tingginya biaya pendidikan & kesehatan, utang pemerintah yang terus membengkak. Selanjutnya yang menambah karut marut ekonomi Indonesia saat ini adalah ketidak berpihakan pemerintah dan legislatif kepada rakyat. Hal ini terlihat dalam pembuatan peraturan & perundang - undangan. Contohnya, bila kita lihat UU Omnibus Law cipta kerja, UU SDA, UU migas & UU lainnya. Semuanya tidak berpihak pada kepentingan rakyat, tetapi berpihak pada kepentingan pihak swasta pemilik modal bahkan pihak asing. Semua inilah yang menambah derita rakyat & makin membuat karut-marut ekonomi Indonesia.

Kemudian siapa sesungguhnya yang berkontribusi bagi karut-marut ekonomi Indonesia. Pertama : pihak yang secara langsung terlibat adalah lembaga legislatif dan pemerintah yaitu mereka dalam hal pembuatan peraturan dan perundangan. Kedua : pihak yang menginginkan dan diuntungkan dari peraturan dan perundangan tersebut, yaitu pihak swasta kapitalis dan pihak asing yang mengeruk SDA dankekayaan ekonomi di negeri ini. Ketiga : para koruptor dab para pelaku kolusi dan suap, kalaborasi jahat pejabat korup dengan penguasa demi untuk memenangkan tender proyek dan berbagai kepentingan ekonomi, misalnya penggelapan pajak.

Mereka mempunyai modus yaitu dengan memanfaatkan peraturan dan perundang-undangan yang tidak berpihak kepada rakyat tetapi berpihak kepada swasta asing dan memperkecil peran negara, akibatnya sudah kita rasakan seperti sekarang.

Negara ini telah gagal menjalankan tugas pokok & fungsi yang fundamental. Kegagalan ini disebabkan oleh dua faktor utama, yakni pemimpinnya yang tidak amanah dan buruknya sistem yang dipakai untuk mengatur negeri ini yakin sistem sekuler - kapitalisme. Oleh karena itu bila menginginkan perbaikan, maka  sistem yang telah gagal itu harus dibuang. Sebagai gantinya adalah sistem yang bersumber dari Zat Yang Maha Benar & Maha Tahu, yakni Syariah Islam.