Kegaduhan POP dan Kepentingan Korporasi
Oleh: Ummu Zhafira (Pegiat Literasi)
Penamabda.com - Dunia pendidikan "gaduh" dengan mundurnya dua ormas Islam, yaitu Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) dari Program Organisasi Penggerak (POP) yang diinisiasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (BbcNews.com, 27/7/2020). Ada sejumlah organisasi penerima dana hibah dari program ini yang dianggap tidak pantas lolos seleksi oleh ormas dengan jejaring lembaga pendidikan berbasis agama Islam itu.
Pengamat pendidikan asal Surabaya, Moch Isa Anshori menuturkan, mundurnya dua ormas Islam dan ditambah lagi organisasi PGRI itu, menandakan ada kesepakatan yang tidak sejalan (Tribunnews.com, 26/7/2020). Sedangkan anggota DPR RI fraksi Partai Gerindra Fadli Zon juga menyatakan setidaknya ada lima alasan agar program unggulan Kemendikbud itu dihentikan. Alasan-alasan itu adalah payung hukumnya belum jelas, soal kepantasan program tersebut di tengah pandemi, proses seleksi bermasalah, pengabaian rekam jejak organisasi yang terlibat dalam program, dan ada dugaan conflict of interest.
Meskipun demikian, Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) menyatakan bahwa Kemendikbud akan tetap meneruskan POP tersebut meski menuai polemik. Hal ini disampaikan Nadiem setelah melakukan kunjungan ke beberapa sekolah di Bogor, Jawa Barat pada Kamis 30 Juli 2020. (PikiranRakyat.com, 1/8/2020)
Polemik ini mengindikasikan adanya ketidakberesan dalam program pelatihan guru tersebut. Tidak hanya soalan anggaran saja yang menjadi pemicu kegaduhan, melainkan adanya keterlibatan swasta dan kerjasama pelaksana program dengan ormas dan masyarakat.
Lolosnya Putera Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation sebagai organisasi penggerak bukan hanya bermasalah secara etis. Karena kedua lembaga itu memiliki afiliasi dengan perusahaan swasta besar, sehingga diduga ada konflik kepentingan di sana.
Ketika sekularisme kapitalis masih saja mengungkung sistem pendidikan hari ini, maka kebijakan pendidikan akan terus menuai polemik baru. Program-program yang dihasilkan darinya pun senantiasa menimbulkan perdebatan di tengah masyarakat. Hal ini tentu disebabkan adanya pihak-pihak berkepentingan yang“” turut campur dalam proyek-proyeknya. Siapa lagi kalau bukan korporasi raksasa dengan sejuta kepentingan di sana?
Paradigma kapitalis ini tentu saja tidak akan membiarkan penguasa bekerja semata-mata demi kemaslahatan rakyat. Selalu saja ada kepentingan segelintir pihak yang menjadi acuan untuk setiap program yang dilahirkan. Inilah watak kapitalisme.
Semestinya penguasa lebih memprioritaskan kebutuhan sarana prasarana yang dibutuhkan dunia pendidikan dalam menjalani program pembelajaran di tengah pandemi. Banyak siswa kesulitan bisa mengikuti pembelajaran karena terbatasnya fasilitas yang dimiliki. Tidak adanya gadget yang memadai, akses internet yang buruk, kebingungan yang dirasakan guru dan orang tua pun menjadi persoalan tersendiri.
Islam memandang bahwa pendidikan merupakan hak setiap warga negara. Ada kewajiban menuntut ilmu bagi setiap muslim dari buaian hingga liang lahat. Oleh karena itu, penguasa sebagai pelayan rakyat dalam hal ini, harus mengupayakan tersedianya fasilitas pendidikan yang berkualitas dengan biaya terjangkau bahkan gratis.
Upaya-upaya itu dilakukan bukan semata-mata tersebab adanya kepentingan negara akan generasi yang cemerlang melainkan adanya dorongan ketaatan kepada Sang Pencipta. Allah telah mewajibkan bagi setiap pemimpin untuk menjadi pengatur urusan umatnya. Maka penguasa ini bekerja keras demi terwujudnya kemaslahatan umat tersebut. Salah satunya dalam aspek pendidikan.
Pendidikan merupakan hal utama yang mesti diperhatikan jika menginginkan kembalinya kejayaan Islam di masa lalu. Dari sanalah lahir ulama-ulama faqih fiddin, pecinta ilmu dan penghamba Rabb sejati yang mendedikasikan hidupnya hanya untuk kemuliaan Islam dan kaum muslim.
Posting Komentar