Moderasi Kurikulum Mengancam Jatidiri Generasi
Oleh: Sri Wahyuni S.S
(Ibu Rumah Tangga dan Pengisi Majelis Taklim)
Penamabda.com - Sepertinya kalangan kaum liberal tidak henti-hentinya mendesakkan berbagai agenda liberalisasinya di tengah-tengah kaum muslimin. Tak terkecuali dalam bidang pendidikan. Hal ini dibuktikan dengan adanya perombakan buku-buku pelajaran yang menjadi sasarannya. Seluruh materi ujian di madrasah yang mengandung konten khilafah dan jihad telah direkomendasikan untuk ditarik dan diganti. Ketentuan regulasi ini sesuai dengan penilaian yang diatur pada SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor 3701, Nomor 5162 dan Nomor 5161 tahun 2018 tentang Juknis Penilaian Hasil Belajar pada MA, MTs dan MI. Direktur Kurikulum, Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan(KSKK) madrasah pada Kemenag Umar menjelaskan bahwa yang dihilangkan sebenarnya bukan hanya materi khilafah dan perang. Setiap materi yang berbau kekanan-kananan dan kekiri-kirian juga dihilangkan. Setiap materi yang berbau tidak mengedepankan kedamaian, keutuhan dan toleransi juga dihilangkan. “Karena kita mengedepankan pada Islam wasathiyah.” Kata Umar kepada Republika.co.id (Sabtu 7/12/2019). Jadi kita ini menyiapkan generasi yang akan datang yang betul-betul bisa menjaga perdamaian, persatuan dan toleransi demi keutuhan NKRI dan kejayaan Islam di Indonesia.” Jelasnya lebih lanjut. Umar mengingatkan di Indonesia khilafah ditolak, maka tidak mungkin mengajarkan materi yang konteksnya membangun khilafah yang bertentangan dengan Indonesia.
Menanggapi kebijakan Menag tersebut Ketua Tabayyun Center mengungkapkan bahwa perubahan-perubahan dalam kurikulum adalah bentuk upaya sekulerisasi yang bertujuan untuk melemahkan identitas Islam. Tak hanya itu bahkan bisa menjauhkan generasi mendatang dari nilai-nilai Islam spiritual serta mengosongkan pikiran mereka dari segala sesuatu yang akan membentuk mentalitas Islam, juga memisahkan perilaku mereka dari akidah dan hukum-hukum syariah bahkan menghubungkan dengan doktrin barat dan konsep palsu yang menyesatkan.”ungkapnya kepada wartawan Media Umat, Jum’at (3/7/2020).
Masih menurut Arifin sangat wajar jika masyarakat, para guru dan siswa menolaknya. Begitu lemahnya jika ada seorang muslim di negeri ini diam saja melihat perubahan kurikulum tersebut.
Jika inti sekulerisasi adalah memisahkan peran agama dalam kehidupan yaitu dengan proses mengosongkan pemikiran manusia dari nilai-nilai spiritual dan nilai-nilai agama maka hal ini juga bertentengan dengan tujuan Pendidikan Nasional Indonesia sebagaimana yang ditegaskan dalam UU No 20 Tahun 2003.
Pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa bertujuan untuk perkembangan peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Jadi jelas moderasi kurikulum tak lebih merupakan upaya sistematis untuk menghapus jejak kemuliaan Islam. Mengajarkan kurikulum moderat pada generasi muda Islam akan berdampak pada kaburnya pemahaman Islam yang sahih di samping memperparah krisis identitas generasi muslim saat ini.
Dengan demikian melakukan revisi materi-materi pelajaran agama mengakibatkan generasi kita tidak akan bisa memahami lagi ajaran Islam yang sebenarnya. Generasi akan lebih memahami Islam moderat serta menerapkannya dalam kehidupan sehingga tidaklah aneh kalau pada saat ini kita banyak menemukan perilaku mereka yang bertentangan dengan syariat Islam seperti pergaulan bebas, narkoba, LGBT, praktek aborsi, pornografi pornoaksi, budaya kekerasan nampak kian terlihat dalam kehidupan generasi saat ini.
Hal ini sangat jauh berbeda dengan apa yang dihasilkan oleh pendidikan Islam. Di dalam kitabnya Ususu Al Ta’liimi fi Daulah Khilafah Syekh ‘Atha bin Khalil menjelaskan bahwa tsaqofah adalah pembentuk kepribadian individu umat.
Tsaqofah akan membentuk aqliyah (pola pikir) seorang individu, perkataan dan perbuatannya. Tsaqofah yang pembentuk seorang individu yang selanjutnya yang akan mempengaruhi pola pikir, jiwa dan perilaku. Untuk itu tentunya negara akan serius menanamkan tsaqofah ke dalam diri demokrasi,mencegah siapa saja yang menyerukan pemikiran selain yang didasarkan pada akidah islam.Dan pendidikan adalah metode untuk menjaga tsaqofah umat di dalam hati generasi termasuk di dalam tulisan buku-buku nya baik pendidikan itu diatur secara formal maupun non-formal dengan begitu generasi kita akan mendapatkan sistem pendidikan Yang berbasis pada akidah Islam sehingga dari pendidikan Islam ini akan lahir generasi yang ber syakhsiyah Islam (berkepribadian Islam).
Wallahu a’lam bis shawab
Posting Komentar