-->

Nasionalisme Sekat Semu Penghalang Umat Islam Bersatu

Oleh: Najah Ummu Salamah

Penamabda.com - Islam adalah agama yang memiliki jumlah pemeluk terbesar kedua di dunia. Tersebar merata di seluruh penjuru benua. Menempati wilayah  pada puluhan negara.

Dahulu umat Islam bersatu dalam satu negara Khilafah. Bersatu dengan landasan Aqidah dan ideologi yang sama. Membangun sebuah peradaban yang mulia dan megah. 

Namun, Sejak runtuhnya Daulah Khilafah Utsmaniyah pada 1924 Masehi. Umat Islam terkerat-kerat menjadi banyak negara bangsa. Kaum penjajah sengaja menghembuskan nasionalisme sebagai sekat semu. Meletakkan kecintaan terhadap bangsa dan negara di atas kecintaan kepada Allah SWT dan RosulNya. Sehingga tak ada lagi ukhuwah, tak ada lagi upaya menegakkan khilafah.

Umat Islam tersibukkan dengan urusan negara dan bangsanya sendiri. Atas nama nasionalisme umat Islam tidak bisa saling menolong saudara seaqidahnya. Kalaupun bisa, itu hanya sebatas bantuan kemanusiaan. Bukan menghapus masalah mendasarnya. Hal ini bisa kita lihat pada permasalahan di negara Palestina, Xin Jiang, Myanmar, Suriah dan masih banyak lagi lainnya. 

Atas nama nasionalisme, kaum penjajah telah menghadiahkan kemerdekaan semu. Secara fisik penjajah telah pergi. Namun secara sistem kaum penjajah telah menancapkan sistem demokrasi kapitalis. Mengunci umat Islam dengan sistem sekuler, menjauhkan aturan Allah SWT dari kehidupan bernegara. Meletakkan Undang-undang buatan manusia sebagai penggantinya.

Nasionalisme pula yang menyebabkan dakwah terbatasi. Ketika dakwah Islam Kaffah terhalangi di suatu negri, maka tidak ada peluang lagi jika dakwah tersekat nasionalisme. Padahal Islam adalah agama universal. Islam wajib disebarkan ke seluruh alam tanpa batas sekat negara dan bangsa.

Nasionalisme telah menyebabkan nestapa di mana-mana. Ukhuwah dalam bingkai persatuan di bawah Panji kalimat tauhid tak lagi nyata.

Nasionalisme Ikatan Yang Lemah

Nasionalisme adalah suatu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara (dalam bahasa Inggris nation) dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia yang mempunyai tujuan atau cita-cita yang sama dalam mewujudkan kepentingan nasional, dan nasionalisme juga rasa ingin mempertahankan negaranya, baik dari internal maupun eksternal.

Ikatan nasionalisme tumbuh di tengah masyarakat saat pola pikirnya mulai merosot. Ikatan ini terjadi saat manusia mulai hidup bersama dalam suatu wilayah tertentu dan tak beranjak dari situ. Saat itu, naluri mempertahankan diri sangat berperan dan mendorong mereka untuk mempertahankan negerinya, tempatnya hidup dan menggantungkan diri. Dari sinilah cikal bakal tubuhnya ikatan ini, yang notabene lemah dan bermutu rendah. Ikatan ini pun tampak pula dalam dunia hewan saat ada ancaman pihak asing yang hendak menyerang atau menaklukkan suatu negeri. Namun, bila suasananya aman dari serangan musuh dan musuh itu terusir dari negeri itu, sirnalah kekuatan ini. (https://id.m.wikipedia.org/wiki/Nasionalisme)

Ada tiga kelemahan ikatan nasionalisme. Pertama, ikatan Nasionalisme bersifat emosional. Ikatan ini hanya akan muncul secara spontan dari naluri mempertahankan diri. Sangat mudah untuk berubah-ubah, tidak bersifat stabil. Semisal saat ada penjajahan Belanda dahulu, semangat mengusir penjajah menggelora. Namun saat penjajahan secara fisik telah pergi, ikatan Nasionalisme telah pudar.

Kedua, ikatan Nasionalisme bersifat temporal. Hanya muncul sewaktu-waktu. Saat ada keinginan membela diri karena datangnya ancaman. Namun saat kondisi normal, semangat nasionalisme tidak nampak di permukaan.

Ketiga, ikatan Nasionalisme ikatan yang rendah. Ikatan ini hanya berlaku bagi suku atau bangsanya saja. Sehingga yang lebih nampak dominan adalah sikap ahobiyah. Sikap kecintaan terhadap suku bangsa dan negaranya di atas kecintaan kepada Allah SWT dan RasulNya.

Sungguh Nasionalisme tidak layak mengikat manusia. Ikatan ini tidak mampu membangkitkan manusia menjadi lebih mulia. Justru sebaliknya ikatan ini semakin menjerumuskan manusia pada kemunduran dan kebangkitan semu. Menjadi penghalang persatuan umat Islam di seluruh alam.

Adapun perbedaan suku bangsa adalah sebagai bukti kekuasaan Allah SWT sebagai Al-Khaliq. Bukan untuk menjadi penghalang persatuan atas nama ikatan Nasionalisme. Allah berfirman dalam Al- Qur'an surat Al Hujurat ayat 13:

"Wahai manusia, sesungguhnya Aku menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal" (Q.S Al-Hujurat:13).

Allah SWT memuliakan manusia bukan berdasarkan suku bangsanya, namun berdasarkan keimanan dan ketaqwaan.

Sejatinya, Islam memerintahkan persatuan. Allah swt berfirman dalam al-Qur’an:

وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا...

“Dan berpegang teguhlah kamu semuanya pada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai..” (Ali-Imran ayat 103).

Sudah saatnya kita meninggalkan ikatan nasionalisme. Menggantinya dengan ikatan Mabda'  (ideologi) Islam. Karena Islam melarang bercerai- berai. Islam menyatukan semua suku dan bangsa. Kesatuan dalam institusi Daulah Khilafah Rosyidah. Maka Islam yang Rahmatan Lil Al-Amin akan terasa keberkahannya. 

Wallahu a'lam bi ash-showab