-->

Peran Penting Negara dalam Membentuk Generasi Jauh dari Maksiat

Oleh: Aktif Suhartini, S.Pd.I (Ibu Rumah Tangga/Anggota Komunitas Muslimah Menulis Depok) 

Penamabda.com - Usia anakku saat ini sedang menginjak remaja menuju dewasa dan mulai menunjukkan perilaku yang membingungkan. Tiba-tiba senang berdiam diri di kamar,  malas berbicara,  komunikasi interaktif hampir tidak pernah terjadi. Sebagai seorang ibu,  tentunya dengan sabar dan perlahan serta mengeluarkan bujuk rayu untuk mengetahui,  apa yang terjadi sehingga terdapat perubahan yang signifikan? Dengan sedih anakku bercerita, dia disakiti teman dekatnya. Yang anak muda sekarang menyebutnya putus cinta. 

Astaqhfirullah, anakku sudah terkontaminasi dengan pergaulan remaja yang katanya sudah umum terjadi. Itulah yang terjadi, mungkin di antara ibu-ibu semua pasti pernah menghadapi peristiwa seperti ini.

Sungguh sangat sulit menghadapi masalah ini, disaat orang tua memberikan pendidikan dan pengajaran sesuai hukum syara bahwa tidak ada pacaran dalam Islam, pacaran itu hukumnya Haram. Tapi apa jawaban mereka? “Kayak enggak pernah muda saja, Mommy nih. Emang salah kalau orang jatuh cinta? Emang enggak boleh sedih bila ditolak atau diputusin pacar? Bukannya Allah kasih rasa kasih sayang dalam setiap diri manusia?”

Subhanallah...Pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan anakku tersebut  terkesan membenarkan apa yang dia lakukan. Padahal, kata pacaran atau putus cinta, tidak ada tuntunannya dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah. Patutkah bersedih hanya karena diputuskan pacar atau ditolak sang calon pacar? Apakah permasalahan ini akan dihisab Allah di yaumil akhir nanti sehingga termasuk masalah yang patut disedihkan.

Oh, anakku...Bila engkau belum bisa mempelajari atau meIaksanakan syariat Islam dan belum mampu berjuang untuk Islam, itulah yang patutu engkau sedihkan. Karena manusia akan ditanya di akhirat kelak, untuk apa waktu dan usia yang Allah berikan di dunia? Terbersit rasa sedih dan kecewa dari seorang ibu yang sedang berusaha mendidik anaknya untuk mengenal sistem pergaulan dalam Islam, tapi terkalahkan dengan lingkungan pergaulan anak yang belum tersentuh Islam secara keseluruhan.

Siapakah yang salah dengan keadaan seperti ini? Mengapa, tidak ada kesamaan dalam pendidikan dan pengajaran pada anak antara pihak keluarga dengan pihak masyarakat (lingkungan tempat anak berinteraksi) dan juga pihak negara yang sewajarnya melindungi rakyatnya?
Tentu saja, sistem sekuler yang memisahkan agama dan kehidupan menjadikan tidak ada kesamaan dan kekompakkan antara pihak individu (keluarga), masyarakat dan negara. Di sistem sekuler ini, seorang yang mengaku dirinya Muslim, bisa saja tidak akan merasa takut akan kemaksiatan yang dia lakukan, karena tidak ada iman dan takwa dalam dirinya. Begitu juga dengan masyarakat, seakan cuek saja, terkesan tidak peduli, yang penting bukan saya yang berbuat maksiat. Peduli amat.

Bahkan, dalam sistem sekuler ini, aturan manusialah yang dipakai negara untuk menyelesaikan semua permasalahan kehidupan yang terjadi. Jika pengaturan kehidupan diserahkan kepada manusia, akan tampak perbedaan dan pertentangan tatkala pengaturan itu berjalan. Hal ini menunjukkan tanda kelemahan manusia dalam mengatur aktivitasnya.

Negara pun seakan membiarkan kemaksiatan merajalela tanpa ada sanksi yang membuat mereka jera, membuat generasi ini hidup tanpa pijakan yang benar dan  mereka rentan terjerumus pada kemaksiatan. Padahal, negara mempunyai peranan yang paling penting dalam membentuk generasi yang jauh dari perbuatan maksiat yang dibenci Allah SWT. 

Namun, lain halnya di dalam sistem Islam. Dalam sistem Islam, tiga peranan inilah yang akan bersinergi guna membentuk generasi yang  taat syariat dengan berkepribadian Islam, baik pola pikir dan pola sikapnya sesuai dengan apa yang Allah perintahkan dan yang dilarang-Nya. Tiga pilar tersebut yakni: Pertama, individu yang bertakwa. Takwa inilah buah dari keimanan seseorang yang benar-benar memahami makna pemikiran rukun iman dan sadar betul konsekuensi dari melakukan atau meninggalkan suatu perbuatan, yakni Surga atau Neraka. Dari takwa itu juga akan tumbuh rasa al khauf (takut) dengan azab yang akan menimpa dirinya.

Kedua, kontrol masyarakat. Di sinilah pentingnya peranan masyarakat untuk melakukan kontrol terhadap antar sesama manusia, dengan saling mengingatkan di antara mereka. Sebagaimana yang dijelaskan dalam firman Allah SWT dalam Qur’an Surah Al-Ashr ayat 1-3 yang artinya, “Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.”

Ketiga, negara yang menerapkan hukum Islam. Negaralah yang paling berperan dalam hal ini. Ketika individunya sudah beriman dan  bertakwa, masyarakat pun saling nasihat menasihati, tapi tidak ada sistem yang menerapkan hukum Islam, mustahil hukum Islam bisa terlaksana. Karena yang berwenang untuk menerapkan hukum Islam adalah negara. 
Negara pun dengan tegas akan memberikan sanksi/hukuman bagi siapa saja yang melanggar aturan Islam, sehingga tidak ada lagi yang berani melakukan perbuatan dosa itu kembali. 

Saat ini, seandaianya negara menyatakan pacaran itu haram dan berdosa dan pelakunya akan dikenai sanksi, maka tidak akan ada yang melakukan aktivitas pacaran atau aktivitas yang mendekati pacaran, insya Allah. []