-->

Sengketa Laut Cina Selatan Bukti Darurat Khilafah

Oleh : Asha Tridayana

Penamabda.com - Di saat berbagai persoalan sedang melanda dunia, dua negara adidaya justru saling unjuk kekuatan. Saat ini Laut China Selatan yang menjadi sasaran, situasinya pun semakin memanas. China dengan tegas mempertahankan dan ingin berkuasa di Laut China Selatan. Sedangkan Amerika Serikat yang mendapat dukungan dari Australia dan Jepang berusaha mati-matian mencegah penguasaan secara sepihak tersebut.

Dilansir dari m.cnnindonesia.com (02/08/2020), terlihat bahwa Duta Besar China dan Perwakilan Tinggi Australia untuk India terlibat perdebatan sengit di Twitter tentang sengketa Laut China Selatan. Perang Twitter itu bermula ketika Australia membela Amerika Serikat (AS) yang baru-baru ini menolak klaim sepihak China atas 90 persen wilayah Laut China Selatan. Padahal perairan tersebut bersinggungan dengan teritorial dan zona ekonomi eksklusif (ZEE) negara lain, seperti Vietnam, Filipina, Malaysia, Brunei, bahkan Taiwan.

Kicauan Perwakilan Tinggi Australia di India, Barry O'Farrell merujuk pada putusan Arbitrase Internasional pada 2016 soal gugatan Filipina terhadap China atas klaim di Laut China Selatan. Pengadilan Arbitrase Internasional mendukung Filipina dengan menganggap klaim historis China terhadap Laut China Selatan sebagai tidak sah. Duta Besar China di India, Sun Weidong juga menganggap putusan pengadilan berbasis di Den Haag itu tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat. Sun berharap negara yang tak memiliki klaim di Laut China Selatan, termasuk AS dan Australia, tidak ikut campur dalam penyelesaian sengketa dan berkontribusi terhadap perdamaian dan stabilitas regional.

Konflik negara adidaya tersebut dapat mengancam kedamaian dunia. Hal ini dirasakan sejumlah negara di kawasan Asia Timur dan Asia Tenggara. Oleh sebab itu, China dan Amerika hingga saat ini masih menahan diri. Sebab jika sampai timbul insiden kecil yang melibatkan militer kedua negara, bukan tak mungkin perang bakal pecah. Laut China Selatan bisa jadi medan pertempuran mahadahsyat antara China dan Amerika, jika kedua belah pihak yang terlibat perseteruan tak sama-sama menahan diri.

Sampai saat ini, baik China dan Amerika sama-sama masih terlibat dalam perang urat syaraf baik dalam politik internasional dan aksi unjuk kekuatan militer. Seperti latihan tempur Tentara Pembebasan Rakyat China (PLA) yang digelar awal Juli lalu mendapat kecaman dari Kementerian Luar Negeri Amerika. China dianggap memang sengaja melakukan kampanye militer, untuk mencapai ambisi membangun "kerajaan maritim" di wilayah itu. Sebagai respons, Amerika mengirim dua kapal induknya, USS Nimitz dan USS Ronald Reagan ke Laut China Selatan, juga untuk menjalani latihan tempur. Tak cuma dua kapal induk, Angkatan Laut Amerika juga mengerahkan dua kapal penjelajah dan dua kapal perusak dalam latihan yang digelar pada 23 Juli 2020. China tak tinggal diam. Kementerian Luar Negeri China menegaskan bahwa Amerika lah yang sengaja membuat isu untuk membuat stabilitas dan perdamaian Laut China Selatan terganggu. Hanya berjarak dua hari dengan latihan tempur gabungan Amerika, Jepang, dan Australia, China kembali menggelar latihan perang keduanya dalam satu bulan (www.viva.co.id 01/08/2020).

Sengketa yang terjadi menuai berbagai respon, termasuk dari Filipina negara ASEAN yang sebelumnya pernah mengajukan gugatan atas Laut China Selatan. Kini terang-terangan mengaku menyerah jika harus berperang melawan China untuk memperebutkan batas lautnya yang masuk dalam klaim Beijing. Lain halnya dengan Indonesia, melalui Menteri Luar Negeri, Retno Lestari Priansari Marsudi mengatakan bahwa Indonesia tetap konsisten menghormati Konvensi Hukum Laut Internasional PBB (UNCLOS) sebagai panduan dalam sengketa di Laut China Selatan.

Sikap negeri ini terlihat netral dan cenderung tidak peduli dengan sengketa yang terjadi. Semestinya sebagai negeri muslim terbesar, Indonesia dapat aktif memobilisir kekuatan negara Kawasan ASEAN untuk menentang AS-China yang melakukan pelanggaran kedaulatan lautnya. Sikap netral dengan menghormati perjanjian UNCLOS menunjukkan kelemahan menjaga kedaulatan, karena terkungkung konvensi internasional yang dibuat negara penjajah. Kondisi yang memprihatinkan, menjadi negeri yang tak kuasa mempertahankan kedaulatan negerinya apalagi melawan kekuatan negara adidaya.

Tak mengherankan, hal ini terjadi karena adanya nation state atau negara bangsa. Sehingga setiap daerah terkotak-kotak dengan batas-batas wilayah yang memisahkan antara negara satu dengan negara lainnya. Seolah masing-masing negara harus melindungi dan mempertahankan sendiri wilayahnya tanpa ada bantuan dari negara lain. Dari sini kedaulatan negara menjadi lemah maka dapat dengan mudah dirampas dan dijajah oleh negara adidaya. Karena tidak ada perlindungan yang kuat, nation state ibarat anak yang kehilangan induknya.

Hal tersebut tak mungkin terjadi ketika khilafah berkuasa sebagai negara Islam yang independen dan mempunyai kedaulatan penuh atas seluruh wilayah negerinya. Karena bagi khilafah, setiap wilayah wajib dilindungi dan dipertahankan. Dan khilafah tidak mengenal adanya nation state yang tersekat-sekat oleh batas wilayah. Setiap daerah yang menginginkan penerapan syariat Islam dapat menjadi bagian khilafah tanpa terkecuali baik negeri muslim maupun negeri nonmuslim. Seluruhnya akan mendapatkan perlakuan yang sama tanpa paksaan akidah. Seperti pembelaan dan perlindungan yang sama terhadap setiap wilayah, keadilan hukum, dan berbagai fasilitas baik kesehatan, pendidikan hingga kesejahteraan setiap daerah menjadi tanggung jawab khilafah.

Semua ini dapat terwujud karena khilafah dalam kepemimpinan seorang khalifah hanya menerapkan Syariat Islam kaffah. Sistem paripurna yang bersumber dari Allah swt. Sistem yang menjadikan khilafah dapat tegak dan tidak terikat pada berbagai perjanjian internasional yang hanya menguntungkan pihak asing. Dengan begitu segala keputusan dan kebijakan negara dapat ditentukan sendiri tanpa campur tangan asing. Sehingga kemaslahatan umat tetap menjadi prioritas sebagai bentuk tanggungjawab negara. Dan khalifah yang berwenang atas segala kebijakan akan dimintai pertanggungjawabannya kelak di akhirat.

Maka dari itu, sudah saatnya memperjuangkan kembali tegaknya khilafah agar seluruh negeri dapat terlindungi tanpa bayang-bayang penjajahan negara adidaya. Selain itu, terwujudnya keamanan, kedamaian dan kesejahteraan seluruh umat bukan lagi angan-angan. Allah swt berfirman : "Dan tidaklah Kami mengutus engkau (Muhammad), melainkan untuk menjadi rahmat bagi semesta alam (bagi jin dan manusia denganmu-risalah Islam yang dibawa Nabi Muhamad" (QS. Al-anbiya [21]: 107).

Wallahu'alam bishowab.