Solusi Tuntas Pergaulan Bebas Yang Makin Bablas
Oleh : Normaliana, S. Pd (Pengajar di MTsN 2 HSU)
Penamabda.com - Di era modernisasi saat ini tentu tidak bisa dipungkiri adanya berbagai macam kemaksiatan yang dilakukan oleh remaja yang kian terus mengkhawatirkan, salah satunya adalah pergaulan bebas yang berujung pada perzinahan. Banyak remaja yang akhirnya hamil di luar nikah akibat pergaulan bebas dengan tren pacaran ala liberal. Ada yang akhirnya harus putus sekolah, hidupnya hancur atau bahkan bunuh diri karena depresi, belum lagi janin dari hasil hubungan yang tidak halal tersebut juga akan menjadi korban aborsi akibat perbuatan yang tidak senonoh yang dilakukan dua insan yang melampiaskan rasa cintanya yang tak tertahankan.
Kasus-kasus tersebut hanyalah salah satu dampak dari perilaku amoral remaja yang kebablasan dalam pergaualannya.
Buah Sistem Masyarakat Yang Rusak
Kerusakan sistem masyarkaat bisa terjadi karena pergaulan bebas. Penerapan pergaulan bebas di masyarakat akan berpengaruh terhadap rendahnya kesadaran masyarakat, egoisitas diri, sistem pendidikan yang melemah, dan juga ekonomi yang rusak karena beredarnya barang-barang untuk melegalkan seks bebas atau jenis barang-barang haram lainnya. Maraknya pergaulan bebas dikalangan remaja tentunya tidak lepas dari buah penerapan sistem sekuler-liberal demokrasi dengan jaminan kebebasan berekspresi yang hanya bersandar pada akal dan hawa nafsu manusia semata. Sehingga, lahirlah cara pandang yang berbeda sesuai dengan rasa manusia.
Sesungguhnya, pergaulan bebas ini sudah ada sejak masa jahiliah hingga sampai kini. Yang berbeda hanyalah penerapan, jenis, dan teknologinya saja mengikuti perkembangan zaman. Akan tetapi, masyarakat yang menganut kebebasan pastinya tidak ada nilai-nilai dan juga panduan yang jelas yang akan menuntunnya dalam menjalani kehidupan dengan segala permasalahannya. Tentu saja standar ini tidak akan mampu menyelesaikan berbagai permasalahan kemaksiatan yang terus berpotensi mewarnai kehidupan manusia dari hari kehari silih berganti. Karena hanya bersandar pada aturan buatan manusia yang lebih mengandalkan kekuatan hawa nafsu semata.
Hidup dalam sistem sekuler-liberal demokrasi yang penuh dengan kejanggalan dan pintu-pintu kemaksiatan yang terbuka luas tentu akan sangat menyulitkan individu muslim untuk melaksanakan aturan RabbNya secara kaffah. Faham hedonisme yang selalu disuntikkan kaum barat dalam benak kaum muslim selamanya tidak pernah ada matinya untuk menghancurkan dan merusak akhlak generasi muslim.
Faham hedonisme ini mengajarkan manusia untuk selalu mengejar kenikmatan materi duniawi tanpa mengenal batasan halal haram dan ini bertentangan dengan standar hukum syara’ Allah SWT.
Generasi muda dengan kelabilannya justru sering menjadi ‘target’ utama serangan hedonisme karena rmereka adalah agen of change, generasi yang nantinya akan menjadi pemimpin masa depan.
Sungguh miris dan benar-benar tragis, keruntuhan akhlak remaja saat ini adalah buah dari diterapkannya aturan-aturan yang berkiblat dari Barat lewat tangan penguasa. Serangan hedonisme yang semakin menular dan mengakar dalam diri generasi tentu akan menghalangi kebangkitan umat dan kaum muslim tidak akan pernah meraih kemenangan hakiki. Oleh itu, kaum muslim terutama generasi muda perlu bangkit dari keterpurukan pemikiran agar tidak terus dijajah sepanjang masa.
Islam Solusi Pergaulan Bebas
Hanya aturan Islam yang akan mampu menjadi solusi tuntas untuk menyelesaikan masalah pergaulan bebas yang semakin hari semakin bablas. Sejatinya, Islam sangat mendukung kebebasan ekspresi, namun tetap pada jalur yang sudah ditetapkan al-Qur'an dan Hadis. Bukan kebebasan tanpa batas.
Islam akan mampu menyelesaikan masalah tanpa masalah yakni dengan berpegang teguh pada aturan Allah yang bersumber dari Alqur’an dan hadits.
Agar pergaulan tidak diumbar sebebas-bebasnya sampai bablas tanpa batas, Maka Allah SWT sudah membuatkan seperangkat peraturan untuk manusia mengenai bagaimana seharusnya pergaulan dalam Islam.
Pergaulan bebas sendiri bisa jadi merupakan suatu hal yang menyenangkan dan membahagiakan bagi sebagian orang karena tidak adanya aturan yang mengekang yang harus dipaksakan. Padahal, bagaimanapun juga pergaulan bebas adalah buah sistem yang rusak. Tidak setiap aturan yang mengikat itu membebani atau membatasi diri.
Justru pada hakekatnya adanya aturan akan membantu dan membuat seseorang menjadi lebih baik dan terhindar dari berbagai kesesatan kemaksiatan.
Islam sangat melarang pergaulan bebas karena dampak pengaruh negatif yang sangat besar terhadap diri masyarakat. Sejatinya, Allah tidak akan melarang sesuatu yang tidak mengakibatkan mudharat. Apalagi jika sesuatu itu akan berdampak buruk atau menyesatkan. Bahkan melakukannya dianggap keji karena akal tidak difungsikan untuk memahami ayat-ayat Allah.
Perzinahan adalah perbuatan keji yang dibenci oleh Allah. Perzinahan pasti selalu diawali dengan adanya pergaulan bebas tanpa batas, dan bahkan perzinahan yang dilakukan terang-terangan sangat mungkin dilakukan karena adanya legalisasi oleh pemerintah untuk membuka peluang bisnis aktivitas-aktivitas maksiat yang menjadi pemicu makin maraknya perzinahan.
Rusaknya moralitas akibat adanya pergaulan bebas dan pergaulan bebas selalu identik dengan perzinahan, Terus perzinahan pun pada akhirnya akan memuncukan berbagai macam perilaku yang bisa merusak harga diri, keluarga, hilangnya akar keluarga dari anak, penyakit berbahaya dan lain sebagainya. Untuk itu, jangan sampai pergaulan bebas ini justru menjadi tren gaul remaja karena mengingat begitu banyak mudharat yang akan ditimbulkan.
Zina Dalam Islam, adalah hal yang sangat dibenci Allah. Maka jangan sampai dengan sengaja mendekati perbuatan zina tersebut, karena Allah tidak hanya melarang perbuatan Zinanya saja, tetapi juga melarang segala aktivitas apapun yang bisa menghantarkan kepada perbuatan zina seperti aktivitas pacaran dan aktivitas lainya yang bisa merangsang munculnya gangguan syahwat, hanyut dalam perangkap nafsu setan sehingga dengan mudahnya melakukan perzinahan tanpa penyesalan.
Islam dan aturan-aturan kebenaran universal ditetapkan dan tidak akan dilakukan oleh orang-orang yang bergaul secara bebas. Karena, Pergaulan bebas akan mengedepankan hawa nafsu dan kesenangan pribadi. Minum khamr, membuka aurat, tanpa ada batasan lawan jenis tentu akan membuat moral masyarakat menjadi cepat rusak tidak terkendali.
Pergaulan bebas juga bisa mengakibatkan hilangnya fitrah manusia dengan potensi LGBT atau homoseksual dan berbagai kelainan yang muncul akibat salah dalam pergaulan dan mengenal fitrah manusia. Pergaulan bebas yang bablas tidak mengenal batas tentu akan membuat manusia menjadi hilang kendali dan tidak diselimuti oleh nilai-nilai keimanan yang membawa pada fitrah hakiki.
Islam agama yang sempurna yang memiliki seperangkat aturan untuk menyelesaikan secara tuntas seluruh permasalahan hidup manusia. Karena, Islam memiliki seperangkat sistem dan norma yang mampu membentengi individu dan masyarakat. Hanya saja dalam penerapan aturannya tentu harus melibatkan campur tangan negara agar aturan tersebut bisa berjalan dengan sempurna. Dalam pandangan Islam, pergaulan bebas atau aktivitas pacaran adalah sebuah tindak kemaksiatan yang haram untuk dilakukan.
Secara individu, Islam memiliki konsep tentang aurat yang jelas dan baku. Aturan berpakaian yang dikenakan perempuan sudah ditentukan yakni: jilbab dan kerudung (QS Al Ahzab : 59), (QS An-Nur : 31).
Setiap manusia, baik laki-laki dan perempuan memiliki kewajiban untuk menutupi aurat dan dilarang untuk memperlihatkannya kepada selain mahromnya. Bahkan terhadap muhrim pun ada batasan yang juga harus dijaga, mengingat manusia adalah makhluk yang tidak bisa lepas kesalahan dan khilafan. Islam juga melarang beberapa hal yang berkaitan dengan tata pergaulan pria dan wanita. Di antaranya adalah larangan tabarruj (berhias berlebihan di ruang publik), bercampur-baur antara pria-wanita, dan segala perbuatan yang dapat mengantarkan kepada perzinaan.
Kepada kaum laki-laki juga diperintahkan untuk menundukkan pandangan terhadap wanita yang bukan mahramnya. Pola hubungan pria dan wanita diatur sedemikian rupa sehingga mereka akan tercegah dari segala tindakan yang menjurus kepada tindakan pornoaksi dan memproduksi materi pornografi. Namun bukan berarti hubungan pria dan wanita di ranah publik tidak dibolehkan sama sekali.
Melalui konsep Islam, individu, keluarga, masyarakat, dan negara diarahkan untuk selalu bertakwa. Individu menjaga dirinya dari perbuatan dosa, keluarga dan masyarakat mengontrol dan menjaga anggotanya dari perbuatan maksiat, dan negara melindungi warganya dari murka Allah dengan menerapkan aturan-Nya secara tegas dan menyeluruh. Konsep ketakwaan komprehensif inilah yang tidak dimiliki oleh sistem manapun di luar Islam.
Secara sistemik, Islam melarang ikhtilat (campur baur tanpa alasan yang syar’ie) dan berkhalwat (berduan dengan yang bukan mahrom). Segala aktivitas yang berpotensi melemahkan—termasuk melemahkan akidah dan kepribadian kaum muslim harus dicegah. Agar semua hukum itu berjalan, negara menerapkan sanksi tegas kepada siapa pun bagi yang melanggarnya.
Sanksi itu tercakup dalam hukum ta’zir, yang jenis sanksiNya diserahkan kepada qadhi (hakim). Sanksi hukum yang akan diberlakukan pastinya akan dapat memberikan efek jera kepada pelanggarnya dan mencegah bagi yang belum melaksanakan.
Itulah ketetapan aturan Islam yang jelas dan baku sepanjang masa. Ketetapan itu tidak hanya diberlakukan terhadap muslim saja, tetapi juga bagi non muslim yang menjadi kafir dzimmi.
Tentu saja aturan ini akan semakin sempurna ketika Islam diterapkan dalam sebuah Institusi yang menaunginya, yaitu negara Islam. Sehingga komponen yang berperan baik individu, keluarga, masyarakat dan negara bisa bekerjasama untuk bersinergi mengatasi berbagai problem yang dihadapi.
Hanya dengan aturan islam lah, masyarakat akan bersih dari berbagai kemaksiatan, masyarakat akan merasa tenteram, adil, dan sejahtera.
Wallâh a’lam bi al-shawâb
Posting Komentar