Kasus Stunting Butuh Perhatian Penting
Oleh: Fitri Suryani, S. Pd.
(Guru dan Penulis Asal Konawe, Sultra)
Penamabda.com - Miris mendapati fakta bahwa Bumi Anoa ternyata masuk dalam provinsi dengan tingkat stunting yang tinggi di Indonesia. Sebagaimana Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 5 Agustus 2020 menyampaikan, ada 10 provinsi dengan prevalensi stunting tertinggi di Indonesia. Ke-10 provinsi dimaksud yakni Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Barat, Gorontalo, Aceh, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah.
Dikonfirmasi atas data tersebut, Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sultra, dr. Muhammad Ridwan mengatakan, kurangnya pemahaman orang tua terhadap manfaat asupan gizi menjadi penyebab. Pemahaman orang tua dianggap rendah untuk kesadaran pentingnya asupan gizi kepada ibu saat hamil, anak dimasa perkembangan. Faktor lain yang berpengaruh yakni lingkungan dan ekonomi (Mediakendari.com, 12/08/2020).
Selain itu, untuk skala nasional ternyata angka stunting di Indonesia masih tinggi dari toleransi WHO. Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Dirjen Kesehatan Masyarakat Kemkes Dr. Kirana Pritasari MQIH bahwa toleransi WHO untuk gizi buruk adalah 10% dan stunting 20%. Sementara Indonesia masih 30%, di atas toleransi. Ini yang mengakibatkan penyelesaian masalah gizi jadi masalah nasional. Jadi jika misalnya balita di Indonesia 22 juta, kalau yang stunting 30,8%, jumlah itu lebih besar dari penduduk Singapura (Mediaindonesia.com, 27/02/2020).
Kasus stunting di negeri tercinta ini tentu bukanlah perkara baru saat pandemi covid-19 datang. Namun, kasus tersebut telah ada sebelum virus corona mewabah di berbagai provinsi di negeri ini. Karenanya hal tersebut membutuhkan perhatian penting dari berbagai pihak terkait.
Penyebab stunting pun sangat erat kaitannya antara asupan gizi yang dikonsumsi dengan faktor ekonomi. Karenanya mana mungkin seseorang kekurangan gizi, jika kebutuhan makanan sehat yang kaya akan gizi telah terpenuhi dengan baik. Sementara untuk memenuhi kebutuhan makanan yang sehat dan kaya manfaat membutuhkan dana dan hal itu tidak hanya dicukupi dalam sehari atau dua hari saja.
Karenanya bagi masyarakat kelas menengah ke bawah boro-boro memikirkan makanan yang memiliki kandugan nutrisi yang baik dan lengkap. Telah makan sehari tiga kali saja dengan menu seadanya dirasa telah cukup yang penting makanan tersebut dapat mengganjal rasa lapar. Walau memang minim dari kategori makanan sehat yang dibutuhkn tubuh sebagaimana panduan ahli gizi.
Fakta kasus stunting baik skala provinsi dan nasional tentu perlu mendapat perhatian penting dari pemerintah. Apalagi masalah stunting erat kaitannnya dengan persoalan ekonomi yang di hadapi masayarakat. Apalagi sebagai kepala rumah tangga yang memiliki peran dalam menafkahi keluarga, karena jika masalah ekonominya terseok-seok bisa dipastikan penafkahannya pun bermasalah. Hal itu berdampak pula pada kebutuhan primer berupa pemenuhan makanan yang bergizi yang harusnya dapat diperoleh dengan baik oleh semua keluarga.
Dari itu, penting bagi pejabat berwenang untuk lebih memahami persoalan pokok yang menyebabkan kasus stunting. Sehingga dengan mengetahui persoalan mendasar tersebut diharapkan pemerintah dapat mengatasi masalah tersebut dengan baik.
Adapun salah satu cara mengatasi kasus persoalan stunting yang dapat dilakukan pemerintah yang secara tidak langsung yakni dengan memperbaiki kondisi ekonomi keluarga melalui perbaikan penafkahan yang diberikan kepala rumah tangga. Hal itu melalui pembukaan lapangan kerja. Sementara bagi kepala rumah tangga yang belum memiliki keahlian, maka pemerintah diharapkan mampu memberikan pelatihan dan modal usaha tanpa adanya syarat-syarat yang dapat mempersuit dan memberatkan.
Maka dari itu persoalan stunting bukan hanya soal kurangnya pemahaman orang tua terhadap manfaat asupan gizi, tetapi lebih dari itu karena masih minimnya ekonomi keluarga dalam mencukupi kebutuhan pokok yang tidak hanya layak, tapi juga baik bagi kesehatan.
Oleh karena itu, persoalan stunting sulit teratasi jika masalah ekonomi rakyat tidak stabil bahkan jauh dari kata layak. Karenanya itu, bagi para pemegang kebijakan/pemimpin diharapkan dapat lebih memperhatikan urusan rakyatnya sehingga kesejahteraan bagi seluruh rakyat dapat dirasakan. Sebagaimana Rasulullah saw. bersabda yang artinya, “Imam (pemimpin) itu pengurus rakyat dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dia urus (HR Al-Bukhari dan Ahmad).
Wallahu a’lam bi ash-shawab.
Posting Komentar