-->

Pakta Integritas Mengikis Daya Kritis Mahasiswa

Oleh : Khoirotiz Zahro V, S.E. (Muslimah Surabaya)

Penamabda.com - Universitas Indonesia (UI) menjadi sorotan belakangan ini setelah ribuan mahasiswa barunya dipaksa menandatangani “pakta integritas” di atas meterai.

Publik maupun mahasiswa baru itu sendiri beranggapaon, poin-poinnya multitafsir. Sudah begitu, pelanggarannya bisa berujung pemecatan atau drop-out dari kampus.

Dikutip dari Kompas.com (14/9), Ada 3 poin yang kemudian dipersoalkan, mulai dari soal kesehatan mahasiswa yang tak ditanggung universitas, larangan terlibat politik praktis, dan larangan terlibat dalam organisasi yang tak mengantongi izin kampus. Di samping dinilai tak sejalan dengan semangat kebebasan akademis, ketiganya dianggap multitafsir. 

Sementara itu dilansir dari CNNIndonesia (13/9), pihak Universitas Indonesia (UI) menyebut Pakta Integritas yang beredar di kalangan mahasiswa baru kampus bukan dokumen resmi yang dikeluarkan UI.

"Dokumen berjudul "Pakta Integritas" yang telah beredar di kalangan mahasiswa baru UI bukan merupakan dokumen resmi yang telah menjadi keputusan Pimpinan UI," jelas Kepala Biro Humas dan KIP UI, Amelita Lusi seperti tertulis dalam keterangan resmi UI yang diterima, Minggu (13/9).

Melihat dari sejumlah poin pada pakta tersebut, di antaranya aturan mahasiswa tidak boleh terlibat dalam politik praktis yang mengganggu tatanan akademik dan bernegara. Mahasiswa juga disebut tidak boleh mengikuti kegiatan yang dilakukan sekelompok mahasiswa yang tidak mendapat izin resmi pimpinan fakultas atau kampus.

Poin ini dianggap mengekang kehidupan berdemokrasi mahasiswa, salah satunya mahasiswa tidak akan bisa mengkritik kebijakan pemerintah atau melakukan aksi demonstrasi.

Pengekangan kebebasan berpendapat di lingkungan kampus dapat berdampak pada capaian pendidikan yang diwacanakan pemerintah. Sementara pemerintah telah merencanakan membangun sumber daya manusia yang unggul dari institusi pendidikan.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga kerap menyatakan ingin membentuk siswa dan mahasiswa yang kritis, komunikatif dan kreatif. Namun, keinginan tersebut bisa tak tercapai jika pikiran kritis mahasiswa dibatasi dan larangan terhadap mahasiswa melakukan sesuatu akan memunculkan pengekangan terhadap kemampuan berpikir kritis.

Dalam hal ini, mahasiswa menjadi salah satu pelaku kritis yang menjalankan fungsi check and balances. Namun dengan adanya pakta integritas itu, dapat berpotensi mengekang upaya mahasiswa mengkritik kekuasaan, baik pada pemerintahan atau di lingkungan kampus.

Apalagi bila perjanjian tersebut justru diarahkan untuk memberangus arus kesadaran politik dan sikap kritis yang distigma sebagai radikalisme. Kebijakan sejenis ini adalah tindakan represif yang justru akan melahirkan masalah baru. 

Suatu hal yang janggal jika mahasiswa dilarang terlibat dalam kegiatan politik praktis. Pasalnya, secara usia mahasiswa sudah tergolong dewasa dan berhak berpartisipasi dalam kegiatan politik.

Kebangkitan suatu peradaban manusia dimanapun tempatnya dan kapanpun waktunya tidak dapat terlepas dari peran pemuda di dalamnya. Dalam sejarah berbagai peradaban, tidak bisa dipungkiri pemuda merupakan rahasia kebangkitan yang mengibarkan panji-panji kemenangannya. Maka peradaban Indonesia akan kembali bangkit dengan pemuda sebagai tonggak kebangkitannya.

Mahasiswa adalah bagian dari pemuda yang memiliki ciri khas tersendiri. Sejarah mencatat peran-peran signifikan dari pergerakan mahasiswa di Indonesia dalam momentum-momentum besar yang terjadi di negeri ini. Dari zaman perjuangan kemerdekaan hingga era reformasi saat ini mahasiswa memegang peranan penting bersama pergerakannya yang tak kenal henti.

Akan tetapi semua menjadi tidak berarti jika pemuda dalam hal ini mahasiswa diam saja. Sibuk dengan diri sendiri, angkuh, apatis, tidak peduli dengan keadaan bangsa ini minimal dengan masyarakat di sekitar rumahnya dan sombong hanya dengan titel mahasiswa yang menghiasi hatinya. Mahasiswa sebagai nahkoda muda yang seharusnya menjadi pilar keadilan dan pejuang kebenaran.

Mahasiswa memiliki peran sebagai intelektual akademisi. Ini memang tugas mahasiswa yang seharusnya dimiliki. Seorang mahasiswa intelektual akademisi selayaknya tidak hanya memiliki kecerdasan intelektual saja, tapi juga kecerdasan spiritual.

Mahasiswa berperan sebagai agen perubahan (agent of change). Mahasiswa yang berpendidikan akan menjadi faktor perubah dalam masyarakat kedepan. Apa yang dilakukan mahasiswa saat ini akan menjadi cerminan di masa yang akan datang. 

Mahasiswa berperan sebagai calon pemimpin masa depan. Demi waktu yang terus-menerus menerjang tanpa ada yang mampu menghentikannya, maka regenerasi merupakan keniscayaan kehidupan. 

Mahasiswa muslim dalam menyampaikan kritik sosial kepada kezaliman pemerintah pun mencerminkan sebuah kemuliaan. Mahasiswa muslim tidak melakukan kritik sosial atas kezaliman pemerintah dengan anarkistik, apalagi sampai merusak fasilitas umum dan menyebabkan kemacetan jalan. Seluruh aspirasi yang disampaikan kepada pemerintah adalah perwujudan dari sebuah kajian akan nilai-nilai Islam yang solutif. Islam bukan hanya agama ritual, melainkan solusi dan jalan hidup. Demontrasi mahasiswa muslim bukan sekadar orasi tanpa makna, bukan sekadar orasi sarat emosi.

Demonstrasi mahasiswa muslim adalah bentuk dakwah kepada pemimpin dengan menawarkan Islam sebagai solusi atas seluruh carut marut bangsa ini. Mahasiswa muslim adalah yang yakin akan kebenaran Islam. Tidak menawarkan solusi atas permasalahan bangsa selain solusi Islam.

Wallahu a’lam bishshawab. 

Oleh : Khoirotiz Zahro V, S.E. (Muslimah Surabaya)