Pembelajaran Jarak Jauh di Masa Pandemi Membawa Korban Jiwa
Oleh : Riana Magasing M.Pd.
(Institut Kajian Politik dan Perempuan)
Penamabda.com - Surat edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang pelaksanaaan pembelajaran jarak jauh dimasa pandemi Covid 19 membutuhkan penanganan yang leih serius.
Seperti yang dimuat dalam laman JPNN.com-(16/9), Ketua Komisi X DPRD RI Syaiful Huda mengatakan bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Dinas Pendidikan (Disdik) di seluruh Indonesia harus benar-benar memantau pelaksanaan PJJ karena banyaknya kendala yang bisa memberikan tekanan psikis terhadap siswa, orang tua maupun guru.
Peran orangtua dalam PJJ sangatlah penting dan menentukan keberhasilan anak. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi orangtua untuk membimbing anaknya dalam situasi seperti ini. Tentu tidak mudah bagi sebagian orang tua, terlebih bagi orang tua yang memiliki tekanan ekonomi yang kian berat, pemutusan hubungan kerja, pemotongan gaji hilangnya pekerjaan.
Berbagai keluhan datang dari orangtua siswa, mulai dari anak-anak yang jaringan internet yang tidak memadai, tugas yang menumpuk, rendahnyaliterasi anak dan orangtua. membuat sebagian orang tua akhirnya stres dengan kondisi ini.
Seperti Peristiwa yang terjadi pada 26 Agustus 2020, Kota Tangerang. Seorang ibu mengaku saat ia sedang mengajarkan anaknya belajar. Namun, sang anak membuatnya kesal karena susah diajari saat belajar online. sehingga membuat pasangan suami istri kesal dan gelap mata, sehingga tega membunuh anak kandung mereka.
Dimuat dalam laman Kompas.com Senin (14/9) Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lebak AKP David Adhi Kusuma di Mapolres Lebak, Rangkasbitung, mengungkap alasan mereka membunuh anak kandungnya. LH mengaku saat itu ia sedang mengajarkan anaknya belajar. Namun, sang anak membuatnya kesal karena susah diajari. Tidak sabar mengajari korban yang berusia 8 tahun atau duduk di bangku kelas 1 SD. LH melakukan serangkaian tindak kekerasan, seperti mencubit, serta memukul dengan tangan kosong dan menggunakan sapu. Akhirnya korban meninggal. Dan korban dikubur dengan pakaian lengkap di TPU Gunung Kendeng Lebak. Keberadaan jenazah korban tersebut baru diketahui 12 September 2020 oleh warga setempat.
Mengapa hal ini bisa terjadi? Berbagai macam alasan yang membuat orangtua tega melakukan hal tersebut diatas. Salah satunya adalah beban hidup yang menumpuk membuat para orang tua menjadi stress dan depresi.
Seperti yang penulis kutip dalam Suara.com Kamis, (9/4) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mencatat perempuan dan anak rentan mengalami kekerasan akibat dari dampak yang timbul selama pandemi Covid-19. Salah satu penyebabnya terpuruknya kondisi ekonomi keluarga. Hal ini memicu tingkat stres dan depresi yang tinggi.
Pandemi Covid-19 secara nyata menunjukkan kekerasan terhadap anak dengan segala bentuknya akan terus terjadi. Apalagi dilakukan oleh orang terdekatnya, yang seharusnya melindungi bukan sebaliknya. ini jelas menunjukkan tanda masyarakat yang sakit.
Kondisi ini terjadi dikarenakan diterapkan sistem kapitalisme yang menyebabkan orangtua tidak memiliki keyakinan akan kehidupan akhirat, sehingga mudah stres dan mengesampingkan tugas utamanya mendidik dan melindungi anak-anaknya.
Mendidik anak dalam Islam adalah bagian dari perintah Allah. Islam dengan semua aturannya telah menempatkan seluruh manusia terikat kepada hukum Syara, sepanjang hidupnya di dunia. Islam juga menjamin keamanan bagi perempuan dan anak. Syariat mendorong manusia menikah atas dasar agama untuk melestarikan keturunan sehingga terbentuk generasi yang beriman dan bertakwa, ini semua bisa terwujud dalam sistem pemerintahan Islam secara kaffah yang menerapkan seluruh syariat Allah SWT, sebab tegaknya hukum –hukum Allah jelas merupakan sebagai bentuk nyata ketakwaan kaum muslim. Maka, kembali pada aturan Allah sajalah yang bakal menyelesaikan semua problem keluarga dan manusia secara umum.
Wallahu a’lam Bishawab.
Posting Komentar