-->

Tidak Butuh Sertifikat Untuk Beramar Makruf Nahi Mungkar

Oleh : Luthfi K.K (Aktivis Remaja Muslimah) 

Penamabda.com - Menteri Agama Fachrul Razi membeberkan cara masuknya kelompok maupun paham-paham radikalisme ke masjid-masjid yang ada di lingkungan pemerintahan, BUMN, dan di tengah masyarakat.

Salah satunya dengan menempatkan orang yang memiliki paham radikal dengan kemampuan keagamaan dan penampilan yang tampak mumpuni.
"Caranya masuk mereka gampang; pertama dikirimkan seorang anak yang good looking, penguasaan Bahasa Arabnya bagus, hafiz (hafal Alquran), mereka mulai masuk," kata Fachrul dalam webinar bertajuk 'Strategi Menangkal Radikalisme Pada Aparatur Sipil Negara', di kanal Youtube Kemenpan RB.(CNN Indonesia) Rabu (2/9).

Pernyataan tanpa dasar Menteri Agama tersebut dapat membuat masyarakat menjadi lebih takut pada Islam, membuat Islam adalah agama yang menakutkan, orang yang belajar agama Islam lebih dalam dianggap radikal. Islam menjadi topik yang ditakuti untuk dibahas. Bahkan untuk seorang penceramah membutuhkan sertifikat untuk mendapat izin ceramah di masjid atau di khalayak umum.

Kementerian Agama (Kemenag) berencana meluncurkan program Penceramah Bersertifikat mulai akhir September 2020. Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Kamaruddin Amin, menyebut program ini didesain dengan melibatkan banyak pihak.(Republika.co.id)

Adanya dai bersertifikat ini akan membatasi apa saja yang boleh disampaikan dan apa saja yang tidak boleh disampaikan kepada masyarakat saat dai melakukan ceramah. Pemahaman Islam yang luas dan dalam akan di batasi bahkan bisa mendroktrinkan sesama saudaranya untuk saling membenci hanya karena berbeda pendapat. 

Adapun program Penceramah Bersertifikat ini di tolak oleh MUI dan ormas Islam. Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menolak rencana kebijakan pemerintah soal sertifikasi 8.200 penceramah atau dai. Menurutnya, kebijakan itu cenderung mendiskreditkan Islam.(Republika.co.id)
Memang benar adanya, semakin lama umat Islam semakin diskreditkan disudutkan. Melabeli Islam Radikal sangatlah tidak pas. Dalam Ilmu Islam tidak ada hal yang mengajarkan kepada perbuatan yang buruk, justru Islam datang untuk memperbaiki kehidupan yang penuh dengan kerusakan ini. Oleh karenanya kita sebagai umat Islam juga wajib untuk menolak kebijakan pemerintah ini. 

Kenapa kita wajib untuk menolak? Karena, program ini akan mereduksi aktivitas amar makruf nahi mungkar dan akan memandulkan fungsi ulama/penceramah sebagai pelaku amar makruf nahi mungkar. Lalu akan ada intervensi pemerintah yang hari ini nyata-nyata membenci Islam. Yakni terhadap konten para penceramah untuk menutupi kebenaran Islam yang sesungguhnya. Berdakwah adalah kewajiban di dalam Islam, sehingga tidak perlu sertifikat dari penguasa. Apalagi jika program penceramah bersertifikat ini justru mengaburkan esensi dakwah dan menghalangi amar makruf nahi mungkar. Rasulullah saw telah mengingatkan kita dengan sabda beliau :

مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيْمَانِ

Siapa saja yang menyaksikan kemungkaran, hendaklah ia mengubah kemungkaran itu dengan tangannya. Jika tak mampu, dengan lisannya. Jika tak mampu, dengan hatinya, dan itu adalah selemah-lemah iman. (HR Muslim).