-->

Arus Perubahan Bangsa Dalam Genggaman Pemuda

Oleh : Dewi Fitriana
(Aktivis Dakwah Remaja Pantura)

Penamabda.com - Aksi demonstrasi yang terjadi beberapa hari lalu masih menjadi perbincangan hangat dalam media pemberitaan.

Pasalnya, aksi yang sangat riuh itu melibatkan seluruh elemen masyarakat turun ke badan jalan guna mendesak rezim untuk mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja yang baru saja disahkan pada 05/10/20.  Salah satu elemen tersebut adalah mahasiswa yang aktif menyuarakan aspirasi rakyat atas penolakkan UU Omnibus Law Ciptakerja ini. 

Namun aksi mahasiswa dalam menyuarakan aspirasi itu direspon negatif oleh pemerintah dan beberapa pihak yang berkepentingan, dalam wawancara CNBC Indonesia TV  seperti dikutip Kamis (8/10/2020) Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan 
bahwa dia mengaku tau adanya pihak-pihak yang membiayai aksi demo tersebut. 

"Sebetulnya pemerintah tahu siapa behind demo itu. Kita tahu siapa yang menggerakkan, kita tahu siapa sponsornya. Kita tahu siapa yang membiayainya," ucapnya.

Bukan hanya itu saja, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim juga ikut bertindak, dia mengeluarkan surat edaran tentang pelarangan mahasiswa untuk tidak ikut aksi demo Undang-Undang Omnibus Law  Cipta Kerja resmi yang termuat dalam surat nomor 1035/E/KM/2020.
Bahkan, para dosen dihimbau untuk tidak memprovokasi mahasiswa menolak UU tersebut.

Tak berhenti di situ saja mahasiswa dan pelajar peserta aksi juga diancam akan di DO bahkan tidak akan dapat SKCK dari kepolisian, di mana surat tersebut menjadi salah satu syarat wajib dalam melamar sebuah pekerjaan di perusahaan secara resmi, alhasil mereka akan kesulitan dalam mendapatkan pekerjaan. 

Dari situ bisa kita ketahui bahwa hal tersebut menunjukkan tidak adanya independensi mahasiswa dalam menyuarakan perubahan bangsa di negri sendiri. 

Para pemuda pemudi mahasiswa yang bertindak sebagai agen perubahan seolah dimandulkan arah perubahannya hanya untuk memenuhi pihak-pihak tertentu yang berkepentingan. 

Potensi besar yang ada dalam diri mereka pun dikerdilkan agar hanya memikirkan kemaslahatan pribadinya saja, tanpa harus peduli terhadap nasib bangsa yang sejatinya patut untuk terus mereka perjuangkan.

Tentu perjuangan dan keinginan perubahan tersebut atas dorongan ketaatan mereka terhadap syari'at Alloh SWT, yakni melakukan amar ma'ruf nahi mungkar sebagai bentuk kepedulian mereka terhadap negaranya, dan bukan hanya atas dorongan adanya kebobrokan juga kedzoliman dari kebijakkan yang dibuat oleh pemerintah saja. 

Begitulah potret dalam sistem Demokrasi Kapitalis ini yang tidak memberikan ruang muhasabah atau koreksi kepada pemerintah. Jika terus berulang seperti ini maka pemerintah akan berubah mnjadi  otoriter yang anti kritik.

Berbeda dengan sistem negara Khilafah yang memberi perhatian besar terhadap para pemuda sebagai pelaku utama menuju kegemilangan sistem Islam, karena dalam genggamannya perubahan bisa dilaksanakan. Hal itu tidak terlepas atas potensi besar yang mereka miliki. 

Dengan melalui edukasi, kemudian diadakannya tasqif supaya mereka mempunyai kepribadian Islam/Syakhsiyah Islamiyah, baik dalam pola pikirnya /aqliyah  agar mereka memiliki standar berfikir sesuai Islam, maupun dalam pola sikap dan prilakunya /nafsiyah  agar mereka mengambil sikap sesuai hukum syariat, tidak lain dan tidak bukan hal tersebut dilakukan sebagai wujud kepedulian  sistem negara Khilafah terhadap para pemudanya. 

Dalam sistem negara Khilafah juga terdapat yang namanya Majlis Ummat, di mana majlis tersebut melakukan fungsi muhasabah terhadap pemerintah dan ada Mahkamah Madzolim yg berfungsi menghilangkan kedzoliman oknum penguasa.

Penguasanya juga bukanlah anti kritik, sehingga masyarakatnya terutama kaum pemuda bebas memberikan koreksi kepada penguasa atas dorongan keimanan.

Dengan begitu suasana yang terbentuk dalam sistem negara Khilafah adalah suasana amar ma'ruf nahi mungkar yang penuh kedamaian.