-->

Pencegahan dan Pengobatan Penyakit Dalam Khilafah

Oleh : Pahriah (Aktivis Muslimah) 

Penamabda.com - Dunia masih dilanda satu kekhawatiran besar yang menakutkan, yakni penyebaran wabah covid-19 yang masih mengancam entitas kehidupan sejak akhir tahun lalu hingga saat ini. Meski sudah banyak upaya dilaksanakan. Namun tetap saja bisa dikatakan, semua upaya tersebut belum mampu mengatasinya. Tak terkecuali Indonesia, covid-19 ini benar-benar telah membuat resah dan khawatir.

Semenjak program new normal diaruskan pemerintah, penambahan kasus baru penderita covid-19 lebih cepat dari biasa nya. Berbagai macam cara dan kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah pun belum menunjukkan hasil. Korban terus berjatuhan, angka kematian juga kian bertambah. Belum lagi semakin minim nya persediaan stok obat karena semakin sulit nya mendapatkan bahan baku obat akibat pandemi Covid-19. Sebab, mayoritas bahan baku segala jenis obat yang diproduksi di Indonesia didapatkan melalui impor dari negara lain. Sementara, negara-negara pengekspor bahan baku obat sedang mengalami dampak buruk akibat virus corona. Tentu saja hal ini semakin menambah kecemasan masyarakat terhadap ancaman penyakit yang telah menjadi pandemi ini.

Harus diakui, kegagalan kapitalisme menangani pandemi Covid-19 telah mengakibatkan berbagai persoalan serius. Hal ini di sebabkan kerusakan kronis sistem kapitalisme pada berbagai aspek kehidupan termasuk ketika kapitalisme menjadikan kesehatan dan nyawa sebagai barang dagangan, terbukti saat ini dengan makin mahalnya biaya layanan kesehatan serta harga obat-obatan. Maka tak heran jika kita melihat penguasa hanya berfokus pada pemulihan ekonomi tanpa memperdulikan keselamatan rakyat.

Upaya Pencegahan dan pengobatan penyakit dalam khilafah

Dalam islam kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus disediakan oleh negara secara gratis. Hal ini bukan hanya saat ada wabah, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu kesehatan adalah kebutuhan pokok masyarakat yang harus disediakan oleh negara dengan kualitas yang setinggi-tingginya, sesuai dengan perkembangan sains dan teknologi pada zamannya.

Islam memerintahkan Daulah Khilafah dan kaum muslimin untuk berkhidmat melayani kesehatan umat manusia. Nabi SAW. pernah diberi hadiah seorang dokter oleh Raja Mesir Muqauqis, lalu oleh Beliau dokter itu dipekerjakan untuk melayani kesehatan kaum muslimin. Ini menjadi dalil bahwa negara berkewajiban melayani kesehatan umat secara cuma-cuma.

Ditegaskan Rasulullah Saw.,“Imam/Khalifah adalah pengurus dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat yang diurusnya.” (HR Muslim dan Ahmad)

Artinya negara adalah pihak yang bertanggung jawab langsung dan penuh terhadap pelaksanaan urusan umat.

Islam datang membawa syariat yang diantara isinya terdapat prinsip-prinsip pencegahan, pengobatan dan penyembuhan serta pedoman berobat yang akan mendatangkan keselamatan dan kesehatan bagi seorang Muslim di dunia dan di akhirat.

Beberapa usaha yang dilakukan dalam upaya pencegahan terhadap timbul nya penyakit diantara nya  adalah kaum muslimin beserta seluruh warga negara harus menghilangkan berbagai kebiasaan, makanan, minuman, dan lingkungan yang bisa menjadi penyebab munculnya agen-agen penyakit. Maka sanitasi menjadi wajib, baik di tingkat pribadi ataupun masyarakat. Dalam kasus Virus Corona yang diduga datang dari kebiasaan menyantap hidangan dari kelelawar dan jenis binatang haram lain nya, maka kebiasaan mengkonsumsi jenis binatang-binatang itu harus dicegah.

Selain itu menjaga kebersihan badan, pakaian dan tempat tinggal disamping menjalani pola hidup islami 
Seperti anjuran Rasulullah untuk berolahraga, makan ketika lapar dan berhenti makan sebelum kenyang, tidur lebih awal dan bangun lebih pagi, dan lain-lain.

Mengkonsumsi makanan dan minuman yang halal dan thayyib (berkualitas). Makan dan minum bukan hanya sekedar untuk memenuhi rasa lapar, tetapi islam mengarahkan agar selektif memilih makanan, karena tidak setiap jenis makanan atau minuman baik dan berguna untuk tubuh kita. Sabda Rasulullah, “ tidak aku jumpai tempat yang lebih buruk pada diri manusia selain perut mereka”. Allah turunkan beberapa jenis makanan dan minuman yang haram dikonsumsi disamping karena telah terbukti tidak thayyib (berkualitas) juga sebagai suatu cara Allah untuk menguji ketaatan dan ketundukan kita terhadap-NYa.

Menghindari daerah wabah. Rasulullah pernah melarang para sahabat mendekati daerah yang terjangkit wabah penyakit menular. Pada kesempatan lain Rasulullah berpesan,“Larilah (jauhilah) penyakit menular seperti kalian lari dari (serangan) singa”.

Menjalankan ibadah-ibadah yang diperintahkan Allah. Dalam menjalankan ibadah-ibadah tersebut, terdapat banyak hikmah dan manfaat, termasuk di dalamnya hikmah dan manfaat kesehatan. Puasa sebagai contoh, adalah suatu ibadah yang telah dibuktikan memberi manfaat kesehatan bagi orang yang melaksanakannya. Sabda Rasulullah, “puasalah, kalian pasti akan sehat”.

Demikian lah islam mengatur bagaimana melakukan usaha-usaha pencegahan terhadap timbulnya penyakit.

Dalam hal pengobatan maka
masyarakat yang sakit harus segera diobati dengan pengobatan yang berkualitas karena berkaitan dengan nyawa manusia. Dalam kasus virus Corona, yang belum ada obatnya, daya tahan tubuh pasien harus diperkuat sehingga pasien dapat melewati masa-masa genting. Dengan hal ini, prosentase kematian dapat diminimalkan.

Islam tidak mengizinkan seorang hamba pasrah tanpa usaha saat sakit. Rasulullah SAW. menganjurkan kaum muslimin untuk berobat dengan zat yang halal, dan ini hukumnya adalah sunnah. Namun menjadi wajib manakala berkaitan dengan ikhtiar mempertahankan hidup. Sabda Rasulullah SAW:
“Sesungguhnya Allah menciptakan penyakit dan obatnya. Maka berobatlah kalian, dan jangan berobat dengan sesuatu yang haram.” (HR. Ad-Daulabi)

Maka khilafah wajib menyediakan pelayanan kesehatan yang canggih, profesional dan memadai bagi warga untuk mencegah berkembangnya wabah penyakit dan mengobati warga.

Para tenaga medis juga harus diberikan pendidikan dan pelatihan setinggi-tingginya. Standarisasi SDM, baik dokter, perawat atau tenaga medis lainnya harus diupayakan. Tidak dibolehkan adanya mal praktik dan lain sebagainya.

Termasuk menjamin ketersediaan fasilitas kesehatan yang memadai secara kualitas dan kuantitas, dana yang mencukupi, laboratorium diagnostik, SDM kesehatan, lembaga riset, dan industri alat kedokteran serta farmasi. Tuntutan ini begitu selaras dengan potensi dan kapasitas yang dimiliki negara.

Negara juga harus mendorong para ilmuan untuk menemukan metode, obat, atau vaksin untuk berbagai penyakit. Kita tahu bahwa berbagai virus mengalami mutasi sehingga dibutuhkan pengembangan berbagai obat atau vaksin baru untuk pengobatannya. Dalam hal ini, negara tidak boleh berpikir untung rugi dari aspek finansial, tetapi negara harus mendukung pengembangan penelitian tentang obat dan virus ini.

Khalifah mendukung penuh dengan menyediakan dana yang cukup untuk melakukan riset terhadap vaksin agar segera dapat ditemukan. Semua mekanisme ini ditopang sistem keuangan Khilafah berbasis baitulmal, bukan berbasis ribawi, sehingga Negara tidak lagi bergantung terus-menerus kepada negara kapitalis asing.

Jadi hanya di dalam Khilafah lah, penanganan pandemi akan dilakukan dengan cara terbaik, termasuk bagaimana pencegahan dan pengobatan penyakit yang di lakukan demi kemaslahatan seluruh manusia. 

Wallahu'alam bishawab