Celah ditengah Internasionalisasi Medis
Oleh : Adila Ainur Zahra ( Siswi SMAIT AL AMRI,Probolinggo)
Tak lagi hanya investor bisnis, pemerintah rupanya sudah mulai meminang pelayanan kesehatan asing untuk beroperasi di Indonesia. Fakta ini diungkapkan oleh Bapak Luhut selaku Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jenderal TNI. Beliau menyatakan bahwa sejumlah rumah sakit (RS) dari Australia dan Singapura segera memasuki negeri. Wisata medis, istilahnya. Dengan ini pemerintah ingin Indonesia melakukan diversifikasi ekonomi, menarik investasi luar negeri, penyediaan lapangan pekerjaan, pembangunan industri layanan kesehatan di Indonesia, serta menahan laju layanan kesehatan serta devisa kita agar tidak mengalir ke negara-negara yang lebih sejahtera. (CNBC Indonesia)
Sayangnya, pernyataan tersebut tidak bisa begitu saja diterima. Sebab bukan layanan lebih baik, justru yang nampak adalah pemerintah sedang kejar-kejaran dengan keuntungan.
Internasionalisasi pelayanan kesehatan akan membawa ancaman. Tentang hilangnya kendali negara terhadap kualitas layanan kesehatan, dan perlahan tenakes asing akan menggerus peran SDM lokal. Serta rakyat lagi-lagi akan menjadi korban. RS bertaraf internasional ini tentunya akan menarik biaya kian mahal. Belum lagi standar pelayanan yang entah apakah akan sejalan dengan mayoritas muslim atau tidak. Pemerintah berlogika mendapat untung dengan kedoknya, mengurangi devisa dan meningkatkan kepercayaan terhadap RS asing di dalam negeri. Cara pandang masyarakat dibuat sesat.
Lihatlah, ciri khas sistem salah dalam menambal suatu masalah. Tidak lepas dari ego penguasa untuk merengkuh laba.
Menyolusikan perkara kesehatan dengan ekonomi sebagai pertimbangan.
Islam menempatkan kesehatan sebagai kebutuhan primer. Sebuah tanggung jawab yang harus dipenuhi dan dijamin oleh negara. Bukan untuk diserahkan pada pihak swasta, baik lokal maupun asing. Daulah Islamiyah tidak akan mudah menghadirkan asing. Ia akan berdiri dengan mengoptimalkan pemberdayaan SDA yang ada. Sampai rakyat merasakan hasilnya, salah satunya untuk jaminan kesehatan terbaik. Alhasil, RS,dokter, para tenakes dan fasilitas kesehatan akan rata memadai.
Daulah Islamiyah menjamin kesehatan tanpa diskriminasi, maksudnya tidak ada pengkelasan dan pembedaan dalam pemberian layanan kesehatan kepada rakyat. Selain itu, rakyat tidak boleh dikenai pungutan biaya apapun untuk mendapat pelayanan kesehatan oleh Negara. Seluruh rakyat harus diberi kemudahan untuk bisa mendapatkan pelayanan kesehatan oleh Negara.
Apabila layanan kesehatan yang demikian terwujudkan, tidak perlu lagi ke luar negeri mencari pengobatan. Karena di dalam negeri, telah tersedia pengayoman terbaik.
Wallahu 'alam bishowwab
Posting Komentar