-->

Kekerasan Anak dan Perempuan Dapat Dicegah dengan Islam

Oleh: Endang Setyowati

Penamabda.com - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bantul Muhamad Zainul Zain menyebut, pada 2019 jumlah laporan yang masuk kepada PPA tercatat ada 155 kasus. Sedangkan di 2020, yang baru dihitung sampai dengan Oktober kemarin, jumlah kasus sudah menembus angka 120 kasus terlapor.

“Ini tentu kondisi yang sangat memprihatinkan. Perlu ada upaya dan tindakan yang nyata dalam mengatasi persoalan ini," kata Zainul saat dikonfirmasi SuaraJogja.id, Minggu (8/11/2020).

Kekerasan yang terjadi terhadap anak, saat pandemi ini terus meningkat, karena memang masih banyak kegiatan yang dilakukan dari rumah. Seperti sekolah, belum ada kebijakan untuk dibuka. 

Dan orang tua juga banyak melakukan aktivitas di rumah,membuat durasi untuk saling bertemu semakin banyak. Sehingga sedikit masalah akan memicu masalah besar bagi orang dewasa. Bagaimana tidak, saat pandemi orang tua, terutama suami harus berfikir lebih keras untuk mendapat tambahan rezeki supaya bisa memenuhi seluruh kebutuhan hidup keluarganya. 

Sedangkan sang istri harus memeras otak bagaimana caranya dengan uang pas-pasang bisa terpenuhi kebutuhan dapur agar tetap mengebul. Dan Juga tugasnya menjadi bertambah, mendampingi anak-anak untuk belajar daring di rumah. Yang juga akan menguras emosi tatkala anak tidak akan menurut dengan ibunya.

Sehingga mengakibatkan orang dewasa lebih mudah marah walaupun dengan masalah kecil. Akhirnya kekerasan terhadap anak dan perempuan terus meningkat di dalam sistem kapitalis sekuler saat ini.

Di sistem kapitalisme saat ini, yang tegak atas dasar pemisahan antara agama dan kehidupan(sekuler) membuat orang semakin terlena. Apalagi di sistem ini, mereka berpendapat bahwa manusia bebas membuat peraturan hidupnya. Dan mengusung kebebasan. 

Yaitu kebebasan berakidah, kebebasan berpendapat, kebebasan hak milik dan kebebasan pribadi. Sehingga mereka semena-mena dengan mengatasnamakan hak asasi akhirnya banyak terjadi kekerasan terhadap anggota keluarga.

Sebenarnya hal itu tidak perlu terjadi, jika dikembalikan kepada kedudukan awal, yaitu bahwa manusia adalah ciptaan Allah SWT yang mana sudah seharusnya sebagai makhluk ciptaan Allah SWT harus tunduk kepada aturan-aturan yang telah dibuat oleh penciptaNya.

Allah SWT menciptakan manusia kedunia ini beserta aturan-aturan yang lengkap yaitu kitabullah dan sunnah. Maka jika kita mengikutinya dan menjalankannya maka kehidupan kita akan berkah.

Sebagai satu contoh, bahwa tugas bekerja untuk mencari nafkah  adalah kewajiban bagi seorang suami. Allah SWT berfirman:".. Dan kewajiban ayah menanggung nafkah dan pakaian mereka dengan cara yang patut. Seseorang tidak dibebani lebih dari kesanggupannya..."

(TQS. Al-Baqarah 2: 233).

Bekerja bukanlah tugas seorang istri sehingga istri bisa maksimal dalam mengurus rumah tangganya. Karena tugas utama seorang ibu adalah pengatur rumah tangga (ummun wa rabbah al-bayt).

Karena dalam aktivitas tersebut  dikhususkan bagi perempuan dan tidak diberikan kepada laki-laki. Seperti tanggungjawab terhadap anak mulai dari hamil, melahirkan, menyusui, dan pengasuhan.

Begitulah Islam menempatkan laki-laki (suami) dan perempuan(ibu) masing-masing dalam peran dan tanggung jawabnya. Dan Begitupun dengan anaknya. Anak berhak mendapatkan ASI dari sang ibu selama dua tahun. 

Dan menjaga serta merawatnya dengan penuh kasih sayang. Karena dalam diri anak terdapat potensi yang luar biasa, karena kelak merekalah yang akan menentukan kemana arah masa depan suatu negara. 

Begitu sempurnanya Islam telah mengatur, bagaimana seorang anak dan ibu mendapatkan hak-haknya serta mendapatkan jaminan yang menyeluruh terhadap kebutuhan dasar dan seorang suami juga menjalankan kewajibannya dengan penuh ketundukan dan ketaatan. 

Itu semua bisa terlaksana jika kita memakai sistem Islam. Yang mana ketaatan individu akan terbentuk dengan baik, juga adanya kontrol masyarakat. Masyarakat yang peduli dengan tetangganya akan menghilangkan sikap cuek, saling acuh. 

Yang ada justru saling memberi nasihat dan legowo jika memang salah saat diingatkan. Semua tidak terlepas dari bagaimana cara negara mensuasanakannya. Jika negara mampu memberikan rasa nyaman dan aman kepada rakyatnya. Serta menyediakan kesempatan dan lapangan kerja yang luas yang diperuntukkan bagi para suami. 

Dan tak lupa memberikan layanan-layanan umum seperti pendidikan, kesehatan, keamanan secara murah bahkan gratis. Maka tidak akan terjadi kekerasan terhadap anak-anak maupun perempuan.