-->

Ketika Sekulerisme Semakin Merajalela Hanya Islam Solusinya

Penamabda.com - Pada tanggal 18 November 2020 Presiden Perancis Emmanuel Macron memberikan ultimatum kepada para pemimpin muslim di Perancis dalam  Dewan Kepercayaan Muslim Prancis dalam 15 hari harus menerima piagam Nilai-Nilai Republik . Ultimatum ini  sebagai bagian dari tindakan keras terhadap Islam radikal. (REPUBLIKA.CO.ID, PARIS,18/11/2020). 

“Saya menaruh kepercayaan saya pada Anda dan Anda terikat pada kepercayaan saya. Jika beberapa tidak menandatangani piagam ini, kami akan menarik konsekuensi dari itu," kata Macron kepada anggota CFCM dilansir dari Middle East Eye, Rabu (18/11/2020).

Piagam ini dikeluarkan Macron menyusul tiga serangan kurang dari sebulan ini. Macron memang begitu membela sekulerisme Prancis setelah serangan itu, termasuk soal pemenggalan terhadap seorang guru yang menunjukkan kartun Nabi Muhammad selama kelas kebebasan berekspresi bulan lalu. Piagam tersebut akan menyatakan Islam adalah agama dan bukan gerakan politik, di samping juga melarang campur tangan asing dalam kelompok Muslim. Macron juga mengumumkan langkah-langkah baru untuk mengatasi Separatis Islam di Perancis, termasuk rancangan  undang-undang yang melarang  gerakan radikalisasi. 

Setelah kasus penghinaan  terhadap Nabi Muhammad saw, Presiden Macron  semakin membela Sekulerisme dan semakin meneguhkan bahwa Perancis mengemban sekulerisme. Bagi Perancis menghina nabi pun dianggap sebagai kebebasan berekspresi yang harus dilindungi oleh negara. Agama tidak boleh mengatur kehidupan negara.

Di Prancis, sekularisme negara atau laicite menduduki posisi sentral dalam identitas nasional Prancis. Kebebasan berekspresi di sekolah dan tempat-tempat umum adalah bagian dari nilai tersebut, dan mengekangnya agar menjaga perasaan agama tertentu dianggap sebagai tindakan merongrong persatuan nasional.

Kebijakan Macron ini merupakan representasi permusuhan Perancis atau Barat terhadap Islam politik atau Islam  Idiologis. Juga representasi ketakutan barat terhadap kebangkitan Islam atau penerapan Islam secara kaffah. 

Barat memahami bahwa Islam politik adalah menginginkan untuk menerapkan Syariat Islam diterapkan dalam kehidupan bernegara. Baratpun mengetahui bahwa eksistensi Idiologi  kapitalisme sekuler yang saat ini berkuasa akan digantikan oleh Idiologi Islam dengan Tegaknya Khilafah Islam yang akan menerapkan Syariat Islam secra kaffah. Karena itu Barat berusaha membendung bangkitknya Islam dengan memecah belah umat Islam dengan membuat narasi Islam Radikal dan Islam moderat.

Menurut Barat, Islam moderat adalah Islam yang menerima nilai-nilai Barat, inilah yang dikehendaki dan dipelihara Barat, karena menerima nilai Barat sejatinya tetap melanggengkan eksistensi Idiologi Kapitalis, dan mendukung penjajahan Barat atas negeri kaum Muslimin. Sementara Islam Radikal adalah Islam yang konsisten berpegang teguh pada Syariat Islam, dan menghendaki penerapan Syariat Islam dalam kehidupan bernegara. Inilah yang dianggap berbahaya oleh Barat karena bisa menggantikan praktek imperialisme modern yang saat ini dilakukan Barat atas negeri-negeri kaum muslimin.

Kaum muslimin harusnya segera menyadari strategi yang digunakan Barat untuk melemahkan kaum muslimin ini. Moderat dan Radikal adalah istilah yang diciptakan oleh Barat untuk memecag belah kaum muslimin. Sehingga ada Isltilah Islam  Tradisional, Islam Liberal, Islam Moderat, Islam Radikal, Dalam khasanah Islam tidak dikenal istilah- istilah tersebut. Yang ada  kaum muslimin seluruh dunia  adalah satu umat, yang digambarkan oleh Rasulullah saw sebagai satu tubuh, yang seharusnya juga mempunyai satu kepemimpinan di dunia yaitu seorang Khalifah.

Khilafah Islamiah inilah yang akan menerapkan Syari’ah Islam secara kaffah, dan akan melindungi seluruh kaum muslimin di dunia. Khilafah Islamiyah juga akan menghukum siapa saja yang mendholimi kaum Muslimin. Khilafah Islamiyah yang mampu menghentikan arogansi negara-negara Barat terhadap kaum muslimin, dan membebaskan penjajahan yang dilakukan barat terhadap kaum Muslimin.

Oleh : Binti Masruroh (Penulis adalah Pendidik)