Ledakan Utang, Dibanggakan atau Sinyal Kegagalan?
Penamabda.com - Utang Indonesia bertambah lagi. Bahkan jumlahnya cukup besar dalam waktu yang relatif berdekatan atau tak sampai dua minggu. Totalnya utang baru Indonesia yakni bertambah sebesar lebih dari Rp 24,5 triliun. Utang baru tersebut merupakan kategori pinjaman bilateral. (kompas.tv, 21/11)
Ledakan utang yang terjadi bukanlah satu hal yang dapat dibanggakan. Hal tersebut dikarenakan semakin banyak utang yang dimiliki maka semakin besar pula kegagalan penguasa dalam mengelola pemasukan untuk negerinya.
Akan semakin berbahaya lagi jika utang dijadikan sebagai salah satu pemasukan bagi suatu negara. Apalagi jika melihat kondisi hari ini yang menerapkan sistem kapitalisme, utang ribawi adalah perkara yang biasa terjadi.
Padahal nyatanya utang ribawi hanya akan menghantarkan penduduk di suatu negeri jauh dari berkah yang akan Allah limpahkan.
Sebagaimana firman Allah dalam Q. S Al-Baqarah ayat 275 yang artinya "Allah telah menghalalkan jual-beli dan mengharamkan riba". Selain itu dalam hadits Rasulullah saw. bersabda: Riba itu mempunyai 73 macam dosa. Dosa yang paling ringan adalah seperti seseorang yang menikahi (menzinai) ibu kandungnya sendiri (HR Ibnu Majah dan al-Hakim).
Bahaya Ledakan Utang
Ada beberapa negara yang pernah mengalami gagal bayar utang. Empat di antaranya gagal bayar utang kepada Cina yaitu negara Zimbabwe, Nigeria, Sri Lanka dan Pakistan. Ada juga negara yang gagal bayar karena krisis moneter, di antaranya: Venezuela (1998), Rusia (1998), Ukraina (1998-2000), Ekuador (1998-2008), Peru (2000). Zimbabwe memiliki utang US$ 40 juta kepada Cina. Akibatnya negara itu harus mengikuti keinginan Cina mengganti mata uangnya menjadi Yuan sebagai imbalan penghapusan utang. Mata uang Yuan di Zimbabwe mulai berlaku pada 1 Januari 2016. Ini setelah pemerintahan Zimbabwe mendeklarasikan tidak mampu membayar utang yang jatuh tempo pada akhir Desember 2015.
Nigeria menerima pembiayaan dari Cina melalui utang yang disertai perjanjian merugikan negara penerima pinjaman dalam jangka panjang. Cina mensyaratkan penggunaan bahan baku dan buruh kasar asal Cina untuk pembangunan infrastuktur di Nigeria. Selain itu, Sri Lanka setelah tidak mampu membayar utang. Akhirnya, Pemerintah Sri Langka melepas Pelabuhan Hambatota sebesar US$1,1 triliun. Pakistan membangun pelabuhan Gwadar bersama Cina dengan nilai investasi sebesar US$46 miliar harus direlakan.
Jika suatu negara mengalami gagal bayar utang, negara tersebut akan kehilangan kepercayaan dari investor. Akibatnya, pasar saham akan mengalami kekacauan dan lambat laun hancur. Semua lembaga keuangan akan mengalami kegagalan untuk melakukan antisipasi apapun terhadap kondisi default yang bergerak seperti efek domino. Tak lama kemudian, dampaknya akan terasa di masyarakat.
Banyak program pendanaan dari Pemerintah ke masyarakat yang didanai dari utang seperti pendidikan. Dukungan fasilitas publik lainnya akan mengalami kemacetan sehingga tidak ada lagi jaminan untuk masyarakat. Dari sini, masyarakat akan merasa resah dan berpotensi menimbulkan kekacauan. Pelaku bisnis semakin kesulitan menjalankan usahanya. Ketika usaha susah berjalan maka penghasilan menurun drastis sehingga pelaku bisnis susah membayar karyawannya. Akibatnya, pengangguran meningkat.
Ketika pelaku bisnis banyak yang tidak beroperasi, ekspor barang banyak yang terhenti. Kebutuhan di dalam negeri lalu diantisipasi dengan mengimpor barang dari luar negeri. Karena lebih banyak impor daripada ekspor, mata uang semakin lemah. Selanjutnya kriminalitas bisa jadi meningkat untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Beberapa pihak akan menjadi oportunis memanfaatkan keadaaan. Korupsi terjadi. Utang luar negeri semakin menumpuk karena bunga yang terus berjalan.
Berdasarkan pengalaman beberapa negara yang mengalami gagal bayar utang tersebut, dapat disimpulkan bahwa setidaknya ada 5 bahaya utang luar negeri. Pertama: Sebagai jalan untuk menjajah suatu negara.
Kedua: Sebagai sarana untuk memata-matai rahasia kekuatan/kelemahan ekonomi negara tersebut dengan dalih bantuan konsultan teknis atau konsultan ekonomi.
Ketiga: Negara peminjam tetap miskin, tergantung dan terjerat utang yang makin bertumpuk-tumpuk.
Keempat: Utang luar negeri yang diberikan pada dasarnya merupakan senjata politik (as silah as siyasi) negara-negara kapitalis kepada negara-negara lain untuk memaksakan kebijakan politik, ekonomi. Tujuan mereka sebenarnya memberi utang bukanlah untuk membantu negara lain, melainkan untuk kemaslahatan, keuntungan dan eksistensi mereka sendiri.
Kelima: Melemahkan dan membahayakan sektor keuangan (moneter) negara pengutang. Utang jangka pendek, berbahaya karena akan dapat memukul mata uang domestik dan akhirnya akan dapat memicu kekacauan ekonomi dan keresahan sosial. Sebab bila utang jangka pendek ini jatuh tempo, pembayarannya menggunakan mata uang Dolar atau Yuan yang merupakan hard currency. Maka dari itu, negara pengutang akan kesulitan untuk melunasi utangnya dengan dolar AS atau Yuan karena mengharuskan penyediaaan mata uang tersebut sehingga melemahkan mata uang negara peminjam. Utang jangka panjang juga berbahaya karena makin lama jumlahnya semakin mencengkeram. Ini akan dapat melemahkan anggaran belanja negara dan membuatnya makin kesulitan dan terpuruk atas utang-utangnya. Di situlah negara-negara donor makin memaksakan kehendak dan kebijakannya yang sangat merugikan negara.
Cara Islam Mengatasi Ledakan Utang
Dalam perspektif ekonomi syariah, semestinya negara tidak perlu berutang kecuali untuk perkara-perkara yang mendesak dan jika ditangguhkan dikhawatirkan terjadi kerusakan atau kebinasaan dan negara dalam keadaan defisit, maka ketika itu negara dapat berutang. Pembayarannya dapat dilakukan dengan menarik pajak orang-orang kaya dan dari pendapatan negara yang lain.
Jadi dalam proyek infrastruktur tidak termasuk perkara yang menjadi tanggung jawab rakyat, namun termasuk tanggung jawab negara. Oleh karena itu negara tidak boleh berutang untuk kepentingan pembangunan proyek baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri.
Selain itu, dalam perspektif ekonomi Islam, ada beberapa upaya riil untuk menghentikan utang luar negeri yang eksploitatif itu. Pertama: Kesadaran akan bahaya utang luar negeri, bahwa utang yang dikucurkan negara-negara kapitalis akan berujung pada kesengsaraan. Selama para pejabat negara dan ekonom masih tidak memahami ini, akan susah menghentikan utang luar negeri.
Kedua: Keinginan dan tekad kuat untuk mandiri harus ditancapkan sehingga memunculkan ide-ide kreatif yang dapat menyelesaikan berbagai problem kehidupan, termasuk problem ekonomi. Sebaliknya, mentalitas ketergantungan pada luar negeri harus dikikis habis.
Ketiga: Menekan segala bentuk pemborosan negara, baik oleh korupsi maupun anggaran yang memperkaya pribadi pejabat, yang bisa menyebabkan defisit anggaran. Proyek-proyek pembangunan ekonomi yang tidak strategis dalam jangka panjang, tidak sesuai dengan kebutuhan rakyat Indonesia, dan semakin menimbulkan kesenjangan sosial harus dihentikan.
Keempat: Melakukan pengembangan dan pembangunan kemandirian dan ketahanan pangan. Dengan membangun sektor pertanian khususnya produk-produk pertanian seperti beras, kacang, kedelai, tebu, kelapa sawit, peternakan dan perikanan yang masuk sembako. Memberdayakan lahan maupun barang milik negara dan umum (kaum Muslim) seperti laut, gunung, hutan, pantai, sungai, danau, pertambangan, emas, minyak, timah, tembaga, nikel, gas alam, batu bara dll.
Kelima: Mengatur ekspor dan impor yang akan memperkuat ekonomi dalam negeri. Caranya dengan memutuskan impor atas barang-barang luar negeri yang diproduksi di dalam negeri, juga membatasi impor dalam bentuk bahan mentah atau bahan baku yang diperlukan untuk industri dasar dan industri berat yang sarat dengan teknologi tinggi. Kemudian memperbesar ekspor untuk barang-barang yang bernilai ekonomi tinggi, dengan catatan tidak mengganggu kebutuhan dalam negeri dan tidak memperkuat ekonomi dan eksistensi negara-negara Barat Imperialis.
Semua upaya agar kita sejahtera dan bermartabat tanpa hutang tersebut tidak akan berhasil dengan gemilang dan tidak akan mengantarkan umat menuju puncak keridhaan Allah SWT yang abadi, selain dengan menegakkan risalah Islam secara total dengan jalan menegakkan Khilafah Islamiyah ‘ala minhajin nubuwwah yang bertanggung jawab menegakkan risalah Islam dan menyebarluaskan Islam ke seluruh pelosok dunia.
WalLahu a’lam bi ash-shawab.
Oleh: Nurhikmah (Mahasiswi di Banjarmasin)
Posting Komentar