Membungkam Sikap Kritis, Watak Rezim Demokrasi
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi mengatakan, pihaknya menanyakan setuju tidaknya responden dengan adanya pernyataan bahwa warga makin takut dalam menyatakan pendapat. Dan hasilnya adalah 21,9 persen sangat setuju; 47,7 persen agak setuju, 22 persen kurang setuju; dan 3,6 persen tidak setuju sama sekali. (Merdeka.com, 25/10/2020)
Pengamat politik dari Universitas Paramadina, Ahmad Khoirul Umam mengatakan terdapat tiga indikator yang bisa mengonfirmasi ragam tudingan publik bahwa rezim Jokowi identik dengan orba. Pertama, pembatasan kebebasan sipil. Menurutnya, hal itu bisa dilihat dari cara pemerintah merespons kritik publik, baik dari langkah mengondisikan media massa hingga mengkriminalisasi aktivis. "Karena saya dengar media yang sengaja ditahan dalam arti membatasi pemberitaan dan sebagainya," kata Khoirul saat berbincang dengan CNNIndonesia.com, Rabu (21/10). "Kemudian, bagaimana kriminalisasi terhadap jurnalis, respons aparat terhadap masyarakat sipil mulai dari NGO, akademisi, kampus," imbuhnya. Dalam hal ini, lanjut Khoirul, Jokowi seperti sedang menjalankan doktrin pembangunan ekonomi yang dijalankan Soeharto dulu. Sebuah konsep politik yang menganggap ekonomi akan bertumbuh bila stabilitas ekonomi dan politik terjaga. "Doktrin orba begitu, jadi stabilitas adalah pondasi pembangunan ekonomi, kalau politik stabil dan keamanan stabil maka pembangunan bisa berjalan," ucapnya.
Indikator kedua, menurut Khoirul, bisa dilihat dari cara pemerintah memanfaatkan aparat penegak hukum untuk menciptakan stabilitas keamanan dan politik. Menurutnya, indikator ini telah dikonfirmasi oleh sejumlah elemen masyarakat sipil. "Memang bias, tapi faktanya dikonfirmasi oleh teman masyarakat sipil di NGO, media, dan salah satu media massa cukup klir memberikan penjelasan itu bagaimana aparat penegak hukum dimanfaatkan," kata Direktur Eksekutif Romeo-Strategic Research and Consulting itu.
Indikator terakhir, menurut Khoirul, terlihat dari 'perselingkuhan' antara kekuatan bisnis dan kekuasaan yang semakin vulgar terjadi. Menurutnya, perselingkuhan itu telah terlihat terjadi sejak pengesahan revisi UU KPK hingga pengesahan UU Minerba dan UU Ciptaker.
Berangkat dari itu, Khoirul menilai, Jokowi semakin berjarak dengan rakyat di satu tahun pemerintahannya yang kedua. Menurutnya, sikap Jokowi ini kemungkinan lahir dari cara pandang politik terkait pembangunan dan kepercayaan diri bahwa gerakan sosial masyarakat mudah dijinakkan. "Ada proses komunikasi yang tersumbat antara lingkaran inti presiden dengan dinamika sosial-politik di tengah masyarakat," ucapnya. (CNNIndonesia.com, 22/10/2020)
Hipokrisi demokrasi terhadap Islam diakui Profesor Australian National University, Greg Fealy lewat tulisan yang diterbitkan di East Asia Forum, Minggu (27/9/2020). Ia menuding Jokowi melakukan kampanye penindasan sistematis terhadap kaum Islamis.
Kaum islamis, kata sang Professor, menggambarkan umat muslim yang berusaha menjadikan hukum dan nilai-nilai Islam sebagai sentral kehidupan publik dan negara.
Ia menuliskan, “Represi negara terjadi dalam berbagai bentuk. Pegawai negara, akademisi, guru yang dianggap oleh Badan Keamanan Negara aktif dalam kelompok yang dicurigai kelompok Islamis, maka mereka dimasukkan dalam daftar pantauan.”
Pembungkaman kekritisan juga terjadi di dunia akademik-kampus. Sistem kapitalisme sekuler telah mengooptasi kampus agar pro dengan kebijakan rezim.
Realisasi kooptasi tersebut di antaranya: Pertama, kebijakan menteri memiliki 35% suara dalam pemilihan rektor dan rektor juga memiliki 35% suara pada pemilihan dekan fakultas. Wajar jika kampus menjadi perpanjangan rezim dengan kebijakan otoriternya.
Kedua, sanksi DO pada mahasiswa UIN Kendari, Hikma Sanggala, pada September 2019 yang dianggap radikal karena menyuarakan Khilafah. Pertengahan Juli 2020, sanksi DO juga terjadi di Universitas Nasional (UNAS) Jakarta bagi mahasiswa yang mengkritisi UKT.
Ketiga, kebijakan kontroversial pakta integritas/surat pernyataan sikap disertai sanksi bagi mahasiswa baru di berbagai kampus, bukti nyata represifnya kampus.
Mahasiswa dan intelektual yang harusnya dicetak kritis dan berkontribusi untuk kemaslahatan umat, justru dicetak menjadi pragmatis, sebagai “penjilat” yang oportunis. Padahal, merekalah kekuatan kebangkitan rakyat.
Dalam sistem kapitalisme sekuler, definisi politik adalah kekuasaan untuk kepentingan para kapitalis, bukan kemaslahatan rakyat. Sementara demokrasi melegalisasi kebijakan seolah atas nama rakyat, padahal untuk kepentingan kapitalis. Karena itu, setiap kritik yang membela kepentingan rakyat dianggap ancaman kepentingan kapitalis dan merongrong kekuasaan rezim.
Untuk itu, berbagai cara mulai dari stigma hingga represif dilakukan demi memperkukuh hegemoni penjajahan kapitalisme dan mencegah kebangkitan Islam sebagai solusi atas negara ini. Kebebasan ala demokrasi hanyalah hipokrit dan ilusi tumbuh suburnya budaya kritik.
Pandangan Islam tentang Kritik Terhadap Penguasa
Mengkritik penguasa di muka umum hukumnya boleh dan tidak termasuk ghibah yang dilarang dalam Islam. Dalilnya ada dua, yaitu pertama, dalil mutlak tentang mengenai kritik terhadap penguasa. Kedua, adanya dalil-dalil bahwa mengkritik penguasa yang zalim tidaklah termasuk ghibah yang diharamkan dalam Islam.
Dalil pertama, adalah dalil-dalil mutlak mengenai amar makruf nahi mungkar kepada penguasa. Misalnya sabda Nabi saw., “Seutama-utamanya jihad adalah menyampaikan kalimat yang haq kepada penguasa (sulthan) atau pemimpin (amiir) yang zalim.” (HR Abu Dawud, Tirmidzi dan Ibnu Majah).
Diriwayatkan dari Ikrimah ra. khalifah Ali bin Thalib ra. telah membakar kaum zindiq, berita ini sampai kepada Ibnu Abbas ra. maka berkatalah beliau,
“Kalau aku, niscaya tidak akan membakar mereka karena Nabi Saw telah bersabda, ‘Janganlah kamu menyiksa dengan siksaan Allah (api).’ dan niscaya aku akan membunuh mereka karena sabda Nabi saw., ‘Barang siapa mengganti agamanya, maka bunuhlah dia.’” (HR Bukhari no. 6524)
Hadis ini jelas menunjukkan Ibnu Abbas telah mengkritik Khalifah Ali bin Thalib secara terbuka di muka umum. (Ziyad Ghazzal, Masyu’ Qanun Wasa’il Al-I’lam Ad-Daulah Al-Islamiyah, hlm.25).
Adapun dalil kedua, adalah dalil bahwa mengkritik penguasa yang zalim tidak termasuk ghibah yang diharamkan Islam.
Imam Nawawi dalam kitabnya Riyadhus Shalihin telah menjelaskan banyak hadis Nabi Saw yang membolehkan ghibah-ghibah tertentu sebagai perkecualian dari asal hukum ghibah (haram).
Misalnya hadis dari A’isyah ra. Bahwa seorang laki-laki minta izin kepada Nabi saw., kemudian Nabi saw. bersabda,
“Berilah izin kepada orang itu, dia adalah orang yang paling jahat di tengah-tengah keluarganya.” (HR Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menunjukkan Nabi saw. telah melakukan ghibah, yaitu menyebut nama seseorang di hadapan umum lantaran kejahatan orang itu.
Berdasarkan dalil-dalil semacam ini, para ulama telah menjelaskan bahwa ghibah di hadapan umum kepada orang yang jahat, termasuk juga penguasa yang zalim, hukumnya boleh.
Menasihati dan mengkritik kebijakan penguasa itu kewajiban. Semua dilakukan dalam rangka ketakwaan kepada Allah SWT dan kemaslahatan umat, bukan untuk kepentingan pribadi/kelompok.
Namun, tidak diperbolehkan mengkritik penguasa dengan menghina pribadi penguasa itu, sebab semua yang terkait fisik adalah ciptaan Allah SWT yang tidak boleh dihina. Misalnya, fisiknya hitam, putih, kurus, gemuk, keriting, dan sebagainya.
Tanggung jawab besar bagi setiap muslim saat ini untuk menghidupkan kewajiban muhasabah lil hukkam. Terutama kalangan pemuda dan intelektual karena mereka sebagai martir kebangkitan umat.
Imam Ghazali dalam kitab Ihya Ulumiddin menyatakan tradisi intelektual masa lalu adalah mengoreksi penguasa untuk menerapkan hukum Allah SWT. Sementara karakter pemuda Islam sejak awal Islam datang, merekalah yang menyambut dakwah Rasul, sebagaimana terdapat dalam wasiat Rasulullah Saw. terkait pemuda.
Meskipun sistem dan rezim saat ini represif, pantang menyurutkan umat Islam menyuarakan kebenaran ajaran Islam dan kebutuhan Khilafah sebagai solusi negara ini. Apa pun risikonya, cukuplah balasan terbaik dari Allah SWT.
“Pemimpin syuhada adalah Hamzah bin Abdul Muthalib dan seseorang yang berdiri menghadap pemimpin yang zalim untuk melakukan amar makruf nahi mungkar, lalu penguasa itu pun membunuhnya.” (HR Al-Hakim). Wallahu A’lam bis shawab.
Posting Komentar