-->

Pemberdayaan Ekonomi Perempuan, Mampukah Selesaikan Kemiskinan?

Oleh: Nurhikmah (Mahasiswi)

Penamabda.com Dinas Koperasi Usaha Kecil/Mikro dan Perindustrian Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, rutin melakukan pendataan unit UMKM. Dari situ, diketahui jumlah pelaku usaha se kabupaten. Karena itu, Dinas Koperasi Usaha Kecil/Mikro dan Perindustrian mudah melakukan koordinasi. Terutama saat ini, mengusulkan untuk bisa menerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Totalnya, 4.000 UMKM.  Data tersebut disampaikan Sekretaris Dinas Koperasi Usaha Kecil/Mikro dan Perindustrian, Syamsul Hidayat,  didapat dari pendataan terbaru pada Agustus 2020 lalu. “Kami rutin melakukan pendataan setiap tahunnya. Pada 2019 lalu dan terakhir Agustus 2020 juga ada pendataan. Memang pendataan itu bukan khusus untuk bantuan ini. Hanya saja secara kebetulan diperlukan untuk data BPUM,” ucap Syamsul, Senin (26/10/2020). (Bebasbaru.com, 27/10)

Sebagaimana dilansir dalam akun resmi Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak yang dipublikasikan pada tanggal 6 Nopember 2020, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menuturkan untuk bisa pulih dari kondisi pandemi Covid-19 dibutuhkan sinergi dan kolaborasi karena ia adalah tanggung jawab bersama. “Perjuangan untuk menggerakkan roda perekonomian ini milik bersama, maka jangan sampai ada pihak yang jalannya menjadi lebih berat dari yang lainnya karena harus menghadapi beban ganda, stigma, stereotype, dan konstruksi sosial lainnya yang menghambat potensi. Yakinlah bahwa perempuan berdaya dapat memberikan manfaat bagi keluarga, masyarakat, negara maupun dunia,” ujar Menteri Bintang saat memberikan sambutan sekaligus membuka Webinar Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia dan KOWANI Fair Bidang Kebudayaan 2020 dalam rangka menuju puncak Peringatan Hari Ibu ke-92 tahun 2020. 

Menteri Bintang mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersatu menjadi bagian dari solusi atas dampak yang ditimbulkan oleh pandemi Covid-19. "Untuk mencapai tujuan bersama yaitu ketahanan ekonomi dan lestarinya kebudayaan, tentunya tidak ada satu pihak pun yang dapat bekerja sendiri. Mari wujudkan sinergi dan kolaborasi antar instansi, organisasi, dan negara, serta saling bergandeng tangan, mengesampingkan ego masing-masing, untuk mencapai satu tujuan yang sama, yakni Indonesia yang ramah, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat, terutama perempuan. Saya yakin dengan bergotong royong masa sulit pandemi ini juga bisa kita lewati bersama,” ajak Menteri Bintang. 

Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Kaum Perempuan dijadikan Andalan

Pemerintah tampaknya yakin betul, empat opsi kebijakan untuk pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang dicanangkan di masa pandemi -hingga dibentuk Satgasnya- ini benar-benar bisa menggerakkan roda ekonomi yang tengah stagnan. Bahkan bisa menjadi lompatan besar.

Keempat opsi kebijakan itu tertuang dalam PP No 23 tahun 2020, berupa (1) suntikan penyertaan modal negara (PMN) untuk BUMN terdampak, UMKM dan koperasi; (2) penempatan dana untuk mendukung likuditas perbankan; (3) investasi pemerintah, serta (4) program penjaminan bagi pelaku usaha atas kredit modal kerja yang diberikan perbankan. Adapun dana yang disiapkan, tak tanggung-tanggung. Yakni sebesar Rp695 triliun.

Yang menarik, dalam proyek PEN ini, kaum perempuan lagi-lagi dijadikan andalan utama. Khususnya menyangkut proyek-proyek UMKM yang jumlahnya meliputi 99,3 persen dari 64 juta pelaku usaha dan 60 persen di antaranya ternyata merupakan kaum perempuan.

Fakta inilah yang dijadikan alasan pemerintah untuk lebih intens melibatkan kaum perempuan dalam pemulihan ekonomi nasional. Karena, khususnya di masa pandemi ini, perempuan dipandang masuk dalam kelompok rentan, baik sebagai tenaga kerja, pelaku usaha, maupun sebagai seorang perempuan yang penghasilannya bergantung pada kepala keluarga.

Selama ini, UMKM sendiri, memang menjadi sektor unggulan dalam menyelesaikan sebagian problem ketenagakerjaan. Selain permodalan relatif kecil, juga bisa mencerap sekitar 95 persen angkatan kerja, termasuk tenaga kerja perempuan. Dengan begitu, melalui UMKM, kaum perempuan berkesempatan untuk berkontribusi pada ekonomi keluarga hingga diharapkan bisa segera keluar dari lingkaran kemiskinan.

Adanya pelibatan perempuan dalam pengentasan kemiskinan memang bukan hal baru. Terutama sejak dideklarasikannya Millennium Development Goals (MDGs) oleh 189 negara anggota PBB pada tahun 2000, dilanjut dengan Sustainable Development Goals (SDGs) yang disahkan pada 2015 di markas besar PBB. MDGs dan SDGs sendiri merupakan rencana aksi global yang disepakati para pemimpin dunia dengan fokus untuk mengakhiri berbagai masalah di dunia seperti kemiskinan, mengurangi kesenjangan, dan melindungi lingkungan.

Dalam hal ini, baik MDGs maupun SDGs, secara gamblang telah mengaitkan antara isu kemiskinan dengan kaum perempuan. Akan tetapi perempuan bukan hanya dipandang sebagai objek yang harus dientaskan (kemiskinannya), tapi juga sebagai subjek pengentasan kemiskinan. Karenanya dalam rencana aksi ini, kaum perempuan terus didorong terlibat total dalam menyelesaikan problem kemiskinan global, dengan cara aktif dalam kegiatan ekonomi atau produksi. Inilah yang masif dipropagandakan sebagai pemberdayaan ekonomi perempuan (PEP). Dengan PEP ini diharapkan akan ada separuh masyarakat yang terangkat dari kemiskinan. Bahkan keterlibatan mereka dalam PEP ini disebut-sebut akan mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi negara. Sekaligus menghapus problem kemiskinan dunia secara perlahan.

Istilah PEP memang makin kencang disuarakan sejalan dengan makin rapuhnya fundamental ekonomi kapitalisme. Kerapuhan ini tampak dari fenomena kian akutnya problem kemiskinan di berbagai belahan dunia. Tak terkecuali di Indonesia.

Bahkan dorongan pelibatan perempuan di sektor ekonomi terus dipropagandakan melalui berbagai program, sarana, dan bentuk atas nama realisasi MDGs atau SDGs. Targetnya, sebanyak mungkin kaum perempuan bisa berkontribusi di bidang ekonomi, bahkan ketika mereka diam di rumah.

Maka hari ini kita lihat, fokus propaganda ada pada isu perempuan di era digital yang memang membuka peluang bisnis tanpa batas. Artinya kaum perempuan didorong memanfaatkan teknologi digitalisasi ini untuk meningkatkan daya saing sekaligus memperluas peran perempuan dalam pembangunan ekonomi. Untuk itu berbagai dukungan diberikan. Mulai dari program peningkatan kapasitas pelaku usaha perempuan, fasilitasi akses permodalan, kemudahan pendaftaran usaha, bantuan perluasan pasar, jaminan kekayaan intelektual, dan lain-lain. Dengan demikian, tak ada lagi alasan bagi kaum perempuan untuk tidak berperan serta dalam proyek global pemberdayaan ekonomi perempuan. Lagi-lagi demi dalih mengentaskan kemiskinan.

Pada praktiknya, proyek PEP ini diaruskan seiring dengan proyek global mainstreaming ide kesetaraan gender. Di mana sesuai target SDGs, tahun 2030 harus sudah tercipta dunia dengan kesetaraan mutlak laki-laki dan perempuan di berbagai bidang kehidupan, sehingga bumi layak disebut disebut planet 50:50. Pasalnya, capaian target KKG (Keadilan dan Kesetaraan Gender) inilah yang dianggap sebagai prasyarat mutlak bagi suksesnya capaian SDGs. Khususnya untuk target mengeliminasi 100 persen kemiskinan global di tahun 2030. Tentu saja, apa yang sedang terjadi ini sangat bertentangan dengan Islam dan berbahaya bagi umat. Karena, baik proyek PEP maupun mainstreaming ide kesetaraan gender ini justru akan membuka celah kerusakan yang lebih lebar di tengah umat.

Pertama, proyek ini berpotensi mengeksploitasi kaum perempuan dan menjebak mereka sebagai penopang tegaknya hegemoni sistem kapitalisme yang hampir runtuh. Yakni dengan mendorong mereka menjadi mesin penggerak industri kapitalisme sekaligus menjadi objek pasar mereka. Kedua, proyek-proyek ini akan melunturkan fitrah perempuan sebagai pilar keluarga dan penyangga masyarakat yang justru dibutuhkan untuk membangun peradaban Islam cemerlang. Bahkan lambat laun, proyek-proyek ini akan meruntuhkan struktur bangunan keluarga dan masyarakat hingga tak ada lagi jaminan bagi munculnya generasi terbaik pembangun peradaban. Kenapa? Karena perempuan kian kehilangan fokus dan orientasi tentang kontribusi terbaik, yang sejatinya bukan ada pada peran ekonomi, melainkan ada pada peran keibuan mereka.

Terbukti, hari ini sudah terjadi pergeseran paradigma di tengah masyarakat soal definisi perempuan berdaya. “Perempuan berdaya adalah perempuan bekerja”. Selain itu, bekerja memang sudah zamannya, dan perempuan bekerja memang haknya, dan sebagainya. Lalu, akankah keterlibatan perempuan dalam perekonomian dapat menyelesaikan masalah kemiskinan? Nyatanya tidaklah demikian. Hal ini disebabkan kemiskinan struktural yang terjadi hingga saat ini adalah akibat dari diterapkannya sistem kapitalisme sekuler, sehingga menjadi tugas negara untuk menyelesaikannya dan bukannya kewajiban kaum perempuan. Adapun kewajiban mencari nafkah di dalam Islam adalah kewajiban laki-laki. Islam membolehkan perempuan bekerja, namun harus siap dengan peran ganda. Konsekuensinya bertambah pula beban tanggung jawab mereka, baik terhadap dirinya, keluarganya, masyarakatnya, dan tentu kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Ini tentu tidak mudah. Karena tugas sebagai ibu juga bukan tugas yang mudah dan remeh. Melainkan memiliki sisi politis dan sangat strategis. Yakni menyiapkan generasi cemerlang, arsitek peradaban terbaik di masa depan. Bukan sekadar mengantarkan anak menjadi dewasa secara fisik.

Itulah kenapa, muncul analisis yang menyebutkan bahwa semua proyek yang masif diaruskan ini sesungguhnya merupakan alat tipuan untuk mengukuhkan hegemoni dan penjajahan kapitalisme global melalui perempuan. Yakni dengan menjadikan kaum perempuan sebagai “bemper” bahkan tumbal ekonomi kapitalisme global. Sekaligus menjadi “jalan penghancuran” pilar penyangga peradaban Islam yang senyatanya akan menjadi lawan potensial peradaban sekuler kapitalisme global di masa depan.

Dan realitasnya, apa yang terjadi hari ini memang tak bisa dilepaskan dari perang panjang benturan ideologi dan peradaban, yang akan terus berlangsung hingga akhir zaman.

Solusi Tuntas Mengatasi Kemiskinan

Umat semestinya memiliki kesadaran politik Islam yang tinggi dan tidak hanya berpikir pragmatis. Sehingga mereka tidak mudah terjebak oleh propaganda menyesatkan bahkan terjebak dalam euforia yang justru akan menghancurkan. Mereka seharusnya sadar bahwa merebaknya kemiskinan dan semua turunannya pada hari ini justru merupakan dampak dari cengkeraman sistem ekonomi kapitalisme global yang terbukti rusak dan membawa kerusakan. Terutama memberi jalan kepada negara-negara adidaya melakukan pemiskinan global melalui penjajahan politik dan ekonomi di negara-negara lemah, termasuk negeri-negeri Islam.

Sehingga umat pun harus disadarkan, bahwa solusi satu-satunya adalah melepaskan diri dari kungkungan sistem ini, dan menggantinya dengan sistem yang berasal dari Dzat Yang Mahaadil dan Mahasempurna.

Yakni sistem Khilafah Islam yang sudah terbukti mampu mewujudkan kesejahteraan selama belasan abad. Tak hanya bagi umat muslim, tapi juga nonmuslim. Tak hanya bagi laki-laki, tapi juga perempuan.

Bahkan dalam sistem Khilafah ini, kaum perempuan benar-benar mendapat kedudukan terbaik dan terjamin hak-haknya. Termasuk hak finansial dan hak politik-strategisnya sebagai ibu, arsitek generasi pemimpin peradaban cemerlang.

Sehingga selama belasan abad pula umat Islam mampu menjadi umat terbaik, yang menebar rahmat bagi seluruh alam. Wallaahu a’lam bi ash-shawwab.