-->

Ibu Tega Membunuh Anaknya Sendiri, Islam sebagai Solusi

Oleh : Binti Masruroh ( Penulis adalah seorang Pendidik)

Penamabda.com - Benar-benar miris dan menyesakkan dada. Seorang ibu tega membunuh anaknya sendiri. Peristiwa ini  terjadi pada tanggal 9 Desember 2020 lalu.  Sebagaimana dilansir dari  viva.co.id (13/12/2020) diduga stres karena kondisi ekonomi, MT gelap mata sehingga tega membunuh ketiga anak kandungnya.

Pembunuhan terjadi di rumahnya di Dusun II Desa Banua Sibohou, Kecamatan Namohalu Esiwa, Kabupaten Nias Utara, Provinsi Sumatera Utara. Ketiga korban masing-masing berinisial YL (5 tahun), SL (4 tahun), dan DL (2 tahun). "Terjadi  pembunuhan itu saat ayah para korban sedang menggunakan hak pilihnya ke TPS [Rabu] kemarin," ungkap Paur Humas Polres Nias, Aiptu Yadsen Hulu, kepada wartawan, Kamis siang 10 Desember 2020.

Usai membunuh, wanita berusia 30 tahun itu sempat beberapa kali coba bunuh diri, namun berhasil digagalkan. Setelah kejadian itu, MT tidak mau makan. Setiap diberi makanan, dia muntah-muntah. Selanjutnya dia dirujuk ke RSUD Gunungsitoli. Tersangka sempat dirawat beberapa hari di rumah sakit itu sebelum menghembuskan nafas terakhir.

Kasus pembunuhan itu diduga karena ibu mengalami stres karena himpitan ekonomi, kemiskinan dan semakin beratnya beban hidup. Terlebih lagi di masa pendemi Covid 19 ini.

Kemiskinan Struktural

Kasus penganiyaan orang tua atau ibu terhadap anaknya  karena faktor ekonomi  atau kemiskinan tidak hanya terjadi kali ini saja. Kemiskinan yang terjadi saat  ini bukan karena kemiskinan kultural atau kemiskinan yang disebabkan  kemalasan seorang untuk bekerja atau mencari pekerjaan.  Tetapi kemiskinan struktural yaitu kemiskinan akibat penerapan sistem ekonomi Kapitalisme yang menyebabkan kekayaan milik rakyat tidak bisa dinikmati oleh rakyat tetapi dikuasai oleh para Kapitalis.

Dalam sistem Kapitalisme tidak ada pengaturan kepemilikan. Individu bisa memiliki apapun termasuk memiliki kekayaan yang jumlahnya besar seperti tambang emas, gas, batu bara dan lain-lain yang jumlahnya sangat besar, yang sejatinya adalah milik rakyat. Akibatnya rakyat sebagai pemilik kekayaan, hidup menderita, miskin  karena kekayaan yang sejatinya menjadi hak mereka telah dirampas  dan dikuasai oleh para kapitalis.

Islam sebagai Solusi

Kemiskinan struktural tidak akan terjadi dalam negara yang menerapkasa sistem ekonami Islam. Dalam Sistem Islam terdapat 3 jenis kepemilikan yaitu kepemilikan Individu, kepemilikan umum dan kepemilikan negara.

Kepemilikan Individu adalah sesuatu yang boleh dimiliki Individu, dan individu diberi hak untuk  menggunakan atau mengelola kepemilikan tersebut dengan cara-cara yang dibolehkan oleh syariat Islam. Kepemilikan ini bisa berasal dari hadiah, hibah  atau karena seseorang bekerja.

Kepemilikan Negara adalah harta yang ditetapkan Syara sebagai milik negara, seperti harta fai’, Kharaj , jizyah dan sebagainya. Pengelolaan harta ini menjadi wewenang Khalifah.

Kepemilikan Umum adalah benda atau harta yang dinyatakan Syara’ diperuntukkan bagi komunitas masyarakat secara bersama. Kepemilikan umum ini meliputi sumber alam yang jumlahnya besar seperti tambang emas, gas, minyak bumi,  batu bara, hutan, laut dan kekayaan yang ada didalamnya dan sebagainya. Harta ini jumlahnya sangat besar.

Dalam sistem ekonomi Islam barang barang ini adalah milik rakyat. Sebagaimana hadist yang diriwayatkan oleh Abu Dawud bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda “ Kaum Muslimin bersekutu (memiliki hak yang sama) atas tiga hal yaitu air, padang dan api. “( HR. Adu Dawud).

Dalam sistem Ekonomi Islam, negara diberi amanah oleh Syara’ untuk mengelola harta kepemilikan umum ini dengan amanah. Karena sejatinya harta yang sangat besar itu disediakan oleh Allah untuk mencukupi kebutuhan manusia. Negara tidak boleh menyerahkan pengelolaan kepemilikan Umum tersebut kepada Individu atau pengusaha asing maupun  korporasi. Kalau negara tidak mampu negara boleh menyewa atau mengontrak tenaga ahli dari asing dengan diberi upah sesuai jasa yang di berikan oleh  tenaga ahli tersebut.

Hasil pengelolaan harta kepemilikan umum tersebut dalam sistem ekonomi Islam akan dikembalikan kepada pemiliknya yaitu rakyat, untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka yaitu kesehatan, pendidikan, keamanan, bahkan termasuk papan, pangan dan sandang. Sistem ekonomi Islam memiliki mekanisme yang jelas agar setiap individu rakyat terpenuhi kebutuhan pokoknya.

Dalam negara yang menerapkan sistem ekonomi Islam tidak akan pernah terjadi seorang ibu yang mengalami stres karena  kesulitan ekonomi sampai tega membunuh anaknya sendiri. Hanya saja penerapan sistem ekonomi Islam tidak bisa berdiri sendiri, tetapi harus diterapkan bersama sistim politik Islam yang lainnya, atau penerapan Syariat Islam secara kaffah dalam Negara Khilafah Islamiyah.

Wallahu A’lam bi showaf