Meski Tanpa Ujian Nasional, Sekolah Masih Banyak Masalah
Oleh : Anisah, S.pd (Aktivis Muslimah)
Penamabda.com - Ujian
Nasional (UN) 2021 rencananya akan dihapus. Ikatan Guru Indonesia (IGI)
mendukung adanya penghapusan UN ini karena dinilai tidak memiliki manfaat
signifikan dalam mendidik siswa.
IGI
pernah mengusulkan dibuatkan sistem portofolio pencapaian siswa hingga akhir
pendidikan sebagai pengganti penilaian dari UN. Ketua IGI M. Ramli Rahim
menjelaskan, sistem portofolio ini merupakan tempat catatan siswa tersimpan
sejak mulai pertama kali masuk sekolah sampai tamat dari sana.
Menurutnya,
khusus untuk pemetaan kebutuhan pemerintah terhadap dunia pendidikan, hal ini
bisa dilakukan tanpa harus melibatkan seluruh siswa, tetapi cukup dengan
menggunakan sampel dan data statistik yang sangat baik. Dia menilai hasilnya
akan tetap baik dan terlihat dengan data statistik yang baik. (republika.co.id,
13/12/2019).
Apakah
penghapusan UN Solusi Masalah Pendidikan?
Pengamat
pendidikan Najeela Shihab menilai kondisi sistem pendidikan Indonesia sedang dalam
kondisi gawat darurat karena banyak masalah yang menumpuk. Setidaknya ada tiga
masalah utama.
Pertama,
masalah akses. Masih banyak sekali anak-anak yang mengalami kesulitan dalam
mengakses layanan pendidikan. Akibatnya, banyak yang putus sekolah atau tidak
mendapatkan pendidikan yang harusnya mereka dapatkan.
Kedua,
masalah kualitas. Menurutnya, anak-anak yang bersekolah pun belum tentu
mendapatkan kualitas pembelajaran sebagaimana seharusnya.
ketiga yakni masalah kesenjangan.
(mediaindonesia.com, 01/12/2019).
Ternyata
penghapusan UN masih belum menjawab dan menjadi solusi bagi tiga masalah paling
krusial dalam bidang pendidikan. Revisi berbagai macam kebijakan yang berjalan
cukup panjang dalam sistem demokrasi di Indonesia mulai tahun 2013 hingga 2020
pun ternyata tidak juga menjawab persoalan dunia pendidikan dan belum mampu
menghasilkan kualitas anak didik yang diharapkan.
Sistem
pendidikan yang dibangun dengan asas sekuler, gagal membentuk manusia
berkarakter baik. Kegagalan membentuk manusia sesuai dengan visi misi
penciptaannya merupakan indikator utama kelemahan paradigma dari sistem
pendidikan yang ada.
Hal
ini berpangkal pada dua hal. Pertama, kesalahan paradigma pendidikan. Sistem
yang diterapkan saat ini adalah sekuler, maka nilai dasar penyelenggaraan
pendidikan juga berasas sekuler. Sudah tentu tujuan pendidikannya juga pasti
sekuler, yaitu sekadar membentuk manusia-manusia materialis dan serba individualis.
Lalu
bagaimana mekanisme evaluasi pendidikan dalam sistem Islam kafah (Khilafah) ?
Evaluasi
Pendidikan dalam Sistem Khilafah
Dalam
sistem pendidikan negara Khilafah, tujuan pendidikan pada Madrasah Ibtidaiyah,
Mutawasithah, dan Tsanawiyah atau SD-SMP-SMA adalah: Pertama, membentuk
generasi berkepribadian Islam. Yaitu membentuk pola tingkah laku anak didik
yang berdasarkan pada akidah Islam, senantiasa tingkah lakunya mengikuti
Alquran dan Hadis).
Kedua,
menguasai ilmu kehidupan (keterampilan dan pengetahuan). Yaitu menguasai ilmu
pengetahuan dan teknologi untuk mengarungi kehidupan yang diperlukan, agar
dapat berinteraksi dengan lingkungan, menggunakan peralatan, mengembangkan
pengetahuan sehingga bisa inovasi dan berbagai bidang terapan yang lain.
Ketiga,
mempersiapkan anak didik memasuki jenjang sekolah berikutnya. Pada tingkat
perguruan tinggi ilmu yang didapat tersebut bisa dikembangkan sampai derajat
pakar di berbagai bidang keahlian, ulama, dan mujtahid.
Evaluasi
pendidikan dalam sistem pendidikan pada masa Khilafah Islamiyah dilakukan
secara komprehensif untuk mencapai tujuan pendidikan. Ujian umum
diselenggarakan untuk seluruh mata pelajaran yang telah diberikan.
Ujian
dilakukan secara tulisan, lisan, dan praktik. Ujian lisan (munadharah)
merupakan teknik ujian yang paling sesuai untuk mengetahui sejauh mana
pengetahuan siswa untuk memahami pengetahuan yang telah dipelajari. Ujian lisan
dilakukan baik secara terbuka maupun tertutup.
Di
samping itu, ada ujian praktik pada keahlian tertentu. Siswa yang naik kelas
atau lulus harus dipastikan mampu menguasai pelajaran yang telah diberikan dan
mampu mengikuti ujian sebaik-sebaiknya. Tentu saja siswa-siswa yang telah
dinyatakan kompeten/lulus adalah siswa-siswa yang betul-betul memiliki
kompetensi ilmu pengetahuan yang telah dipelajarinya dan memiliki pola tingkah
laku yang Islami (ber-syakshiyyah Islamiyah).
Demikian mekanisme untuk melakukan evaluasi pendidikan dalam sistem Islam kafah (Khilafah). Hanya dengan sistem pendidikan Islam yang berada dalam naungan pemerintahan Islamlah, tujuan pendidikan Islam bisa tercapai secara sempurna.
Posting Komentar