Utang Negara Menggunung, Mampukah Negara Mengatasinya ?
Penamabda.com - Utang Indonesia bertambah lagi. Bahkan jumlahnya cukup besar dalam waktu yang relatif berdekatan atau tak sampai dua minggu. Total utang baru Indonesia bertambah sebesar lebih dari Rp 24,5 triliun. Utang baru tersebut terkategori pinjaman bilateral. Rincian utang luar negeri itu berasal dari Australia sebesar Rp 15,45 triliun dan utang bilateral dari Jerman sebesar Rp 9,1 triliun. Pemerintah mengklaim, penarikan utang baru dari Jerman dan Australia dilakukan untuk mendukung berbagai kegiatan penanggulangan pandemi Covid-19. Sri Mulyani merasa bangga karena dianggap utang Indonesia relatif cukup baik dibandingkan dengan negara-negara maju di dunia. Meskipun tingkat utang Indonesia naik di kisaran 36-37 persen dari sebelumnya yang hanya 30 persen (kompas.com, 21/11/2020).
Penanggulangan pandemi Covid-19 menjadi alasan terbaik pemerintah untuk berutang kembali, dengan mengatasnamakan rakyat dan negara. Ledakan utang tak patut dibanggakan karena hal itu menunjukkan kegagalan pemerintah dalam mengelola SDA dan kekayaan negeri. Utang dijadikan solusi untuk menutupi kegagalan rezim. Kekayaan SDA yang melimpah malah dinikmati para kapitalis.
Indonesia yang memiliki potensi SDA yang beraneka ragam dan begitu besar belum berhasil mengentaskan kemiskinan seluruh rakyat. Karena cara pengelolaan SDA yang berbasis kapitalisme liberal. Alhasil kekayaan yang seharusnya dapat mensejahterakan rakyat malah dikuasai dan dinikmati asing. Hal ini akibat dari pengelolaan kekayaan SDA tidak dengan peraturan Islam. Sehingga kekayaan yang seharusnya dinikmati rakyat malah dijarah tanpa henti.
Cara Islam mengatasi ledakan utang
Kebijakan menambah utang menjadi pilihan yang dianggap "aman" untuk permasalahan ekonomi Indonesia. Padahal ada ancaman yang siap menghilangkan kedaulatan negara. Selama negeri ini masih setia dengan sistem kapitalis, maka negeri ini akan semakin terpuruk dalam kemunduran ekonomi, jerat utang dan hancurnya kedaulatan negara karena dominasi asing. Utang sesungguhnya adalah pintu awal kehancuran sebuah negara, terlebih lagi utang yang penuh bunga/riba.
Sistem ekonomi Islam tidak akan mengalami jalan buntu seperti saat ini. Untuk mengatasi ledakan utang khilafah akan menyelesaikan dengan 3 strategi yaitu:
1. Meningkatkan pendapatan berupa pengelolaan harta milik negara.
2. Menghemat pengeluaran khususnya pengeluaran yang dapat ditunda dan tidak mendesak.
3. Berutang ( istiqradh) secara syar'i. Khalifah boleh berutang untuk mengatasi defisit anggaran, namun tetap wajib terikat hukum-hukum syariah. Haram hukumnya khalifah mengambil utang luar negeri baik dari negara tertentu misal Amerika Serikat dan Cina, atau dari lembaga-lembaga keuangan internasional seperti IMF dan Bank dunia karena mengandung riba dan pasti mengandung syarat-syarat yang menghilangkan kedaulatan negara.
Khalifah hanya boleh berutang dalam kondisi ada kekhawatiran terjadi bahaya (dharar) jika dana di baitulmal tidak segera tersedia. Jika tidak cukup maka khalifah boleh memungut pajak. Apabila kondisi memburuk dan dikhawatirkan dapat muncul bahaya maka khalifah boleh berutang.
Solusi Ganti Sistem
Sistem kapitalisme memang rentan mengalami goncangan ekonomi karena sumber pemasukan utama negara adalah pajak dan utang. Sistem kapitalime sudah sangat menyulitkan dan menyengsarakan rakyat. Masihkah mau bertahan dengan sistem kapitalisme, sedangkan kerusakannya sudah nyata ?
Islam punya solusi tuntas dalam mengatasi segala permasalahan dalam kehidupan. Sudah seharusnya mengambil Islam sebagai sudut pandang karena hanya dengan Islam segala permasalahan dapat terselesaikan.
Kaum muslim negeri ini harusnya sadar terjebak pada utang asing sama artinya menghalalkan azab Allah SWT. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW : "jika zina dan riba sudah menyebar di suatu kampung maka sesungguhnya mereka telah menghalalkan azab Allah atas diri mereka sendiri" ( HR al-Hakim, al-Baihaqi dan ath-Tabrani). Agar negeri ini berkah dan dijauhkan dari azab Allah SWT, hendaknya segera mengganti sistem kapitalisme yang merusak ini dengan sistem Islam. Wallahu a’lam bish-shawabi.
Posting Komentar