-->

Viral Korupsi bersahabat Demokrasi

Oleh : Nora Putri Yanti (Aktivis Dakwah Kampus)

Penamabda.com - Ibarat sudah jatuh tertimpa tangga pula mendengar berita KPK menetapkan Menteri Sosial Juliari Batubara sebagai tersangka kasus dugaan suap bantuan corona. KPK menyebut total uang yang diduga diterima Juliari Batubara sebesar Rp 17 Miliar, subhanallah bukan lagi mainnya ribuan atau bahkan jutaan. “Pada pelaksanaan paket Bansos sembako periode pertama diduga diterima fee Rp 12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS kepada JPB melalui AW dengan nilai sekitar Rp 8,2 miliar,” kata Firli Bahuri dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu ( detikcom, 6/12/20) dini hari. Belum usai kegelisahan rakyat ditengah pandemi masih sempatnya memanfaatkan kesempatan di dalam kepahitan, jangan heran karena sudah wajah aslinya demokrasi. 

Sungguh sayang seribu sayang hukum kita masih belum satu suara, ya karena masih ada juga yang percaya hukum buatan seorang hamba masih sempurna dan membelakangi hukum sang pencipta. mereka enak makan pizza sedangkan rakyat disuruh menelan daun pepaya tepat ditujukan pada elit pemerintah. Walaupun Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bersuara terhadap hukuman mati yang patut diberikan kepada Menteri Sosial Juliari Peter Batubara. Juliari ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima suap dari pengadaan Bantuan Sosial (Bansos) saat pandemi Covid-19. Tapi Institute for Criminal Justice (ICJR) menentang keras.  (Sumber: Merdeka.com, 6/12/20). Sungguh luar biasa pelipur lara rakyat dikala mereka terungkap melakukan kecurangan, jurus janji manis pun datang sebagai obat penenang, rakyat sudah tenang janjipun melayang-layang bagaikan layang-layang. 

Tidak hanya sekali tapi sudah berkali-kali kasus korupsi terjadi seakan tidak bisa dipisahkan dari pemakai jas berdasi Demokrasi. Sadarnya rakyat banyaknya kasus Butuh pemahaman mengapa korupsi dapat terjadi dan tak ada solusi yang tepat hingga kini, meski sudah dibentuk lembaga-lembaga ahli. Hanya Islam yang punya solusi karna pada dasarnya, faktor utama yang menyebabkan adanya korupsi adalah tidak diterapkannya Syariat Islam. Malah menyerahkan aturan kepada manusia yang tempatnya khilaf dan salah. 

Kalau kita memakai kaca mata islam Korupsi disebut dengan perbuatan Khianat, orangnya disebut khaa’in, termasuk didalamnya adalah penggelapan uang yang diamanatkan atau dipercayakan kepada seseorang. Tindakan khaa’in ini tidak termasuk definisi mencuri (sariqah) dalam Syariah Islam, sebab definisi mencuri (sariqah) adalah mengambil harta orang lain secara diam-diam (akhdzul maal ‘ala wajhil ikhtifaa’ wal istitar). Sedang khianat ini bukan tindakan seseorang mengambil harta orang lain, tapi tindakan penghianatan yang dilakukan seseorang, yaitu menggelapkan harta yang memang diamanatkan kepada seseorang itu. (Lihat Abdurrahman Al Maliki. Nizhamul Uqubat, hlm. 31). 

Oleh karena itu sanksi (uqubat) untuk khaa’in (pelaku khianat) bukanlah hukum potong tangan bagi pencuri sebagaimaa dalam QS. Al Ma’idah : 38, melainkan sanksi ta’zir, yaitu sanksi yang kadarnya ditentukan oleh hakim. Bisa berupa tasyhir atau pewartaan (dulu dengan diarak keliling kota, sekarang mungkin bisa ditayangkan di televisi seperti yang pernah dilakukan), hukuman cambuk, penyitaan harta, pengasingan, hukuman kurungan, yang paling tegas yakni hukuman mati. Namun ketika Syariah Islam diterapkan terdapat pula hal-hal yang dapat mencegah karna solusi yang diberikan tuntas sampai ke akar. 

Cobalah melirik sejenak kebelakang bagaimana kehidupan umat dalam sistem islam, menghasilkan para umat dan pemimpin yang taat akan syariah_Nya.kisah sahabat karib Rosulullah sekaligus kepala negara pada masa itu yakni Ummar bin khattab ra.pada saat sang putra Abdullah bin umar menangis tersedu-sedu karena ia diejek oleh teman-teman sebanyanya yang mengatakan “masak anak Amirul mukmin mengenakan baju yang penuh dengan tambalan” karena saking sederhananya kehidupan pemimpin islam saat itu, lantas setelah mendengar curahan hati sang anak hati ummar bin khattab sebagai ayah seakan diiris sebilah pisau dan pada akhirnya ia bergegas pergi ke Baitul mal demi meminjam beberapa dinar guna membeli baju untuk sang buah hati. 

Lantas sang khalifah pun mengungkapkan isi hatinya untuk meminjam uang pada kas negara dan akan menggantikan saat dirinya digaji sebagai kepala negara namun sang bendara pun berkata “apakah ada jaminan bulan depan Amirul mukmin masih hidup?” perkataan yang membuat sang khalifah menangis tersedu-sedu karena takut tidak dapat membayar utang negara dan memakan harta yang bukan miliknya.

 Padahal kalau dilihat saat pemerintahan ummar bin khattab Islam begitu maju mengepakan sayapnya hingga kerajaan Persia nan kokoh tunduk bertekuk lutut dalam naungan Daulah Islamiyah,Sebagian kerjaan Romawi pun takhluk pada masa Ummar bin Khattab tapi hal itu tidak membuat sang khalifah semena-mena menggunakan hak ummat. Sungguh kerinduan akan hidup di sistem islam itu sudah tak terbendung lagi, karna jika masih bergantung pada sistem kapital sekuler ini  yang sejahtera hanya para rakyat kapital saja, korupsi akan selalu ada dan mungkin semakin meraja lela karna hukum saat ini mereka yang buat, jika mereka melakukan kesalahan tinggal ganti undang-undangnya bukan?.