Pangan Tahu Tempe Mati, Akibat Impor Terlalu Tinggi
Oleh : Fatimah Arjuna,S.H (Aktivis Dakwah Kampus)
Penamabda.com - UU Cipta Kerja yang diusulkan pemerintahan Joko Widodo dan disahkan DPR RI pada 5 Oktober lalu berpotensi membawa Indonesia terjebak dalam kebiasaan impor produk pertanian. Petani pun waswas dibuatnya.
UU Cipta Kerja menghapus frasa pasal 30 ayat (1) beleid itu yang berbunyi: “setiap orang dilarang mengimpor komoditas pertanian pada saat ketersediaan komoditas pertanian dalam negeri sudah mencukupi kebutuhan konsumsi dan/atau cadangan pangan pemerintah.” Dalam UU Cipta Kerja versi 812 halaman, pasal 30 ayat (1) diubah menjadi: “Kecukupan kebutuhan konsumsi dan/atau cadangan pangan pemerintah berasal dari produksi dalam negeri dan impor dengan tetap melindungi kepentingan petani.”Rabu (14/10/2020).
Dampak UU Cipta Kerja tersebut. Membawa kerugian kepada pihak tulang goreng dan pedagang warteg. hilangnya stok tahu dan tempe di lapak pedagang dalam dua hari terakhir. Berimbas kepada kalangan pengrajin kedelai. Mogok produksi dikalangan pengrajin tersebut mengakibatkan stok tahu dan tempe terhenti.
Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk protes kepada pemerintah karena tidak ada perhatian pada perajin tahu dan tempe mengenai kenaikan harga kedelai.
Sebagimana dua bulan lalu harga bahan baku kedelai masih Rp 7.000 per kilogram. Namun, kini sudah meningkat hingga Rp 9.200-9.500 per kilogram.
Kenaikan harga kedelai dunia menimbulkan keguncangan harga kedelai dalam negeri.Dengan naiknya harga bahan baku tersebut, para pengrajin kedelai merugi karena keuntungan mereka kian berkurang.
Pengaruh impor bahan pangan pada harga menyebabkan kondisi pedagang sulit menyamaratakan ekonomi dunia. Sehingga dalam mengatasi hal tersebut mereka kalah saing dengan impor yang terbilang tinggi. Menyebabkan para pedagang mogok kerja serta hilang nya pekerjaan mereka dan ditambah dengan adanya pedang yang gulung tikar.
Sedangkan penduduk Indonesia tidak terlepas dari pangan tahu dan tempe. Tahu dan tempe menjadi makanan rutin masyarakat. Apalagi tahu dan tempe merupakan salah satu makanan yang terbilang murah serta mudah didapatkan.
Karena pentingnya menjaga kesehatan dalam beberapa bulan terdepan ini, apalagi dengan meningkatkannya penahanan wabah covid 19. Menjadikan alasan bahwa menjaga kesehatan merupakan prioritas terpenting.
Berbagai persoalan terus mengimpit bangsa ini. Ekonomi bukan saja sekadar krisis, tapi sudah jatuh ke lubang resesi. Apalagi ditambah musibah pandemi yang nyatanya gagal diatasi.
Ditambah lagi dengan meningkatkannya harga pokok kedelai membuat rakyat semakin sulit mengatasi krisis ekonomi.
Inilah pengaturan kapitalisme yang berorientasi profit bukan kemaslahatan rakyat.
Berbeda dengan pandangan Islam. Islam memiliki konsep jelas dalam pengelolaan pangan. Yaitu mewujudkan kemandirian pangan dan jaminan pasokan pangan.
Islam memandang pangan adalah salah satu kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi negara. Maka negara akan melakukan beragam upaya untuk merealisasikannya. Sepeti peningkatan produktivitas lahan dan produksi pertanian.
Hal itu bisa dilakukan dengan menghidupkan tanah - tanah mati. Dalam Islam tanah - tanah mati yaitu tanah yang tidak tampak adanya bekas - bekas tanah itu diproduktifkan.
Tanah tersebut bisa dihidupkan oleh siapa saja dengan cara memagarinya dengan maksud untuk memproduktifkan atau menanaminya. Dan tanah itu menjadi milik orang yang menghidupkanya itu.
Rasul SAW bersabda :"Siapa saja yang menghidupkan tanah mati maka tanah itu menjadi miliknya". (Hadis Tirmidzi, Abu Dawud).
Bila terdapat tanah yang terlantar pemiliknya selama 3 tahun. Maka hak kepemilikan atas tanah tersebut akan hilang. Negara mengambil alih lalu mendistribusikannya kepada rakyat yang mampu mengelola.
Wa'llahu a'lam Bisshowab.
Posting Komentar