-->

Utang Lagi...Utang Lagi...

Oleh : Ummu Amira Aulia Amnan

Penamabda.com - Utang luar negeri Indonesia yang tadinya berada pada level di bawah seribuan triliun rupiah, kini sudah nyaris menyentuh Rp 6.000 triliun per Oktober 2020.(Republika.co.id).

Pada masa pandemi, pemerintah harus menggelontorkan belanja negara yang lebih besar dari pendapatannya. Sehingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN ) mengalami defisit di atas 3 persen, sesuai Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020.

Dengan adanya defisit yang besar, pemerintah harus mencari pembiayaan APBN lainnya, termasuk melalui utang. Meski demikian, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, utang yang dibuat di tengah masa krisis untuk menyelamatkan rakyat. (Viva.co.id).

Berdasarkan publikasi Statistik Utang Luar Negeri Indonesia edisi Mei 2019, Tempo mencatat ada lima negara yang memberi utang paling banyak untuk Indonesia, yakni Singapura, Jepang, Amerika Serikat, Cina, dan Hong Kong pada Maret 2019 (tempo.co).

Dikutip dari republika.co.id, Bank Dunia memasukkan Indonesia sebagai 10 besar negara berpendapatan rendah dan menengah yang memiliki utang luar negeri terbesar pada tahun lalu. Besarannya mencapai 402,08 miliar dolar AS atau sekitar Rp 5.900 triliun dengan nilai tukar Rp 14.732 per dolar AS.

Resiko Kebanyakan Utang Luar Negeri

Ekonom Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menyebutkan, target rasio utang pemerintah yang berada di level 40 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebenarnya masih aman. Hal ini jika merujuk pada Hal ini dengan mengacu pada konsensus internasional dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 yang menyebutkan, batas maksimal rasio utang adalah 60 persen terhadap PDB.

Hanya saja, Tauhid mengatakan, kondisi aman itu menjadi risiko apabila memasukkan utang sektor swasta ke perekonomian. "Risikonya bisa ke nilai tukar, ke suku bunga dan pertumbuhan ekonomi yang kontraksi," katanya.

Benarkah utang Indonesia dalam batas aman? Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal menilai kondisi ini membuat stabilitas moneter Indonesia lebih rentan terhadap gejolak eksternal. Jika gejolak eksternal terjadi, maka nilai tukar rupiah bisa melemah.

Indonesia Harus Berlepas dari Utang

Indonesia harus mengupayakan berlepas dari utang dan berhenti menambah utang baru. 

Menurut ustadzah Nida (pengamat ekonomi syariah),  menjelaskan, makro ekonomi syariah menawarkan resep sistem keuangan baitulmal sebagai solusinya. Langkah ini diawali dengan menata ulang kepemilikan aset.

Sumber daya alam dalam deposit melimpah dinyatakan sebagai milik umat. Dikelola negara secara mandiri untuk dinikmati masyarakat luas. Kepemilikan akan ditarik dari swasta asing dan domestik untuk ditata ulang. Termasuk mengubah mindset tentang hakikat aset yang riil yakni hutan, laut, tambang dst. Bukan lembaran-lembaran kertas yang tidak berbasis aset riil.

Yakin Indonesia mampu menyelesaikan utangnya jika memberanikan untuk mengubah basis ekonomi, dari kapitalis menjadi Islam. 

Memang basis ekonomi Islam hanya mampu dikendalikan oleh institusi yang Islami juga. Satu-satunya institusi yang diakui menerapkan Islam hanyalah Khilafah Islamiyyah. Wallahu a'lam bisshowab.

(Tulungagung, Selasa, 5 Januari 2021)